- Dari Regulasi ke Pembangunan, Pemprov Lampung Dukung Penyusunan 28 Raperda 2027
- Wagub Jihan Nurlela Dorong Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif di Era Digital
- Kasus Intimidasi Jurnalis Kompas TV 10 Bulan Mandek di Kejaksaan Lampung Selatan
- Pemkab Pesawaran Studi Komparasi ke Pemkab Gunung Kidul
- Hari Pramuka Ke-65, Wabup Pringsewu Umi Laila Terima Tanda Penghargaan
- Bupati Terima Penghargaan Nasional Desa Sidodadi Sebagai Desa Cantik Terbaik 2026
- Bupati Buka Kushin Ryu Championship 2026 Piala Kemenag dan Lantik Pengurus KKI
- Bupati Hadiri Pengajian Rutin Ahad Pahing Muslimat NU Way Seputih dan Seputih Banyak
- Semangat Hari Pramuka ke-65, Bupati Pesisir Barat Buka Lomba Tingkat III ke-I
- Dekranasda Pesisir Barat Pamerkan Wastra dan Kriya Khas Daerah di Kriya Nusa 2026
Dinas Kominfotik dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Sosial kepada Keluarga Almarhum PTHL

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung,
GanjarJationo, menerima Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M.
Nuh, di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Jumat
(18/7/2025).
Kegiatan ini dalam rangka penyerahan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa kepada ahli waris PTHL Dinas Kominfotik Provinsi Lampung atas nama Pandu Krisna Muharwan yang meninggal dunia pada 29 April lalu.
Baca Lainnya :
- Menuju Tata Kelola Modern, Gubernur Lampung Dorong Transformasi Digital Berbasis Data0
- Bukan Sekadar Bertanding, FORNAS Jadi Wadah Semangat Kolektif Masyarakat Lampung0
- Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Gubernur Mirza Dorong ASN Jadi Motor Perubahan0
- Tinjau MPLS, Gubernur Lampung Dorong Peningkatan Pendidikan Berkualitas dan Merata0
- Pemprov-Pemkot Perkuat Sinergi, Mewujudkan Ibu Kota Provinsi yang Maju dan Berdaya Saing0
Pandu Krisna Muharwan adalah sosok yang telah memberikan kontribusi besar dalam tugas dan pengabdiannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan
terhadap tenaga kerja, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung telah mendaftarkan
almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Keluarga almarhum
menerima Santunan Jaminan Kematian dan manfaat beasiswa pendidikan dari BPJS
Ketenagakerjaan dengan nilai total sebesar Rp. 194.500.000. Bantuan ini
diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial dan keberlanjutan masa depan anak
dari almarhum. [MFH rils]











