- Gubernur Cup 2026 Dibuka, Gubernur: Kompetisi Jalan Meningkatkan Kualitas Generasi Muda
- Perkuat Pembangunan SDM, Gubernur Mirza: Infrastruktur Harus Diiringi Akhlak dan Iman
- Purnama Wulan Sari Mirza Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026 Jepang
- Pamerkan Kriya Lampung di Kriyanusa 2026, Batin Wulan Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas
- Bukan Sekadar Akses, Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Martabat Kaum Tuli
- Warga Sragi Jadi Korban Love Scam di Peras Rp290 Juta, Pelaku di Tangkap di Brebes
- Polsek Pematang Sawa Pastikan Karhutla di Tampang Tua Telah Padam
- Penjualan Kendaraan Niaga Naik, Trend Positif Penguatan Distribusi Hasil Pertanian Lampung
- APIK Dorong Transformasi Kakao Lampung Timur Berbasis Petani dan Kolaborasi
Bupati Parosil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

LAMPUNG BARAT, MFH,-- Bupati Lampung Barat,
Parosil Mabsus, menghadiri Sosialisasi (Entry Meeting) Penilaian
Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI) Tahun
2026 yang digelar di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Perwakilan
Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung tersebut dibuka langsung oleh
Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra.
Entry meeting ini menjadi langkah awal
pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun
2026 yang akan dilakukan Ombudsman RI terhadap pemerintah daerah, instansi
vertikal, kepolisian, lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, kantor imigrasi,
hingga kantor pertanahan di Provinsi Lampung.
Baca Lainnya :
- Bupati Parosil Ajak Seluruh OPD Perkuat Koordinasi Demi Percepatan Pembangunan0
- Kominfo Lambar Paparkan Penguatan Layanan Digital dan Aplikasi Bakas 0
- Wakil Bupati Buka Bimtek Diseminasi Kebijakan Pendidikan 20260
- Wakil Bupati Serahkan Donasi untuk Pembangunan Kembali TPA Sunan Bonang0
- Sambut Baik Verifikasi BNPB, Penanganan Dampak Bencana Segera Direalisasikan0
Sosialisasi tersebut dihadiri Gubernur Lampung,
para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, jajaran pemerintah daerah, serta
pimpinan instansi vertikal yang menjadi objek penilaian pelayanan publik tahun
2026.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI memberikan
pemahaman terkait mekanisme, indikator, serta standar penilaian maladministrasi
sebagai upaya memperkuat pengawasan dan mendorong peningkatan kualitas
penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun
2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik.
Usai mengikuti kegiatan, Bupati Lampung Barat,
Parosil Mabsus, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk
terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan
prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik maladministrasi.
“Kami menyambut baik pelaksanaan Penilaian
Maladministrasi Tahun 2026 ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk terus
memperbaiki tata kelola pelayanan publik,” ungkap Parosil.
Menurut Parosil, penilaian tersebut bukan
sekadar mengejar hasil, tetapi menjadi bahan evaluasi agar seluruh perangkat
daerah mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan benar-benar
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Parosil berharap seluruh perangkat daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menjadikan proses penilaian
Ombudsman RI sebagai momentum memperkuat budaya melayani serta meningkatkan
profesionalisme aparatur.
“Saya berharap seluruh OPD dapat mempersiapkan
diri dengan baik, melengkapi seluruh standar pelayanan, serta terus berinovasi
dalam memberikan pelayanan terbaik,” harapnya.
Sebab pada akhirnya, lanjut Parosil, yang
paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang
berkualitas, berkeadilan, dan memberikan kepastian.
“Itu yang menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten
Lampung Barat,” pungkasnya. [MFH/Diskominfo Lampung Barat]











