- Ngupi Jejama jadi Ruang Perkuat Koordinasi Pemkab Tanggamus, Dua Pekon Raih Penghargaan PBB
- Pemprov Lampung Dorong Potensi Desa di Lampung Barat melalui Program Desaku Maju
- Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
- Pemkab Lampung Timur Bahas Masterplan Integrated Area Development
- Pemkot Metro Lantik 34 Pejabat, Dorong ASN Adaptif dan Inovatif
- Metro Perkuat Transformasi Pendidikan, 33 SMP Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Pembelajaran
- Plt Bupati Lampung Tengah Sidak RSUD Demang Sepulau Raya
- Pesona Wastra Tapis dan Sinjang Pugung Krui Curi Perhatian di Panggung Kriya Nusa 2026
- Pemkab Pesisir Barat Perkuat Akurasi Data Iuran Jaminan Kesehatan
- Diduga Peras Perangkat Desa, Dua Oknum Wartawan di Amankan Polsek Tanjung Bintang
Bravo! Seluruh Tahanan Melarikan Diri Polres Way Kanan Berhasil Ditangkap

WAY KANAN, MFH, -- Perburuan
intensif aparat kepolisian terhadap delapan tahanan melarikan diri dari Rutan
Polres Way Kanan resmi berakhir. Seluruh buronan berhasil ditangkap dalam kurun
waktu kurang dari sepuluh hari, menyusul penangkapan dua tahanan terakhir di
Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepastian tersebut disampaikan
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, bahwa operasi pengejaran resmi
dinyatakan tuntas.
“Alhamdulillah, delapan tahanan
yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan seluruhnya sudah berhasil
diamankan. Ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan soliditas personel
Polres Way Kanan yang dibackup Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas
wilayah,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Baca Lainnya :
- Sekda Way Kanan Machiavelli Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-640
- Bupati Way Kanan: Kegiatan Lomba PBB dan Lomba Pidato Bahasa Lampung Sebagai Upaya Pelestarian Buday0
- Bupati Ayu Asalasiyah Lantik Pj. Kakam Kota Dewa0
- Pj. Sekda Arie Anthony Pimpin Apel Mingguan0
- Alasan Taman Bunga Ditutup Bikin Geleng Kepala0
Diketahui, delapan tahanan kabur
dengan cara menjebol plafon ruang tahanan Rutan Polres Way Kanan pada 22
Februari 2026. Insiden tersebut langsung memicu operasi besar-besaran yang
melibatkan tim gabungan Polres Way Kanan, Polsek jajaran, Tekab 308, Jatanras,
hingga dukungan BKO Polda Lampung.
Dalam waktu kurang dari sepekan,
lima tahanan lebih dulu berhasil ditangkap kembali. Salah satunya ialah NAS
(24), residivis kasus penipuan, yang diamankan tanpa perlawanan di Kampung
Neki, Kecamatan Banjit, Way Kanan, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.
Penangkapan keenam dilakukan pada
hari yang sama. Tahanan atas nama KHN ditangkap di wilayah Kecamatan Muara Dua,
Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan setelah terdeteksi berpindah lintas
provinsi untuk menghindari kejaran petugas.
Kemudian pengejaran berlanjut
hingga ke Pulau Jawa. Dua tahanan terakhir, RA dan JY ditangkap aparat
kepolisian berkoordinasi dengan Polsek Bojongloa Kidul di sebuah rumah
kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (31/2/2026.
"Saat proses penangkapan,
kedua tahanan terakhir sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil
tindakan tegas terukur. Kemudian keduanya dibawa ke Polres Way Kanan untuk
menjalani pemeriksaan lanjutan," terang Yuni.
Seiring keberhasilan penangkapan
seluruh tahanan tersebut, Yuni menambahkan, jajaran Kepolisian Daerah Lampung
tidak menghentikan proses evaluasi internal terhadap sistem pengamanan rutan.
“Kami memastikan proses hukum
terhadap para tahanan tetap berjalan. Di sisi lain, Polda Lampung juga melakukan
evaluasi menyeluruh terhadap SOP penjagaan, sarana prasarana, dan pengamanan
rutan guna mencegah kejadian serupa terulang,” tegas mantan Kapolres Metro
tersebut. [MFH/Din/rils]











