- Pemkab Lampung Timur Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD
- Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Penanganan Karhutla Way Kambas
- Festival Melinting 2026, Merawat Tradisi dan Angkat Budaya Lamtim ke Pentas Nasional
- Jaga Kualitas Pembangunan, Kadisdikbud Wakili Bupati Monitoring Empat Sekolah
- Pemkab Pesibar Tingkatkan Kompetensi Manajemen Risiko Melalui Sertifikasi CGRE
- Satpol PP Provinsi Lampung dan Satgas TNI Pantau Pengiriman Gabah di Bakauheni
- 1.155 KPM PKH Palas Terindikasi Judol Rekening KPM Terblokir
- Bhabinkamtibmas Polsek Pugung Sambangi Rumah Duka Korban Perkelahian Maut
- Paripurna DPRD Tak Kuorum, Bupati Soroti Tanggung Jawab kepada 600 Ribu Warga
- Pemprov Lampung Jaga Kelancaran Pasokan Energi
Pemkab Lampung Timur Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD
Dorong Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Pesantren

SUKADANA, MFH,-- Pemerintah Kabupaten Lampung
Timur memberikan dukungan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
inisiatif DPRD Kabupaten Lampung Timur yang dinilai memiliki peran penting
dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia serta kehidupan sosial dan
keagamaan masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati
Lampung Timur, Azwar Hadi, dalam Sidang Paripurna Tahap I DPRD Kabupaten
Lampung Timur, Senin (24/8/2026).
Dua Raperda yang disampaikan DPRD tersebut
masing-masing mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan
dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Baca Lainnya :
- Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Penanganan Karhutla Way Kambas0
- Festival Melinting 2026, Merawat Tradisi dan Angkat Budaya Lamtim ke Pentas Nasional0
- Bupati Lamtim Dampingi Gubernur Tinjau Kebakaran Kawasan Way Kambas0
- Gubernur Mirza Pastikan Penanganan Kebakaran di Braja Harjosari Terkendali0
- Pemkab dan DPRD Lamtim Perkuat Landasan Pembangunan dan Pelayanan Publik0
Dalam tanggapannya, Azwar Hadi menyampaikan
apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Lampung Timur atas prakarsa
serta komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi daerah.
“Pada prinsipnya, kedua Rancangan Peraturan
Daerah tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen bersama dalam membangun
sumber daya manusia Kabupaten Lampung Timur yang memiliki karakter, jati diri,
semangat kebangsaan, serta berlandaskan nilai-nilai keagamaan,” ujar Azwar.
Menurutnya, penguatan wawasan kebangsaan
menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi informasi dan dinamika
sosial yang berlangsung begitu cepat.
Pendidikan wawasan kebangsaan diharapkan mampu
menumbuhkan rasa cinta tanah air, memperkuat persatuan dan kesatuan,
meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta mendorong pengamalan
nilai-nilai Pancasila.
Selain itu, pendidikan wawasan kebangsaan juga
diharapkan dapat memperkuat penghormatan terhadap keberagaman, semangat bela negara,
serta komitmen masyarakat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Meski menyambut baik Raperda tersebut,
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menilai pembahasannya perlu dilakukan secara
komprehensif agar regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan dan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Beberapa hal yang perlu dicermati antara lain
kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, pembagian
kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, hingga sinkronisasi
dengan program pemerintah.
“Hal ini penting agar Rancangan Peraturan
Daerah yang nantinya ditetapkan benar-benar dapat dilaksanakan secara efektif,
memberikan kepastian hukum, tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan, serta
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lampung Timur,” jelasnya.
Sementara itu, terkait Raperda tentang
Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga
memberikan apresiasi.
Azwar menegaskan, pesantren memiliki sejarah
panjang dan kontribusi besar dalam pembangunan bangsa. Tidak hanya sebagai
lembaga pendidikan keagamaan, pesantren juga berperan dalam pembentukan
karakter, penguatan moral, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan sumber
daya manusia.
Karena itu, Raperda tersebut diharapkan dapat
menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memberikan fasilitasi kepada
pesantren sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fasilitasi tersebut, kata Azwar, perlu
memperhatikan prinsip penghormatan terhadap kemandirian dan kekhasan pesantren,
keadilan dan pemerataan, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi,
serta kemampuan keuangan daerah.
Ruang lingkup fasilitasi juga dapat diarahkan
untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kapasitas
kelembagaan, pengembangan sarana dan prasarana, pemberdayaan ekonomi,
peningkatan kompetensi sumber daya manusia pesantren, hingga penguatan peran
pesantren dalam pembangunan masyarakat Lampung Timur.
Namun, pemerintah daerah mengingatkan agar
pengaturan tersebut tetap berada dalam koridor kewenangan pemerintah daerah dan
tidak mengambil alih kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Diperlukan sinkronisasi dan harmonisasi yang
baik terhadap seluruh materi muatan Rancangan Peraturan Daerah, sehingga
Peraturan Daerah yang nantinya dibentuk benar-benar dapat memberikan kepastian
hukum dan manfaat bagi penyelenggaraan pesantren di Kabupaten Lampung Timur,”
kata Azwar.
Di akhir tanggapannya, Wakil Bupati Azwar Hadi
menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk bersama DPRD
membahas kedua Raperda tersebut secara mendalam melalui Tim Pansus dan
perangkat daerah terkait.
Ia berharap seluruh proses pembahasan berlangsung
dengan semangat kemitraan, musyawarah, keterbukaan, dan tanggung jawab bersama.
“Harapan kita, produk hukum daerah yang
dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas, dapat dilaksanakan dengan baik,
serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Lampung Timur,” pungkasnya.
Gus Antori, Ketua RMI Robitoh Maahid Islamiyah,
menyampaikan Apresiasi dan Terima kasih Kepada DPRD kabupaten Lampung Timur
"Kami mengucapkan Terima kasih dan
Apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD kabupaten Lampung Timur yang telah
memasukkan, mendukung, mengawal, dan memperjuangkan aspirasi dunia pesantren
dengan memasukkan, perda INISIATIF tentang Fasilitas Pondok Pesantren.
Sinergi menjadi bukti nyata kepedulian
legislatif terhadap pendidikan karakter bangsa
Gus Antori berharap segera di bentuknya
peraturan Daerah tentang pesantren.
Sidang paripurna tersebut
turut dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Lampung Timur, jajaran
Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Lampung Timur,
Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli Bupati, kepala perangkat daerah,
camat se-Kabupaten Lampung Timur, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh
masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, LSM dan insan pers.
[MFH/Komdigi Lampung Timur]











3.jpg)