- Ombudsman RI Laksanakan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026
- Bulan Bakti KKP 2026, Ratusan Nelayan dan Warga Terima Bantuan serta Layanan Gratis
- Usai Dilantik, I Komang Koheri Gelar Silaturahmi, Satukan Komitmen Bangun Lampung Tengah
- Pendidikan Pesisir Barat Naik Kelas, 10 SMP Dapat Wajah Baru Lewat Program Revitalisasi
- Sekda Pesisir Barat Hadiri Leif 2026 di Jakarta
- Pemkab Lampung Barat Dukung Penuh Soal Ranperda Jalan dan Propemperda 2027
- Keluarga Besar Pujakesuma Lambar Salurkan Bantuan untuk Lima Rumah Korban Kebakaran di Sukau
- Pelaku Pencurian Motor dan HP Ditangkap di Pematang Sawa, Tiga Rekan Diburu
- Pemprov Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga
- Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam
Ombudsman RI Laksanakan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026

LAMPUNG TIMUR, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Lampung Timur menerima kunjungan tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka
pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun
2026. Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni pada 3–4 November 2026,
dengan menyasar sejumlah perangkat daerah dan unit pelayanan publik di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Penilaian ini merupakan bagian dari tugas dan
fungsi Ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan terhadap
penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan setiap
instansi pemerintah menjalankan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, sekaligus mencegah terjadinya praktik maladministrasi.
Dalam pelaksanaannya, terdapat empat lokus yang
menjadi objek penilaian, yaitu Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta RSUD KH Ahmad Hanafiah.
Baca Lainnya :
- Bulan Bakti KKP 2026, Ratusan Nelayan dan Warga Terima Bantuan serta Layanan Gratis0
- Bupati Ela Pastikan Anak-anak Belajar dengan Nyaman dan Bahagia0
- Festival Literasi Lamtim 2026, Dorong Budaya Membaca dan Tingkatkan Kualitas SDM0
- Sekda Rustam Effendi Tekankan Disiplin ASN, Absensi dan Kehadiran Pegawai Dievaluasi0
- Jelang Pilkades, Pemkab Lamtim Tekankan Keamanan, Persatuan, dan Netralitas ASN0
Pada hari pertama, Selasa (3/11/2026), tim
Ombudsman RI melaksanakan peninjauan dan evaluasi di Dinas Sosial serta Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya, pada hari kedua, Rabu (4/11/2026),
penilaian dilanjutkan di Dinas PUPR dan RSUD KH Ahmad Hanafiah.
Dalam proses penilaian tersebut, tim Ombudsman
RI melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan
publik, mulai dari kelengkapan dokumen pendukung, pemenuhan standar pelayanan,
ketersediaan sarana dan prasarana, kompetensi petugas, hingga mekanisme
pengelolaan pengaduan masyarakat.
Selain itu, kesiapan petugas pelayanan di Mal
Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Timur juga menjadi perhatian, terutama
terkait kedisiplinan petugas, kehadiran sesuai jadwal, serta konsistensi dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan jam operasional yang telah
ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui
perangkat daerah terkait telah melakukan berbagai persiapan, termasuk
koordinasi, pemenuhan dokumen administrasi, serta pendampingan terhadap seluruh
perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian. Langkah tersebut dilakukan untuk
mendukung kelancaran proses evaluasi sekaligus memberikan gambaran mengenai
kondisi nyata penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.
Melalui penilaian ini, diharapkan dapat
diperoleh hasil evaluasi yang objektif dan komprehensif sebagai bahan perbaikan
terhadap berbagai aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan. Tidak hanya
sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi seluruh
perangkat daerah untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan inovasi, serta
memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen
untuk terus mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan,
akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hasil penilaian Ombudsman RI Tahun 2026
diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik di
Kabupaten Lampung Timur untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan serta
memastikan masyarakat memperoleh hak pelayanan secara mudah, cepat, tepat, dan
sesuai ketentuan.
Dengan demikian,
peningkatan kualitas pelayanan publik bukan sekadar upaya memenuhi indikator
penilaian, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah
daerah dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas, berintegritas, serta
bebas dari praktik maladministrasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan
yang baik di Kabupaten Lampung Timur. [MFH/Komdigi]











