- HUT Perdana FARRILA Berlangsung Semarak dan Meriah
- Rapat Lanjutan Atasi Kelangkaan Solar Nelayan Tanggamus
- Konferensi IGTKI Palas: Suyanti Raih Suara Terbanyak, Resmi jadi Ketua Baru
- Kejari Lamsel Tetapkan Mantan Kepala Desa Bangunan Tersangka Korupsi DD
- Isu Pungli, Kalapas Lampung Selatan Bantah Publik Desak Penyelidikan Independen
- Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan jadi Pusat Pendidikan Terpadu Lampung
- Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa Bangunan Ditahan Kejari Lampung Selatan
- Muzani Sentil Harga Kopi hingga Dorong Inpres Jalan Desa di Tanggamus
- Tanpa Data, Semua Jadi Sia-sia, Wabup Agus Suranto Pimpin Komitmen EPSS 2026 di Tanggamus
- Pemprov Lampung Ajak Stakeholder Bersinergi Sukseskan Porwanas XV 2027
Isu Pungli, Kalapas Lampung Selatan Bantah Publik Desak Penyelidikan Independen

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Tudingan dugaan praktik
pungutan liar atau pungli yang beredar luas di media sosial pada Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas dua A Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan kembali
menyita perhatian publik.
Isu ini mencuat dan menyebar setelah sebuah
akun anonim di media sosial TikTok bernama @kalianda16 mengunggah konten yang
memuat tudingan ke salah satu petugas lapas kelas dua A Kalianda.
Dalam unggahan tersebut, secara terang-terangan
disebutkan adanya praktik pungli yang diduga dilakukan di lingkungan LP.
Baca Lainnya :
- Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan jadi Pusat Pendidikan Terpadu Lampung0
- Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa Bangunan Ditahan Kejari Lampung Selatan0
- Tanggapi Keluhan Warga, Camat Ketapang Bersama Perusahaan PT Agro Utama Indonesia Temui Warga0
- Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga Kali Sari Rata dengan Tanah0
- Polsek Palas Perkuat Sinergi dengan Warga, Sabuk Kamtibmas Jaga Kondusifitas0
bahkan secara eksplisit menyebut nama salah
satu staf di tempat itu, yakni Muhammad Faza Pandunegoro atau yang kerap
disingkat MFP.
Menanggapi isu tersebut Kepala Lapas
Kelas IIA Kalianda, Benny Nurrahman, memberikan klarifikasi secara terbuka
kepada sejumlah awak media.
Menurut Benny Manajemen lapas telah melakukan
pemeriksaan secara internal sekaligus meminta keterangan dan klarifikasi
langsung kepada pegawai yang namanya disebut-sebut dalam unggahan anonim
tersebut.
“Tudingan yang beredar di media sosial itu
tidak benar dan sama sekali tidak berdasar. Kami sudah melakukan pengecekan
mendalam, baik itu memeriksa rekam jejak maupun meminta keterangan langsung
kepada yang bersangkutan, dan hasilnya tidak ditemukan indikasi apapun yang
menegakkan tuduhan tersebut,” tegas Benny, Rabu (29/4/2026).
Meski pihak pengelola lapas dengan tegas
membantah seluruh tudingan yang beredar, sebagai media yang mudah diakses dan
dibagikan, unggahan itu pun dengan cepat menyebar luas ke berbagai kalangan,
memantik beragam spekulasi dan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Desakan agar aparat penegak hukum turun tangan
melakukan pengusutan muncul dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional
Anti Narkotika (Granat) Lampung Selatan, Rusman Efendi.
Ia menilai bahwa langkah pemeriksaan internal
yang dilakukan oleh pihak lapas saja dirasa belum cukup untuk menjawab segala
pertanyaan dan keraguan yang ada di benak masyarakat.
Menurutnya, proses pengecekan dari pihak
internal dinilai memiliki keterbatasan dan berpotensi menimbulkan persepsi
ketidaknetralan.
“Kalau hanya diperiksa internal tentu publik
akan menilai kurang objektif. Karena itu aparat penegak hukum harus turun
tangan melakukan penyelidikan, meskipun belum ada laporan resmi. Dugaan pungli
ini sudah masuk delik umum,” tegas Rusman Efendi.
Rusman juga menilai, apabila tudingan yang
beredar itu benar, maka kecil kemungkinan praktik tersebut dilakukan seorang
diri.
“Kalau memang benar ada praktik pungli, saya
kira tidak mungkin dilakukan satu orang saja. Bisa jadi ada pola yang
terstruktur atau lemahnya pengawasan di dalam lapas. Karena itu polisi harus
mengusut tuntas agar jelas ada atau tidak praktik pungli di lingkungan lapas,”
tambahnya.
Oleh karena itu, Rusman meminta agar aparat
penegak hukum, khususnya kepolisian, segera turun tangan melakukan penyelidikan
secara mandiri dan independen. [MFH/Sriw]










3.jpg)