- Menapaki 60 Tahun Trans-AD II Desa Hanura: Warisan Perjuangan yang Terus Hidup
- Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
- Sekda Buka Seminar Nasional Universitas Muhammadiyah Metro
- Bazar Jumat Djajan Metro Bahagia Dorong UMKM Sekaligus Tumbuhkan Literasi Anak Sejak Dini
- Bupati Hamartoni Hadiri Dzikir Akbar dan Pelantikan PC Fatayat, IPPNU, dan Pagar Nusa
- Bupati Dedi Irawan Dorong Program APBD 2026 Tak Berhenti di Atas Kertas
- Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Bahas Evakuasi Medis Cepat untuk Warga
- DPRD Tanggamus Setujui APBD Perubahan 2026
- Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lampung
- Pemprov Lampung-KPPU Perkuat Sinergi Ciptakan Iklim Usaha Sehat dan Kompetitif
DPRD Tanggamus Setujui APBD Perubahan 2026
Pendapatan Rp1,64 Triliun dan Belanja Rp1,74 Triliun


TANGGAMUS, MFH,-- DPRD Kabupaten Tanggamus
menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026 dalam rapat
paripurna, Jumat, 18 September 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 34 anggota
DPRD Tanggamus dan dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi
Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim dan Wakil Ketua II Irwandi Suralaga.
Baca Lainnya :
- Ruas Talang Padang-Sumanda Mulai Dibeton0
- Bupati Tanggamus Terima Audiensi BSI0
- Bupati Tanggamus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Musholla Al Afif Inspektorat Daerah0
- APBD Perubahan Tanggamus 2026 Naikkan Belanja Jadi Rp1,74 Triliun0
- Bupati Hadiri Maulid Nabi dan Milad ke-2 Majelis Taklim Al-Mahmudah, Ajak Teladani Akhlak Rasulullah0
Dalam paripurna, Badan Anggaran DPRD Tanggamus
melalui juru bicara Hilman, menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Perubahan
APBD 2026.
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah
ditetapkan sebesar Rp1.641.283.902.746,90, sedangkan belanja daerah mencapai
Rp1.742.593.011.838,95.
Dengan demikian, terdapat defisit anggaran
sebesar Rp101.309.109.092,05 yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai
yang sama.
Dalam laporannya, Banggar DPRD juga meminta
Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera memproses Peraturan Daerah setelah
disahkan agar APBD Perubahan 2026 dapat segera digunakan sesuai perencanaan.
Banggar juga mendorong pemerintah daerah
meningkatkan pendapatan daerah secara proporsional serta terus memperkuat
efektivitas, efisiensi dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh
Asnawi, M.A., M.H., dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa perubahan APBD
tersebut merupakan bagian dari penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah
sekaligus untuk mengakomodasi kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati menjelaskan, pendapatan daerah mengalami
perubahan dari sebelumnya sekitar Rp1,67 triliun menjadi Rp1,64 triliun.
Sementara belanja daerah meningkat dari sekitar Rp1,72 triliun menjadi Rp1,74
triliun.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan
berubah dari sekitar Rp94,19 miliar menjadi Rp130,2 miliar, sedangkan
pengeluaran pembiayaan turun dari sekitar Rp45,14 miliar menjadi Rp28,89
miliar.
Dengan perubahan tersebut, pembiayaan netto
meningkat dari sekitar Rp49,05 miliar menjadi Rp101,3 miliar.
Bupati mengatakan, setelah mendapat persetujuan
bersama DPRD, Rancangan Perubahan APBD tersebut selanjutnya akan disampaikan
kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi.
"Pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019, Ranperda tentang Perubahan APBD yang telah disetujui bersama DPRD paling
lama tiga hari kerja disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi serta
mendapat persetujuan," kata Saleh Asnawi.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada
pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus atas kerja sama, saran dan koreksi selama
proses pembahasan.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah bersama
DPRD untuk mengawal pelaksanaan program yang telah ditetapkan agar berjalan
secara akuntabel dan transparan.
"Saya mengajak seluruh perangkat daerah
dan DPRD untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program agar akuntabel dan
transparan," ujarnya.
Menurut Bupati, APBD Perubahan 2026 yang telah
disetujui tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat
Kabupaten Tanggamus.
"Semoga APBD Perubahan
yang kita setujui ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten
Tanggamus yang kita cintai," pungkasnya. [MFH/Din/rils]










3.jpg)