- Menapaki 60 Tahun Trans-AD II Desa Hanura: Warisan Perjuangan yang Terus Hidup
- Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
- Sekda Buka Seminar Nasional Universitas Muhammadiyah Metro
- Bazar Jumat Djajan Metro Bahagia Dorong UMKM Sekaligus Tumbuhkan Literasi Anak Sejak Dini
- Bupati Hamartoni Hadiri Dzikir Akbar dan Pelantikan PC Fatayat, IPPNU, dan Pagar Nusa
- Bupati Dedi Irawan Dorong Program APBD 2026 Tak Berhenti di Atas Kertas
- Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Bahas Evakuasi Medis Cepat untuk Warga
- DPRD Tanggamus Setujui APBD Perubahan 2026
- Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lampung
- Pemprov Lampung-KPPU Perkuat Sinergi Ciptakan Iklim Usaha Sehat dan Kompetitif
Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

SUKADANA, MFH,-- Pemerintah Kabupaten Lampung
Timur bersama DPRD Kabupaten Lampung Timur menyepakati Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur yang dihadiri Bupati Lampung Timur Ela
Siti Nuryamah, sebagai salah satu tahapan penting dalam proses penetapan
perubahan kebijakan anggaran daerah.
Bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,
perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah,
tetapi menjadi instrumen untuk menyesuaikan program dan belanja pemerintah
dengan perkembangan kondisi daerah, kemampuan pendapatan, serta kebutuhan
masyarakat.
Baca Lainnya :
- HUT ke-81 PMI, Azwar Hadi Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Gerakan Kemanusiaan0
- Desa Nibung Dicanangkan sebagai Desa TAPIS TP-PKK Provinsi Lampung Tahun 20260
- PLN Gelar Bhakti PDKB di Lampung Timur 0
- Wabup Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qurani Terbaik Lampung Timur0
- PMI Lampung Timur Asah Keterampilan PMR Lewat Lomba Tandu Darurat0
Dalam sambutannya, Bupati Ela Siti Nuryamah
menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan untuk merespons
dinamika pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan anggaran dapat
digunakan secara optimal dan bertanggung jawab.
“Penyesuaian ini dilakukan guna mengakomodasi
perubahan asumsi pendapatan, penataan kembali prioritas belanja daerah, serta
pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya secara optimal dan
akuntabel,” ujar Ela.
Menurutnya, Raperda Perubahan APBD 2026 telah
melalui rangkaian pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan
DPRD. Proses tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan kebijakan anggaran
dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD
Lampung Timur atas proses pembahasan yang berlangsung dengan mengedepankan
komunikasi, koordinasi, dan semangat kemitraan.
“Melalui dinamika pembahasan yang konstruktif,
lugas, dan sarat akan semangat kemitraan, kita telah sampai pada tahapan
krusial, yaitu persetujuan bersama,” katanya.
Setelah Raperda Perubahan APBD 2026 memperoleh
persetujuan bersama, Bupati Ela meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) segera menindaklanjuti hasil tersebut sesuai ketentuan yang
berlaku.
Para kepala OPD didorong untuk segera
menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran dan melakukan langkah percepatan
terhadap program serta kegiatan yang telah ditetapkan.
Percepatan pelaksanaan anggaran dinilai penting
agar kebijakan yang telah disepakati tidak berhenti pada dokumen perencanaan,
tetapi dapat segera diterjemahkan menjadi program pembangunan dan pelayanan
yang dirasakan langsung masyarakat.
Bupati menekankan agar pelaksanaan anggaran
tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Dengan telah disetujuinya Raperda Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2026 ini, saya meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk
segera menindaklanjutinya dan mengambil langkah-langkah percepatan dalam
pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia berharap setiap anggaran yang telah
dialokasikan mampu memberikan manfaat yang nyata, baik dalam mendukung
pembangunan daerah maupun meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
Lampung Timur.
Selain percepatan pelaksanaan program, Bupati
Ela juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan kemitraan antara Pemerintah
Kabupaten Lampung Timur dan DPRD.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan
legislatif diperlukan untuk memastikan berbagai kebijakan pembangunan dapat
berjalan secara berkelanjutan dan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat.
“Semoga kemitraan yang harmonis antara
eksekutif dan legislatif selama ini dapat terus kita jaga dan tingkatkan, demi
kemajuan Bumei Tuwah Bepadan, Kabupaten Lampung Timur,” pungkasnya.
Dengan adanya persetujuan
bersama tersebut, Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran
2026 selanjutnya diproses sesuai tahapan dan ketentuan peraturan
perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi kebijakan perubahan anggaran
daerah. [MFH/Komdigi Lampung Timur]











3.jpg)