- Menapaki 60 Tahun Trans-AD II Desa Hanura: Warisan Perjuangan yang Terus Hidup
- Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
- Sekda Buka Seminar Nasional Universitas Muhammadiyah Metro
- Bazar Jumat Djajan Metro Bahagia Dorong UMKM Sekaligus Tumbuhkan Literasi Anak Sejak Dini
- Bupati Hamartoni Hadiri Dzikir Akbar dan Pelantikan PC Fatayat, IPPNU, dan Pagar Nusa
- Bupati Dedi Irawan Dorong Program APBD 2026 Tak Berhenti di Atas Kertas
- Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Bahas Evakuasi Medis Cepat untuk Warga
- DPRD Tanggamus Setujui APBD Perubahan 2026
- Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lampung
- Pemprov Lampung-KPPU Perkuat Sinergi Ciptakan Iklim Usaha Sehat dan Kompetitif
Bupati Dedi Irawan Dorong Program APBD 2026 Tak Berhenti di Atas Kertas

PESISIR BARAT, MFH,-- Perubahan anggaran daerah
bukan sekadar penyesuaian angka dan dokumen. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan anggaran harus bermuara pada
pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Pesisir Barat
Dedi Irawan dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (18/09/2026).
Bupati Dedi Irawan menekankan, penyesuaian APBD
harus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan kebijakan
pembangunan tetap relevan dengan kondisi yang berkembang sekaligus mampu
menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Bahas Evakuasi Medis Cepat untuk Warga0
- Pesisir Barat Susun Strategi Besar Pembangunan Bandara dan Infrastruktur0
- Komunitas Suzuki Katana Jimny (Skin) Jajaki Pembentukan Chapter Pesisir Barat0
- Tim Gabungan Berhasil Padamkan 5 Hektare Karhutla Ngaras 0
- Perkuat Integritas dan Profesionalisme Jurnalis, Sekda Tegaskan Dukungan Terhadap Insan Pers0
Perubahan proyeksi pendapatan daerah dilakukan
dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi perekonomian makro global,
nasional, dan regional yang berdampak terhadap kondisi pendapatan daerah
Kabupaten Pesisir Barat.
Sementara pada sisi belanja, perubahan
diarahkan untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan secara efektif dan
efisien, terutama dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, program dan kegiatan yang
dilaksanakan perangkat daerah diharapkan tidak sekadar memenuhi target
administratif, tetapi dapat diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang lebih
baik dan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Kepada seluruh kepala organisasi perangkat
daerah, untuk dapat cermat, efektif dan efisien serta akuntabel dalam
menyelesaikan seluruh program/kegiatan dengan memperhatikan sisa waktu
pelaksanaan Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati.
Penekanan tersebut menjadi penting karena
pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 telah memasuki periode akhir tahun. Setiap
program yang telah direncanakan perlu dikelola secara tepat waktu agar anggaran
yang tersedia dapat dikonversikan menjadi hasil pembangunan dan pelayanan yang
dibutuhkan masyarakat.
Bupati juga menjelaskan bahwa penyesuaian
pembiayaan daerah dilakukan dengan menggunakan penerimaan pembiayaan dari SiLPA
Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK untuk kebutuhan pengeluaran pembiayaan
daerah dan pemenuhan belanja daerah.
Setelah Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan
Perubahan PPAS ditandatangani, pemerintah daerah bersama DPRD akan melanjutkan
tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat
Tahun Anggaran 2026.
Dalam proses tersebut, Bupati mengajak seluruh
pihak menjaga koordinasi dan mengedepankan semangat kebersamaan. Menurutnya,
tertibnya proses perencanaan dan penganggaran merupakan bagian penting untuk
memastikan kebijakan daerah dapat dilaksanakan secara tepat dan bertanggung
jawab.
“Bersama-sama kita perlu tetap menjaga
kesehatan, semangat dan ikhtiar untuk dapat terus berperan aktif, kooperatif
dengan mengedepankan semangat kebersamaan demi tertibnya proses perencanaan dan
penganggaran daerah,” kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada
pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran DPRD, serta jajaran Sekretariat DPRD
yang telah melakukan pembahasan terhadap dokumen Perubahan KUA dan Perubahan
PPAS Tahun Anggaran 2026.
Apresiasi turut diberikan kepada Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja dalam penyusunan dokumen
perencanaan dan penganggaran daerah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil
Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn., pejabat manajerial dan
nonmanajerial di lingkungan Pemkab Pesisir Barat, Ketua Umum TP-PKK Dian
Hardiyanti Dedi, Ketua I TP-PKK Dea Dherika Topani, Ketua DWP Elizawati Tedi
Zadmiko, para camat, insan pers, serta undangan lainnya.
Dengan disepakatinya
Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026, pemerintah daerah melanjutkan
tahapan penganggaran dengan memastikan penyesuaian tersebut diterjemahkan ke
dalam program yang tepat, pelayanan yang semakin baik, dan manfaat pembangunan
yang dapat dirasakan masyarakat Pesisir Barat. [MFH/Diskominfotiksan Pesisir
Barat]











3.jpg)