- Jalan Rusak Tanggamus Capai 521 Km, PUPR Ungkap Kebutuhan Anggaran Rp1,56 Triliun
- Polsek Pulau Panggung Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Batu Tegi
- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Jelaskan Penanganan Kasus Konten Kreator RH
- Bunda Literasi Lampung Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya melalui Pameran Kayu Ara
- Pemprov Perkuat Pemberdayaan Masyarakat untuk Percepat Kemajuan Desa
- Ajiudin: Selain Sekdes Pulau Jaya, Menjadi Banser juga Bentuk Pengabdian untuk Masyarakat dan Agama
- Koperasi Pesisir Diperkuat, Nelayan Lamtim Didorong Miliki Posisi Tawar Lebih Baik
- Usaha Susu Kambing Etawa di Lampung Barat Tembus Luar Daerah
- Dorong Ekonomi Pesisir Barat, Bupati Dedi Irawan Hadiri Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta
- Jaga Kelestarian Hutan TNBBS, Sekda Pesisir Barat Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum
Bupati Hadiri Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

PRINGSEWU,
MFH,-- Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menghadiri Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Pringsewu dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Pandangan
Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu atas Rancangan Peraturan Daerah
tersebut, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu,
Rabu (17/06/2026).
Kegiatan
tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, S.Ag., Staf Ahli
Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dra. Titik Puji Lestari, para Asisten,
Sekretaris DPRD, Inspektur, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.
Rapat
paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan
daerah dalam rangka penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2025 serta pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap
berbagai masukan dan pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Baca Lainnya :
- Bupati Pringsewu Dampingi Tim Kemendagri RI Tinjau Sentra Mocaf0
- Bupati Pringsewu Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 20260
- Pemkab Pringsewu Gelar Muhasabah, Dzikir, dan Doa Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah0
- RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas0
- Sekda Pringsewu Ajak ASN Patuh Membayar Pajak Kendaraan Bermotor 0
Kegiatan ini
bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel,
dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat
sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan DPRD dalam mendukung
pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui
pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2025 dapat menghasilkan kebijakan yang semakin efektif, sehingga mampu
mendukung terwujudnya Kabupaten Pringsewu yang MAKMUR menuju Lampung Maju dan Indonesia
Emas. [MFH/Diskominfo Pringsewu]











