Buntut Kesenjangan Upah, Buruh PT. Oasis Wood Industri Sampaikan Aspirasi di DPRD Lamsel
Keluhkan Kejelasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

By redaksi 12 Jun 2026, 17:08:37 WIB Saburai
Buntut Kesenjangan Upah,  Buruh PT. Oasis Wood Industri Sampaikan Aspirasi di DPRD Lamsel


LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Ketegangan terjadi saat ratusan buruh PT. Oasis Wood Industri berusaha menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Kamis 11 Juni 2026.

Massa yang berdatangan mendorong pintu gerbang hingga roboh, Kejadian ini berawal dari aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar buruh perusahaan yang beroperasi di Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, untuk menuntut pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan kelestarian lingkungan.

Baca Lainnya :

 Dalam orasinya, para buruh menyoroti adanya kesenjangan upah yang dianggap tidak adil pekerja laki-laki menerima Rp100.000 per hari, sedangkan pekerja perempuan hanya mendapatkan Rp 80.000 per hari.

Selain itu, mereka juga meminta kepastian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang hingga saat ini belum diberikan oleh perusahaan.

 Buruh juga menyampaikan keluhan terkait kondisi kerja yang belum layak. Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dinilai belum diterapkan dengan baik, salah satunya terlihat dari belum tersedianya Alat Pelindung Kerja (APK) yang memadai bagi seluruh tenaga kerja.

" Kesenjangan dengan buruh Berbeda Laki-laki di upah 100 ribu perhari sedangkan perempuan hanya 80 Ribu, kami juga tidak mendapatkan jaminan sosial seperti BPJS, bila ada buruh yang mengalami kecelakaan kerja langsung di berhentikan, bahkan saat kami bekerja tidak di fasilitasi dengan APK," ucap Rida Salah satu buruh

Awalnya, massa berkumpul dan berorasi di depan lokasi perusahaan, Setelah menyampaikan orasi di depan lokasi perusahaan, rombongan massa bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Namun, mereka mendapati gedung dewan tampak lengang dan sepi meski masih berlangsung jam kerja resmi. Hal ini memicu kekecewaan, di mana para pendemo menegaskan bahwa wakil rakyat memiliki kewajiban untuk hadir dan mendengarkan suara rakyat, bukan menghindar saat dimintai pertanggungjawaban demi terwujudnya keadilan sosial. [MFH/Sriw]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment