- Pemprov Lampung Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-turut
- Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026
- Wakil Bupati Hadiri Gerakan Serentak Penetrasi Pasar untuk Pengendalian Inflasi Daerah
- Pemkab Lampura Sinergikan Program dan Optimalkan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat
- Pemkab Pesisir Barat Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026/2027
- Pemkab Tanggamus Siapkan Pendampingan SPMB Online
- Polsek Wonosobo Fasilitasi Rembuk Pekon
- Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
- Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung
- Lampung Perkuat Pengelolaan JDIH Sebagai Pilar Transparansi Pemerintahan
Pemkab Pesisir Barat Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026/2027
Tegaskan Komitmen Penerimaan Murid Baru Yang Transparan Dan Berkeadilan

PESISIR BARAT, MFH,-- Pemerintah Kabupaten Pesisir
Barat menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK,
SD, dan SMP se-Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di
Lamban Juang, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (11/06/2026).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Pesisir Barat yang
diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Armen Qodar, S.P., M.M. Turut
hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat, Marnentinus, S.IP.,
Kepala Subbagian Umum BPMP Provinsi Lampung, Riki Kurniansyah, S.T., M.M.,
Inspektur Kabupaten Pesisir Barat, Unzir, S.P., Kepala Dinas Sosial Kabupaten
Pesisir Barat, Irhamudin, S.K.M., M.M., Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Pesisir Barat, Hamidi, S.Si., M.Ak., yang mewakili Kepala Dinas
Kominfo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir
Barat, Ponco Prasetyo, S.Th.I., M.M.Par., perwakilan Kelompok Kerja Kepala
Sekolah (K3S), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Koordinator Pengawas
(Korwas), seluruh kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Pesisir
Barat, serta unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung
Barat.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Pesisir Barat, Marnentinus, S.IP., menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini
merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027
yang berpedoman pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem
Penerimaan Murid Baru.
Baca Lainnya :
- Penuh Kehangatan, Warga Pesisir Barat Sambut Kedatangan Presiden Prabowo0
- Bupati Dedi Irawan Tutup Festival Teluk Stabas VI 2026 0
- Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir Pesisir Barat0
- Bupati Pesisir Barat Tinjau Kesiapan RSUD KH. Muhammad Thohir Jelang Kunker Presiden RI0
- Hari Ketiga Festival Teluk Stabas VI, Lomba Makanan Tradisional Angkat Kekayaan Kuliner Pesisir0
Menurutnya, SPMB dilaksanakan berdasarkan prinsip
objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi
guna menjamin hak setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu.
Sementara itu, sambutan Bupati Pesisir Barat yang
disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Armen Qodar, S.P., M.M.,
menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak bangsa dan menjadi
fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter,
serta berdaya saing.
“Oleh karena itu, proses penerimaan murid baru harus
dilaksanakan secara adil, transparan, objektif, akuntabel, dan tanpa
diskriminasi sebagaimana prinsip-prinsip yang diamanatkan dalam kebijakan SPMB
Tahun Ajaran 2026/2027,” ujarnya.
Armen Qodar menambahkan, kegiatan deklarasi dan
penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk komitmen bersama seluruh
pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat untuk menyelenggarakan
proses penerimaan murid baru yang bersih, jujur, dan bebas dari segala bentuk
penyimpangan.
“Pakta integritas bukan sekadar dokumen administratif,
melainkan janji moral yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata selama seluruh
tahapan pelaksanaan SPMB berlangsung,” tegasnya.
Ia juga menekankan kepada seluruh penyelenggara SPMB,
mulai dari Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, panitia pelaksana, hingga pihak
terkait lainnya agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung
tinggi integritas, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, lanjutnya,
berkomitmen memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk
mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu. Karena itu, informasi mengenai
daya tampung, persyaratan, jadwal, mekanisme pendaftaran, hingga hasil seleksi
harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat guna menghindari
kesalahpahaman maupun polemik di kemudian hari.
Pada kesempatan tersebut, Armen Qodar juga mengajak
seluruh orang tua, masyarakat, media massa, serta unsur pengawasan untuk
bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
“Pengawasan yang baik dan partisipasi masyarakat akan
menjadi kekuatan dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang kredibel
dan dipercaya publik,” katanya.
Ia berharap momentum sosialisasi dan penandatanganan
pakta integritas ini dapat menjadi langkah bersama dalam memperkuat tata kelola
pendidikan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik
bagi peserta didik.
“Dengan semangat kolaborasi dan integritas, saya yakin
pelaksanaan SPMB di Kabupaten Pesisir Barat akan berjalan lancar, tertib, serta
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan deklarasi bersama serta
penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan
sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran
2026/2027 yang bersih, transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten
Pesisir Barat. [MFH/Diskominfotiksan Pesisir Barat]











3.jpg)