- Pemprov Lampung Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-turut
- Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026
- Wakil Bupati Hadiri Gerakan Serentak Penetrasi Pasar untuk Pengendalian Inflasi Daerah
- Pemkab Lampura Sinergikan Program dan Optimalkan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat
- Pemkab Pesisir Barat Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026/2027
- Pemkab Tanggamus Siapkan Pendampingan SPMB Online
- Polsek Wonosobo Fasilitasi Rembuk Pekon
- Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
- Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung
- Lampung Perkuat Pengelolaan JDIH Sebagai Pilar Transparansi Pemerintahan
Pemprov Lampung Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-turut
Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan
meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian
ini menjadi opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemprov
Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal
menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun
berturut-turut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam
mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Opini WTP ini bukan hanya sebuah
prestasi, tetapi juga merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung
dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan
yang berlaku," ucap Gubernur Mirza dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD
Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (12/6/2026).
Baca Lainnya :
- Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung0
- Lampung Perkuat Pengelolaan JDIH Sebagai Pilar Transparansi Pemerintahan0
- Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Dorong Optimalisasi KUR dan Literasi Keuangan0
- Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 20260
- Presiden Buka Munas HIPMI XVIII di Lampung0
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas
LKPD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025 dilakukan dalam Rapat Paripurna
Istimewa DPRD Provinsi Lampung. Laporan tersebut diserahkan oleh BPK RI kepada
Gubernur Lampung dan pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan
Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Novi
Gregory Antonius Pelenkahu, Kepala BPK Perwakilan Lampung Nugroho Heru Wibowo,
pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung,
serta jajaran perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, BPK menyatakan opini WTP
atas LKPD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025 setelah melakukan pemeriksaan
sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
BPK menilai laporan keuangan Pemprov Lampung
telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material berdasarkan standar
akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Pencapaian tersebut sekaligus menunjukkan
konsistensi Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga kualitas pengelolaan
keuangan daerah dari tahun ke tahun.
Gubernur Mirza menyampaikan bahwa penyusunan
laporan keuangan yang baik tidak terlepas dari kerja sama seluruh organisasi
perangkat daerah, dukungan DPRD, serta proses pengawasan yang dilakukan
berbagai pihak.
Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja
kolektif seluruh unsur pemerintahan yang berkomitmen menjalankan pengelolaan
keuangan secara tertib, efektif, dan bertanggung jawab.
Ia juga mengapresiasi BPK RI yang telah
melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan memberikan berbagai rekomendasi
perbaikan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Masukan, koreksi, dan langkah-langkah
perbaikan selama proses pemeriksaan menjadi bahan penting bagi kami untuk terus
meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Meski kembali memperoleh opini WTP, Pemerintah
Provinsi Lampung tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang
diberikan BPK.
Gubernur mengatakan berbagai temuan yang masih
perlu disempurnakan telah ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana aksi sebagai
pedoman perbaikan di masing-masing perangkat daerah.
Langkah tersebut dilakukan agar proses
pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, efisien, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan,
Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novi Gregory
Antonius Pelenkahu, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung
yang mampu menyampaikan laporan keuangan tepat waktu dan memenuhi ketentuan
yang berlaku.
Menurut Novi, keberhasilan mempertahankan opini
WTP selama 12 kali berturut-turut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah
dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Ia menegaskan bahwa opini WTP diberikan
berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara independen dan profesional
dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
Selain memberikan opini atas kewajaran laporan
keuangan, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat
pengelolaan keuangan daerah ke depan, antara lain :
- Meningkatkan ketepatan dalam perencanaan
pendapatan daerah agar lebih selaras dengan kondisi riil;
- Memperkuat pengendalian belanja daerah sehingga
pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan;
- Mengoptimalkan pelaksanaan sistem pengendalian
internal pada perangkat daerah;
- Meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan
peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan
keuangan daerah;
- Mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi
hasil pemeriksaan BPK yang masih dalam proses penyelesaian;
- Memperkuat koordinasi antarperangkat daerah
dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah;
serta
- Terus meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mempertahankan kualitas laporan
keuangan pada tahun-tahun mendatang.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan
evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan efektivitas penganggaran,
pengendalian belanja, serta penguatan sistem pengendalian internal.
BPK juga menekankan pentingnya menjaga
keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah agar pelaksanaan program
pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, DPRD Provinsi Lampung diharapkan
terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil
pemeriksaan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas penyelenggaraan
pemerintahan daerah.
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan siap
melaksanakan seluruh tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan terus
memperbaiki berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12
tahun berturut-turut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap
kinerja pemerintah daerah serta menjadi modal penting dalam mendorong
pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan
masyarakat Lampung.
Melalui tata kelola keuangan yang semakin baik,
berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat dilaksanakan secara
lebih efektif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di
seluruh wilayah Provinsi Lampung. [MFH/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]










3.jpg)