- Bupati Saleh Asnawi Tegaskan Zona Integritas Harus Berdampak Nyata, Sekda Bacakan Pakta Integritas
- Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat hingga Desa
- Bupati Nanda Perkuat Kemitraan Kakao Pesawaran
- Bupati Buka Pembinaan dan Konsolidasi FKUB Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu
- Wabup Pringsewu Harapkan HIMPAUDI Berperan Aktif Tingkatkan Kompetensi Pendidik PAUD
- Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari - Sukoharjo IV
- Sekda Lampung Timur Lantik 90 ASN, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah
- Wakil Wali Kota Metro Tekankan Integritas Digital Keamanan Data dan Akurasi Kebijakan
- Perkuat Sinergi, Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Pisah Sambut Kapolda Lampung
- Jelang MTQ Tingkat Lampung, Bupati Dedi Irawan Pacu Semangat Kafilah Pesisir Barat
Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Menanggapi keresahan
masyarakat terkait isu kabut dan polusi udara di beberapa wilayah Sumatra,
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menegaskan bahwa kualitas udara
di Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung, berada dalam kondisi normal
dan aman.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, berdasarkan hasil
pemantauan real-time Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada hari ini.
"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat
Lampung, jangan khawatir. Pengukuran kualitas udara telah dilakukan sejak
tanggal 8 Oktober 2026 oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung sebagai
langkah memantau dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Hasilnya, kualitas udara
Bandar Lampung masih normal. Uji seluruh parameter (TSP, PM10, PM2,5, SO2)
menunjukkan angka di bawah ambang batas yang dipersyaratkan. Selain itu,
berdasarkan pemantauan ISPU kami per hari ini, Minggu, 18 Oktober 2026, mulai
pukul 16.00 WIB, update pukul 17.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB malam ini,
kualitas udara Bandar Lampung masih BAGUS," ujar Riski Sofian.
Baca Lainnya :
- Pemprov Lampung Dorong Inovasi Kampus dan Penguatan UMKM0
- Wagub Jihan Dorong APINDO Perkuat Ekosistem Usaha dan Pemberdayaan UMKM di Lampung0
- Komoditas Unggulan Lampung Tampil di Panggung Global0
- Gubernur Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan dan Perkuat Pelayanan Publik0
- Dua Titik Karhutla di Tulang Bawang dan Lamteng Terkendali0
Data
Terkini ISPU DLH Provinsi Lampung
Berdasarkan pantauan Stasiun Pemantau Kualitas
Udara (SPKU) DLH Provinsi Lampung yang terintegrasi dengan sistem Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK):
- Pukul 16.00 – 17.00 WIB: ISPU tercatat di angka
55–68
- Update Pukul 20.00 WIB: ISPU tercatat di angka
63 (Kategori: Moderate / Sedang)
- Kategori warna indikator menunjukkan warna BIRU
/ SEDANG, yang berarti tingkat kualitas udara masih dapat diterima oleh
kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan.
Secara umum, kondisi cuaca hari ini di Bandar
Lampung tercatat Partly Cloudy (cerah berawan) dengan suhu 27°C dan kelembapan
84%, yang mendukung sirkulasi udara tetap baik.
Berdasarkan data ISPU tersebut, Dinas
Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menyatakan bahwa:
- Masyarakat masih dapat beraktivitas di luar
ruangan secara normal.
- Tidak ada larangan untuk kegiatan belajar,
bekerja, maupun berolahraga di luar ruangan.
- Kelompok sensitif (anak-anak, lansia, dan
penderita asma) tetap dapat beraktivitas dengan menjaga pola hidup sehat.
"Kategori BIRU/SEDANG ini artinya udara
kita masih dalam batas aman, tidak seperti daerah lain yang sudah masuk
kategori Kuning, Merah, bahkan Hitam. Ini berkat kerja keras bersama dalam
menjaga lingkungan, serta pengendalian emisi," jelas Riski Sofyan.
Riski juga menambahkan bahwa capaian Indeks
Kualitas Udara (IKU) Provinsi Lampung secara tahunan berada pada angka yang
sangat baik, yaitu 87,32 (Kriteria BAIK). Bahkan, beberapa wilayah seperti
Kabupaten Lampung Timur mencapai angka 92,74 (Kriteria Sangat Baik).
Imbauan
untuk Masyarakat
Meski kondisi udara relatif aman, DLH Provinsi
Lampung tetap mengimbau masyarakat untuk:
- Tidak membakar sampah maupun membuka lahan
dengan cara dibakar.
- Rutin melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
- Menggalakkan gerakan menanam pohon dan menjaga
Ruang Terbuka Hijau (RTH).
- Tetap memantau pembaruan informasi kualitas
udara melalui kanal resmi DLH Provinsi Lampung dan aplikasi ISPUnet milik KLHK.
Mari bersama-sama menjaga Lampung agar tetap
menjadi provinsi dengan udara yang bersih, sehat, dan lestari. [MFH/PemprovLampung]











