- Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak pada 15 Kabupaten/Kota di Lampung
- Pesawaran Tampilkan Produk Unggulan UP2K Dalam Kunjungan Kerja TP PKK Pusat di Lampung
- Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
- Lamtim Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Ela: Pertumbuhan Daerah Ada di Tangan Pelaku Usaha
- Rakor DWP Lamteng Tekankan Pelaksanaan Program Kerja dan E-Reporting
- TP PKK Provinsi Lampung Dorong Pemberdayaan Lansia dan Ketahanan Keluarga
- TP-PKK Lampung Utara Turut Berpartisipasi Dalam Bulan Bhakti Ikatan Bidan Indonesia
- TP-PKK Lampura Turut Perkuat Pengendalian Inflasi Serta Jaga Daya Beli Masyarakat
- Sampah Capai 127 Ton Per Hari, Bupati Parosil Jemput Dukungan ke Kementerian Lingkungan Hidup
- Wakil Bupati Pesisir Barat Buka Pelayanan KB Gratis Dalam Rangka HUT ke-75 IBI di Krui Selatan
Sinkronisasi Data Pendidikan, Kunci Peningkatan IPM Lampung lewat RMDku

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi Lampung
terus berupaya memperkuat akurasi data kependudukan guna mendongkrak capaian
indikator makro pembangunan, khususnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah
Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, saat menyaksikan
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Senin (4/5/2026).
Kerja sama ini menandai diluncurkannya
sistem aplikasi RMDku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan),
sebuah inovasi kolaboratif yang memastikan data lulusan SMA, SMK, dan SLB di
Provinsi Lampung secara otomatis terupdate pada dokumen kependudukan siswa yang
bersangkutan.
Baca Lainnya :
- Hardiknas 2026 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan Inklusif di Lampung0
- Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik untuk Perkuat Ketahanan Pangan0
- Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat0
- Gunakan DTSEN, Pemprov Lampung Pastikan Bantuan Tepat Sasaran0
- HUT Perdana FARRILA Berlangsung Semarak dan Meriah0
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo
Kurniawan memberikan apresiasi terhadap kolaborasi ini. Ia menyebutkan bahwa
selama ini data seringkali menjadi kendala dalam potret capaian pembangunan di
lapangan.
"Isu strategisnya, bagaimana
mengatasi tingkat IPM kita yang tahun lalu itu 73,98. Artinya kalau melihat
data yang BPS sampaikan, kita itu Lampung berada di peringkat ke-27 nasional
dari 38 provinsi. Tingkat pendidikan menjadi salah satu dimensinya," ujar
Sekdaprov Marindo.
Ia menjelaskan bahwa ketidaksesuaian
data lulusan sekolah pada Kartu Keluarga (KK) sering menyebabkan angka
rata-rata lama sekolah tidak terbaca optimal saat Badan Pusat Statistik (BPS)
melakukan survei. Melalui RMDku, diharapkan persoalan tumpang tindih atau
ketiadaan data kelulusan dapat teratasi.
"Inovasi ini sangat bagus
untuk bisa kita implementasikan. Tentunya dengan begitu, pemerintah bisa
mendapatkan data yang akurat lalu bisa melakukan padanisasi dengan BPS. Jika
lama sekolah ini sudah update, sudah ada data awal sebelum turun ke
lapangan," tambahnya.
Sekdaprov selanjutnya menekankan
pentingnya kualitas input data. Ia menginstruksikan Disdukcapil dan Dinas
Pendidikan, khususnya melalui UPTD di kabupaten/kota, untuk proaktif mengawal
validasi NIK siswa dan orang tua. Akurasi data ini juga disebut akan berdampak
pada kebijakan ekonomi, seperti penyaluran dana BOS, BOSDA, hingga beasiswa.
Sekdaprov Marindo juga menegaskan
komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam transformasi digital melalui
pengintegrasian seluruh aplikasi layanan ke dalam satu wadah.
"RMDku ini kalau sudah valid,
agar dapat diintegrasikan dengan Lampung-In. Kita pastikan Pemerintah Provinsi
Lampung hanya punya satu aplikasi, Lampung-In sebagai Super Apps kita. Jadi
masyarakat semua bisa mengaksesnya di satu pintu," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi
Lampung, Lukman, dalam laporannya menyampaikan bahwa inovasi ini lahir sebagai
jawaban atas rendahnya rata-rata lama sekolah di Provinsi Lampung yang
terpantau dari data administratif kependudukan. Berdasarkan data BPS, IPM
Provinsi Lampung tahun 2025 berada pada angka 73,98 atau menempati peringkat 27
se-Indonesia.
"Dimensi kesehatan sudah baik,
ekonomi juga cukup baik, dan dimensi pendidikan kita masih sedikit berkurang.
Terutama yang sangat ironis adalah di mana nilai rata-rata lama sekolah kita di
Provinsi Lampung baru dikategorikan 8,61 tahun. Berarti kita di Provinsi
Lampung ini rata-rata masih sekolah SMP kelas 2," lapor Kadisdukcapil.
Lukman menjelaskan, ketidaksinkronan data
tersebut mayoritas disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat untuk
memperbarui data tingkat pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) setelah
menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.
Melalui inovasi RMDku, Pemerintah Provinsi
Lampung akan melakukan jemput bola. Data siswa yang dinyatakan lulus akan
dihimpun oleh pihak sekolah dan Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) untuk diserahkan
kepada Disdikbud, kemudian diteruskan ke Disdukcapil guna dilakukan
pemutakhiran data secara otomatis. Target utamanya adalah siswa SMA/SMK yang
baru lulus langsung mendapatkan KK dengan status pendidikan terbaru saat
menerima ijazah.
Selain pemutakhiran data pendidikan,
kerja sama ini juga menyasar peningkatan perekaman KTP Elektronik bagi siswa
usia 17 tahun dan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Di dalam inovasi ini bukan
hanya kita meningkatkan IPM, tapi juga kita akan mendapatkan data siswa mana
yang belum melakukan perekaman yang sudah usia 17 tahun. Juga kita bisa
mengetahui siswa-siswi yang belum aktivasi IKD," jelas Lukman.
Dengan data yang lebih akurat,
Pemerintah Provinsi Lampung optimis dapat melakukan intervensi kebijakan yang
lebih tepat sasaran, termasuk dalam upaya pengurangan angka kemiskinan yang
seringkali berkorelasi dengan tingkat pendidikan pada data kependudukan.
Penandatanganan PKS ini
turut dihadiri oleh Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico, perwakilan
BPS Provinsi Lampung, serta Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. [MFH/Dinas
Kominfotik Provinsi Lampung]











3.jpg)