Polsek Limau Cek Dua Lokasi Karhutla di Wilayah Hukumnya, Titik Api Telah Padam

By redaksi 27 Agu 2026, 16:35:19 WIB Hukum & HAM
Polsek Limau Cek Dua Lokasi Karhutla di Wilayah Hukumnya, Titik Api Telah Padam

TANGGAMUS, MFH,-- Jajaran Polsek Limau Polres Tanggamus melakukan pengecekan terhadap dua lokasi kebakaran lahan dan area perkebunan di wilayah hukumnya, Rabu (26/8/2026). Dua lokasi tersebut berada di kawasan Gunung Mergung, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, dan Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus.

Pengecekan dilakukan setelah adanya informasi mengenai titik api di sejumlah wilayah. Polsek Limau bersama unsur pemerintah kecamatan, TNI dan masyarakat turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan upaya pemadaman.

Di kawasan Gunung Mergung, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, api telah berhasil dipadamkan. Kondisi di lokasi juga dinyatakan telah terkendali dan situasi kembali kondusif.

Baca Lainnya :

Sementara itu, di Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, petugas melakukan pengecekan terhadap kebakaran area perkebunan dengan luas sekitar satu hektare. Informasi tersebut diketahui berdasarkan deteksi titik panas atau hotspot melalui satelit NASA-MODIS yang diterima dari BMKG Provinsi Lampung.

Kapolsek Limau Iptu Fridy Romadhana Panca Rizky, S.Sos., mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus mencegah api meluas.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, hari ini kita bersama pihak kecamatan, Danpos AL Kota Agung Letda Anton, serta Babinsa Cukuh Balak Serma Yudi melakukan peninjauan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau. Alhamdulillah, suasana sudah kondusif,” kata Iptu Fridy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kapolsek menyebut, untuk lokasi di Pekon Umbar, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare dan telah dilakukan pemadaman. Berdasarkan hasil pengecekan, lahan perkebunan tersebut merupakan milik Sugito, warga Dusun 3 Suka Damai, Pekon Umbar.

Pihaknya menduga pembakaran dilakukan untuk membersihkan rumput dan tanaman liar agar lahan lebih mudah diolah dan nantinya dapat ditanami cabai, padi maupun tanaman palawija lainnya saat musim hujan.

Akses menuju titik lokasi kebakaran juga cukup sulit. Jalan menuju lokasi berupa jalan setapak yang hanya dapat dilalui kendaraan roda dua maupun dengan berjalan kaki, sehingga kendaraan pemadam kebakaran tidak dapat mencapai titik api secara langsung.

“Selain itu, di sekitar titik kebakaran tidak terdapat sumber air. Sumber air terdekat berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi. Kami memastikan api telah berhasil dipadamkan dan melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan,”

ujarnya.

Kapolsek mengungkapkan, banyaknya area perkebunan dan pegunungan di wilayah hukum Polsek Limau membuat potensi kejadian serupa tetap harus diwaspadai. Terlebih, sebagian pemilik lahan masih menggunakan cara tradisional dengan membakar lahan untuk membersihkan area sebelum ditanami.

Karena itu, pihaknya mendorong koordinasi lintas sektor serta sosialisasi secara berkala mengenai bahaya karhutla dan konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran lahan.

Kesempatan itu, Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun di hutan maupun lahan. Menurutnya, kondisi kemarau membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang cepat memberikan informasi ketika menemukan adanya titik api. Menurutnya, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan karhutla di lapangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun di hutan maupun lahan, mengingat kondisi saat ini masih dalam keadaan kemarau. Masyarakat, aparat pekon dan seluruh pihak harus bersama-sama melakukan pencegahan. Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sebelum meluas,” imbaunya.

Atas penanganan cepat tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Seperti disampaikan Marwan Salanh warga Limau yang menilai respons aparat terhadap laporan masyarakat menunjukkan kepedulian dan kesigapan dalam menangani potensi karhutla, terlebih kondisi cuaca yang masih relatif kering.

Menurutnya, respons cepat petugas sangat membantu memastikan api tidak semakin meluas dan kondisi di sekitar lokasi kembali aman.

“Terima kasih kepada Kapolsek, TNI dan pemerintah Kecamatan Limau yang telah sigap menangani dan memadamkan kebakaran hutan di daerah Gunung Mergung,” tegas Marwan Salang. [MFH/Din/rils]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment