- Buka Rakerda IV IWAPI Lampung, Gubernur Mirza Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
- Polsek Limau Cek Dua Lokasi Karhutla di Wilayah Hukumnya, Titik Api Telah Padam
- Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Perkuat Fondasi Pembangunan Pesawaran
- Wabup Pringsewu Buka Festival Merdeka 2026
- Unit Pengumpul Zakat Pekon dan Kelurahan se-Kabupaten Pringsewu Dikukuhkan
- Wabup Azwar Hadi Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Dua Raperda
- KKP Dorong Budidaya Ikan Darat Tematik di Kota Metro, Pemkot Siapkan Lokasi
- Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia
- Bupati Canangkan Gerakan Asri, Gotong Royong Digelar Serentak Hingga Ke Pekon
- 12 Pj Peratin di Lampung Barat Dilantik
Polsek Limau Cek Dua Lokasi Karhutla di Wilayah Hukumnya, Titik Api Telah Padam

TANGGAMUS, MFH,-- Jajaran Polsek Limau Polres
Tanggamus melakukan pengecekan terhadap dua lokasi kebakaran lahan dan area
perkebunan di wilayah hukumnya, Rabu (26/8/2026). Dua lokasi tersebut berada di
kawasan Gunung Mergung, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, dan Pekon Umbar,
Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus.
Pengecekan dilakukan setelah adanya informasi
mengenai titik api di sejumlah wilayah. Polsek Limau bersama unsur pemerintah
kecamatan, TNI dan masyarakat turun langsung untuk memastikan kondisi di
lapangan sekaligus melakukan upaya pemadaman.
Di kawasan Gunung Mergung, Pekon Banjar Agung,
Kecamatan Limau, api telah berhasil dipadamkan. Kondisi di lokasi juga
dinyatakan telah terkendali dan situasi kembali kondusif.
Baca Lainnya :
- Bapenda Tanggamus Perkuat Pengawasan Pajak, Kontribusi PT Tirta Investama Capai Rp396 Juta0
- Libatkan TNI/Polri dan Satpol PP, Pemkab Tanggamus Tegas Lakukan Penertiban Lokasi Dagang Tak Berizi0
- Polsek Sumberejo Identifikasi Warga Tersengat Listrik0
- Bupati Tanggamus Terima BP Taskin dan Calon Investor China0
- Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat Tekankan Integritas dan Budaya Kerja Jalan Lurus0
Sementara itu, di Pekon Umbar, Kecamatan
Kelumbayan, petugas melakukan pengecekan terhadap kebakaran area perkebunan
dengan luas sekitar satu hektare. Informasi tersebut diketahui berdasarkan
deteksi titik panas atau hotspot melalui satelit NASA-MODIS yang diterima dari
BMKG Provinsi Lampung.
Kapolsek Limau Iptu Fridy Romadhana Panca
Rizky, S.Sos., mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut
dengan melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus
mencegah api meluas.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat,
hari ini kita bersama pihak kecamatan, Danpos AL Kota Agung Letda Anton, serta
Babinsa Cukuh Balak Serma Yudi melakukan peninjauan dan pemadaman kebakaran
hutan dan lahan di Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau. Alhamdulillah, suasana
sudah kondusif,” kata Iptu Fridy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad
Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek menyebut, untuk lokasi di Pekon Umbar,
lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare dan telah dilakukan
pemadaman. Berdasarkan hasil pengecekan, lahan perkebunan tersebut merupakan
milik Sugito, warga Dusun 3 Suka Damai, Pekon Umbar.
Pihaknya menduga pembakaran dilakukan untuk
membersihkan rumput dan tanaman liar agar lahan lebih mudah diolah dan nantinya
dapat ditanami cabai, padi maupun tanaman palawija lainnya saat musim hujan.
Akses menuju titik lokasi kebakaran juga cukup
sulit. Jalan menuju lokasi berupa jalan setapak yang hanya dapat dilalui
kendaraan roda dua maupun dengan berjalan kaki, sehingga kendaraan pemadam
kebakaran tidak dapat mencapai titik api secara langsung.
“Selain itu, di sekitar titik kebakaran tidak
terdapat sumber air. Sumber air terdekat berjarak sekitar satu kilometer dari
lokasi. Kami memastikan api telah berhasil dipadamkan dan melakukan pemantauan
terhadap kondisi lahan,”
ujarnya.
Kapolsek mengungkapkan, banyaknya area
perkebunan dan pegunungan di wilayah hukum Polsek Limau membuat potensi
kejadian serupa tetap harus diwaspadai. Terlebih, sebagian pemilik lahan masih
menggunakan cara tradisional dengan membakar lahan untuk membersihkan area
sebelum ditanami.
Karena itu, pihaknya mendorong koordinasi
lintas sektor serta sosialisasi secara berkala mengenai bahaya karhutla dan
konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran lahan.
Kesempatan itu, Kapolsek mengingatkan
masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun di hutan maupun
lahan. Menurutnya, kondisi kemarau membuat api lebih mudah menyebar dan
berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang cepat
memberikan informasi ketika menemukan adanya titik api. Menurutnya, laporan
masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan karhutla di
lapangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak
melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun di hutan maupun lahan, mengingat
kondisi saat ini masih dalam keadaan kemarau. Masyarakat, aparat pekon dan
seluruh pihak harus bersama-sama melakukan pencegahan. Jika menemukan titik api
atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas agar dapat
ditangani sebelum meluas,” imbaunya.
Atas penanganan cepat tersebut mendapat
apresiasi dari masyarakat setempat. Seperti disampaikan Marwan Salanh warga
Limau yang menilai respons aparat terhadap laporan masyarakat menunjukkan kepedulian
dan kesigapan dalam menangani potensi karhutla, terlebih kondisi cuaca yang
masih relatif kering.
Menurutnya, respons cepat petugas sangat
membantu memastikan api tidak semakin meluas dan kondisi di sekitar lokasi
kembali aman.
“Terima kasih kepada
Kapolsek, TNI dan pemerintah Kecamatan Limau yang telah sigap menangani dan
memadamkan kebakaran hutan di daerah Gunung Mergung,” tegas Marwan Salang.
[MFH/Din/rils]











3.jpg)