- Antisipasi Gagal Panen BBWS Bersama TBHBUN Lamsel Siapkan Kompanisasi
- Bupati Buka Pelatihan Prakstisi Kewirausahaan Mandiri MKM di Kabupaten Pringsewu
- Pemkot Metro dan DPRD Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026
- Wakil Bupati Pesisir Barat Buka Sosialisasi KTP, KTA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak
- Pemprov Perkuat Pertanian Modern untuk Tingkatkan Produktivitas dan Pendapatan Petani
- Ngupi Jejama jadi Ruang Perkuat Koordinasi Pemkab Tanggamus, Dua Pekon Raih Penghargaan PBB
- Pemprov Lampung Dorong Potensi Desa di Lampung Barat melalui Program Desaku Maju
- Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
- Pemkab Lampung Timur Bahas Masterplan Integrated Area Development
- Pemkot Metro Lantik 34 Pejabat, Dorong ASN Adaptif dan Inovatif
Pesawaran Pertahankan Predikat Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah
Kabupaten Pesawaran kembali mempertahankan predikat informatif dalam gelaran
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Lampung tahun 2025 yang
berlangsung di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung pada Senin (8/12/2025).
Pemkab Pesawaran resmi meraih
predikat Informatif pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dengan total nilai
91,6.Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Pesawaran
Antonius Muhammad Ali yang hadir didampingi Kadis Kominfotiksan Jayadi Yasa,
Kabid PPIP Ihsan Taufiq serta jajaran pejabat fungsional.
Penghargaan tersebut diserahkan
langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal disaksikan oleh para
Kepala Daerah, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kepala Perangkat Daerah, pimpinan
instansi vertikal, perwakilan perguruan tinggi, serta undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Bupati Tinjau Kerusakan Pasar Trikora Akibat Angin Kencang0
- Bupati Pesawaran Gelar Doa Bersama Lintas Agama0
- Bupati Nanda Indira Apresiasi Gerakan Lingkungan KOPRI PB PMII 0
- Pemkab Pesawaran Beri Apresiasi ASN Berprestasi dan Santunan untuk Purna Tugas0
- Pemkab Pesawaran Gelar Pembinaan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan0
Dengan capaian ini Pesawaran
berhasil mempertahankan kategori tertinggi dalam standar keterbukaan informasi
publik bersama enam daerah lainnya, yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tulang
Bawang, Way Kanan, Pringsewu, Pesisir Barat, dan Lampung Barat. Selain capaian
tersebut, Desa Batang Hari Ogan Kecamatan Tegineneng dari Kabupaten Pesawaran
juga turut mendapatkan predikat Menuju Informatif dengan nilai 85,6.
Anggota Komisi Informasi Provinsi
Lampung, Dery Hendryan, menjelaskan bahwa proses monitoring dan evaluasi
(Monev) keterbukaan informasi publik tahun ini diikuti oleh 264 badan publik
dari 10 kategori, antara lain perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota,
instansi vertikal, perguruan tinggi negeri dan swasta, BUMN/BUMD, KPU, Bawaslu,
desa/pekon terpilih, serta SMA/SMK/MAN negeri terpilih.
Penilaian dilakukan melalui tiga
instrumen, yaitu monitoring, evaluasi, dan visitasi, dengan masa pelaksanaan
selama 130 hari kalender. Dari proses tersebut, sebanyak 45 badan publik
dinyatakan memenuhi standar kategori informatif.
Ketua Komisi Informasi Provinsi
Lampung Erizal, menyampaikan bahwa kegiatan Monev bukan hanya sekadar
penilaian, melainkan bagian dari upaya memperkuat transparansi tata kelola
pemerintahan.
Tujuan utama kegiatan ini, ujarnya,
adalah untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik, menilai
komitmen dan konsistensi badan publik, serta mengevaluasi kualitas layanan
informasi publik yang diterapkan.
"Keterbukaan informasi
merupakan indikator penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang
bersih, responsif, dan akuntabel," ujar Erizal.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya budaya transparansi dalam
pemerintahan. Ia menyebut bahwa pemerintah berkewajiban menyediakan informasi
yang benar, lengkap, dan mudah diakses, karena masyarakat memiliki hak untuk
mengetahui.
Gubernur juga mengapresiasi seluruh
badan publik penerima penghargaan dan mendorong agar capaian tersebut tidak
hanya menjadi seremoni, tetapi diikuti dengan peningkatan kualitas layanan
informasi kepada masyarakat.
“Ketika informasi dibuka, maka
kepercayaan publik tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih
mudah. Ini adalah fondasi demokrasi yang kuat,” tegasnya. [MFH/Diskominfo
Pesawaran]











