- Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Gubernur Mirza Tegaskan Harga Dijaga
- PUPR Ikuti Rakor dan Site Visit Monitoring Progres Pembangunan Ruas Jalan
- Pemkab Lampung Timur Dukung Survei Seismik 2D Gerbera
- Dari Sawah Yosomulyo, Sespimti Polri dan Kejaksaan Dorong Ketahanan Pangan
- Pj. Sekda Sulpakar Ajak Masyarakat dan OPD Membangun Lamteng
- Pengkab Lamteng Apresiasi Pengabdian AKBP Charles dan Sambut AKBP Zaldy
- Masuki Oktober, Bupati Tanggamus Minta Jajaran Siaga Bencana
- HUT ke-81 TNI, Polres Tanggamus Berikan Tumpeng ke Kodim 0424
- Pemprov Dorong Penguatan Kepemimpinan dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik
- Pemprov Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Pemkab Lamteng Gelar Rapat Penyiapan Dokumen Lingkungan Jembatan Gantung Way Campang

LAMPUNG TENGAH, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Tengah menggelar rapat penyiapan dokumen lingkungan
pembangunan jembatan gantung Way Campang, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten
Lampung Tengah, pada Senin (06/04/2026) di ruang rapat Asisten Ekonomi dan
Pembangunan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten
Ekonomi dan Pembangunan serta dihadiri oleh Camat Terusan Nunyai, Kepala
Kampung Gunung Agung, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Rusmadi,
M.M., menyampaikan bahwa jembatan gantung di Kecamatan Terusan Nunyai tersebut
dibangun oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN). Sementara itu, Pemkab Lampung Tengah bertugas menyiapkan lahan sesuai
dengan petunjuk dari pemerintah pusat, yang harus benar-benar aman dan tidak
dalam sengketa, meskipun digunakan untuk kepentingan umum. “Lahan untuk
jembatan gantung tersebut nantinya harus memiliki dokumen sah atau sertifikat,”
ujarnya.
Baca Lainnya :
- Halal Bihalal PGRI Lampung Tengah: Momentum Pererat Silaturahmi dan Soliditas Guru0
- Bangun Jalan Hingga Jaga Jalan: Strategi Gubernur Wujudkan Jalan Provinsi Mantap 98% di Lamteng0
- Infrastruktur Mulai Diperbaiki, Harapan Warga Lampung Tengah Segera Terwujud0
- Komitmen Transparansi, Lampung Tengah Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu0
- Rapat Paripurna HUT ke-62 Lampung, Plt. Bupati I Komang Koheri Raih Sertifikat Budaya0
Rapat penyiapan dokumen lingkungan jembatan
gantung ini bertujuan untuk menyusun RKL-RPL (bagian dari AMDAL) atau UKL-UPL,
serta memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
dan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Agenda rapat
mencakup identifikasi dampak konstruksi, mulai dari tahap pra-konstruksi hingga
operasi, pemetaan pemangku kepentingan, asistensi pelingkupan, serta integrasi
RKPPL (Rencana Kerja Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan).
Dokumen ini menjadi bagian penting dalam
persyaratan penerbitan perizinan berusaha serta untuk memastikan pembangunan
jembatan gantung tidak merusak keanekaragaman hayati dan lingkungan. [MFH/Diskominfotik
Lampung Tengah]











