- Wagub Jihan Dorong Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Infrastruktur Lampung
- Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung Timur Diresmikan
- Mendagri Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah
- Lampung Raih Apresiasi Terbaik II Akses Penduduk terhadap Pelayanan Pendidikan Regional Sumatera
- Festival Krakatau XXXV Hadirkan Ragam Atraksi, dari Kuliner hingga Lampung Tapis Carnaval
- Festival Krakatau XXXV jadi Momentum Lampung Perkuat Daya Saing Pariwisata Nasional
- Polsek Pugung Polres Tanggamus Tangkap DPO Kasus Curat di Kolam Ikan
- Pemkab Pesisir Barat Matangkan Kompetisi Surfing 2026
- Pemkab Lambar Gelar Lomba Olahraga Ceria
- Wali Kota Metro Bahas Percepatan Bedah Rumah Bersama Kementerian PKP
Pemkab Lampung Timur Lakukan Kick Off Penyusunan IAD Makmur Lestari 2026

LAMPUNG TIMUR, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Lampung Timur resmi melaksanakan Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen Integrated
Area Development (IAD) Makmur Lestari Tahun 2026, Kamis (22/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam
menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi lintas sektor guna mendorong
pengembangan kawasan berbasis Perhutanan Sosial yang terintegrasi, produktif,
dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pemangku
kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan
(KPH), Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Balai Perhutanan Sosial
Palembang, akademisi, kelompok Perhutanan Sosial (KPS), pemerintah desa, hingga
dunia usaha dan mitra pendukung lainnya.
Baca Lainnya :
- HUT ke-84 Desa Jojog Meriah, Wayang Kulit Satukan Warga dan Lestarikan Budaya0
- Wabup Azwar Hadi Turun Langsung Pantau Bantuan Pangan0
- Empat Warisan Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Lampung Timur Perkuat Identitas Daerah0
- M. Davito Winarta Wakil Lamtim Raih Prestasi Gemilang di Grand Final Muli Mekhanai Lampung 20260
- Pemkab Lamtim Mulai Salurkan Bantuan Pangan Februari–Maret 2026 0
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan
bahwa penyusunan IAD Makmur Lestari bukan sekadar agenda administratif,
melainkan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola Perhutanan
Sosial di Kabupaten Lampung Timur.
Penyusunan dokumen IAD diarahkan untuk
mengintegrasikan potensi kawasan hutan dengan desa penyangga, komoditas
unggulan lokal, penguatan kelembagaan masyarakat, akses pasar, serta dukungan
program lintas sektor. Melalui pendekatan ini, pengembangan Perhutanan Sosial
diharapkan tidak hanya berhenti pada pemberian akses legal kawasan, tetapi juga
mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan kapasitas
kelompok dan pengembangan usaha berbasis kawasan.
Dalam forum tersebut, perwakilan Balai
Perhutanan Sosial Palembang, Habibie, menegaskan pentingnya keterlibatan BPDAS
dalam penyusunan dokumen IAD. Menurutnya, aspek rehabilitasi lahan, pengelolaan
daerah aliran sungai, konservasi tanah dan air, hingga perlindungan fungsi
ekologis kawasan memiliki hubungan erat dengan keberhasilan program Perhutanan
Sosial.
Ia juga mengingatkan agar penyusunan dokumen
mengacu pada petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan serta memanfaatkan
dokumen contoh yang sudah tersedia sebagai bahan pembanding.
“IAD bukan hanya bicara akses legal kawasan,
tetapi bagaimana kelompok masyarakat mampu mengelola kawasan tersebut secara
produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Habibie turut menekankan pentingnya
pendampingan terhadap kelompok Perhutanan Sosial, mulai dari penguatan
administrasi kelompok, penyusunan rencana kerja, pengelolaan usaha, pencatatan
keuangan, hingga pengembangan kemitraan dan akses pasar.
Menariknya, dalam forum ini juga disoroti
pentingnya peran media dalam pendekatan pentahelix. Media dinilai memiliki
posisi strategis dalam menyebarluaskan informasi, membangun dukungan publik,
sekaligus memperlihatkan capaian kegiatan Perhutanan Sosial kepada masyarakat
luas.
Selain itu, forum membuka peluang kolaborasi
dengan berbagai lembaga lain, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung.
Keterlibatan OJK diharapkan dapat memperkuat literasi keuangan kelompok
Perhutanan Sosial serta membuka akses pembiayaan bagi pengembangan usaha
masyarakat berbasis kawasan.
Kick Off Meeting ini juga menjadi bagian dari
dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terhadap implementasi Peraturan
Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan
Perhutanan Sosial.
Melalui penyusunan Dokumen IAD Makmur Lestari
Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap tercipta rencana aksi
yang operasional, partisipatif, dan berbasis data sebagai acuan bersama dalam
mendorong pengelolaan kawasan yang lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan
masyarakat sekitar hutan. [MFH/Komdigi Lampung Timur]











3.jpg)