- Wabup Mad Hasnurin Hadiri Pembukaan Persami KKRI Gelombang V Tahun 2026
- Bupati Tanggamus Launching Bantuan ATENSI Kemensos Senilai Rp1,07 Miliar untuk 562 Warga
- Polsek Pulau Panggung Identifikasi Kebakaran Toko Sembako
- Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
- Oknum ASN Residivis Spesialis Pencurian Burung Ditangkap Polsek Wonosobo
- Lampung Dorong Investasi Energi Hijau, Proyek Bioetanol Siap Dikembangkan
- Kolaborasi Multisektoral Diperkuat, Lampung Wujudkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat
- Ketika Pendakian Menjadi Ruang Belajar Merawat Alam
- Wakil Bupati Pringsewu Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar
- Wabup Azwar Hadi Sambut Kepulangan 283 Jemaah Haji Lamtim, Doakan Menjadi Haji Mabrur
Kolaborasi Multisektoral Diperkuat, Lampung Wujudkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi Lampung
memperkuat komitmen dalam menata akses kepemilikan tanah melalui implementasi
skema hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.
Kebijakan ini difokuskan sebagai instrumen pengendalian
untuk menekan ketimpangan penguasaan lahan sekaligus menjamin kebermanfaatan
tanah yang lebih optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi
Lampung, Marindo Kurniawan, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas
Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor
Wilayah BPN Provinsi Lampung, Selasa (09/06/2026).
Baca Lainnya :
- Terima Peserta PKN II Sumsel, Wagub Jihan Dorong Pemimpin Daerah Adaptif Hadapi Perubahan0
- Pemprov Lampung Raih Predikat A Nasional untuk Keamanan Pangan0
- Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung0
- Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN0
- Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI0
Sekdaprov menjelaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar
penataan aset tanah semata, melainkan instrumen strategis untuk menciptakan
pemerataan akses sumber ekonomi. Menurutnya, penerapan skema hak berjangka
waktu di atas HPL Badan Bank Tanah merupakan terobosan untuk memastikan tanah
yang didistribusikan tetap dimanfaatkan sesuai peruntukan, sehingga risiko
penyalahgunaan atau alih fungsi lahan oleh pihak tertentu dapat dimitigasi.
"Kehadiran Badan Bank Tanah diharapkan menjadi
instrumen strategis dalam penyediaan tanah. Dengan skema pemberian hak berjangka
waktu, kita dapat memastikan pemanfaatan tanah dilakukan secara lebih terpola,
terarah, dan terjaga dari praktik penguasaan oleh segelintir pihak saja,"
ujar Sekdaprov
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Penataan
Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menyoroti pentingnya pengendalian
melalui skema hak berjangka waktu. Ia menyebutkan bahwa data menunjukkan
perlunya perbaikan distribusi tanah agar tepat sasaran dan memberikan dampak
ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.
"Pemberian hak berjangka waktu berfungsi sebagai
alat kendali negara. Tujuannya adalah memastikan bahwa tanah yang diberikan
benar-benar memberikan manfaat nyata, sehingga penerima hak tidak tergiur untuk
mengalihkan lahan tersebut demi keuntungan jangka pendek," jelas Embun
Sari.
Rakor tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang
tertuang dalam Berita Acara Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Lampung. Poin-poin
utama kesepakatan tersebut meliputi :
Komitmen aktif seluruh anggota GTRA dalam pendataan
potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Peningkatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk
mempercepat penyelesaian konflik agraria.
Perumusan rencana program terintegrasi yang akan
diimplementasikan dalam rencana kerja daerah, khususnya pada lokasi akses
reforma agraria.
Menutup arahannya, Sekdaprov mengajak seluruh pemangku
kepentingan, baik pemerintah pusat, daerah, instansi vertikal, akademisi,
hingga masyarakat untuk terus memperkuat komitmen bersama.
"Reforma agraria memerlukan kolaborasi
multisektoral. Dengan kerja sama yang solid, kita yakin tujuan negara untuk
menciptakan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di
Provinsi Lampung dapat terwujud," tutupnya. [MFH/Dinas Kominfotik Provinsi
Lampung]











3.jpg)