- Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Evaluasi Sekolah Rakyat bersama BPKP
- Sekda Tedi Zadmiko Ikuti Rakor Virtual dengan Kantor Staf Kepresidenan RI
- BNN Provinsi Lampung dan Pemkot Metro Perkuat Sinergi P4GN
- Polres dan Pemkot Metro Gelar Aksi Korve, Wujudkan Sinergi dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini
- Bupati dan Wakil Bupati beserta Kadiskes serta Kepala OPD lain Tatap Muka Dalam Rangka Konsultasi
- Wakil Bupati Umi Laila Buka Musrenbang Kecamatan Banyumas
- Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik
- Pemkab Pesawaran Laksanakan Gerakan Bersih-Bersih Dukung Indonesia ASRI
- Petani Keluhkan Perbaikan Tanggul Way Pisang Asal-Asalan, BBWS Lampung Tutup Mata
Bupati Nanda Indira Serahkan SK 3.457 PPPK Paruh Waktu Pesawaran

PESAWARAN, MFH,-- Pemerintah
Kabupaten Pesawaran menggelar Apel Awal Tahun sekaligus Penyerahan Surat
Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
Paruh Waktu di Lapangan Pemkab Pesawaran, Jumat (2/1/2026).
Penyerahan SK dilakukan secara
simbolis oleh Bupati Hj. Nanda Indira B, didampingi Wakil Bupati Antonius
Muhammad Ali, Sekretaris Daerah Wildan, jajaran Staf Ahli dan Asisten, serta
Kepala Perangkat Daerah.
Adapun jumlah total P3K Paruh Waktu
yang dilantik sebanyak 3.457 orang, terdiri dari 1.941 Tenaga Teknis, 408
Tenaga Kesehatan, dan 1.108 Tenaga Guru.
Baca Lainnya :
- Muhidin Warga Desa Bagelen Gedong Tataan Terima Manfaat Program BERKAT0
- Wabup Serahkan Bantuan 50 Ribu Bibit Kakao untuk Gapoktan di Way Ratai0
- TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Laksanakan Kunjungan Studi Tiru di Pesawaran0
- Paguyuban Kelompok Tani Kakao Pesawaran Dorong Peremajaan Komoditas Unggulan Daerah0
- Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa 20260
Dalam amanatnya, Bupati Nanda
Indira
menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang secara resmi menerima
SK pengangkatan. Momentum ini merupakan kebanggaan sekaligus kebahagiaan, tidak
hanya bagi para penerima SK, tetapi juga bagi keluarga masing-masing.
Bupati menuturkan bahwa
pengangkatan P3K Paruh Waktu, bukanlah hasil dari proses yang instan, melainkan
hasil dari proses panjang dan seleksi yang dilaksanakan secara objektif,
transparan, serta akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, kepercayaan yang diberikan negara dan pemerintah daerah harus
dijawab dengan kinerja nyata, disiplin, dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penataan aparatur sipil negara,
khususnya dalam penataan tenaga non-ASN. Kebijakan ini sekaligus menjadi
langkah strategis pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi dan efisiensi
anggaran, melalui penataan sumber daya manusia aparatur yang lebih
proporsional, berbasis kebutuhan organisasi, serta berorientasi pada kinerja.
“PPPK Paruh Waktu bukan sekadar
status kepegawaian, tetapi merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung
jawab besar. Penyerahan SK ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari
pengabdian yang sesungguhnya,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar
seluruh PPPK Paruh Waktu menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, yakni
berintegritas, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar memberikan
kontribusi nyata melalui pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah
Kabupaten Pesawaran akan terus melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas
sumber daya manusia aparatur. PPPK Paruh Waktu diharapkan terus belajar,
meningkatkan kompetensi, serta mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan,
perkembangan teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh PPPK Paruh
Waktu Formasi Tahun 2025 untuk menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian
terbaik. Selamat bertugas, selamat bekerja, dan selamat mengabdi kepada bangsa,
negara, dan Kabupaten Pesawaran yang kita cintai,” pungkasnya. [MFH/Diskominfo Pesawaran]











3.jpg)