Anggota DPR RI Sudin Kunjungi Sragi Lampung Selatan
Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Hukum untuk Pembangunan

By redaksi 13 Feb 2026, 21:05:09 WIB Saburai
Anggota DPR RI Sudin Kunjungi Sragi Lampung Selatan

SRAGI, MFH,-- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai PDI P, Sudin, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, Jum'at (13/2/2026).

Dalam kunjungannya Anggota DPR RI Komisi III dari tersebut di Dampingi, Anggota DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PDIP, Merik Havit, Taman dan sejumlah pengurus Partai PDIP.

Menurut Sudin, kunjungannya adalah untuk mendengar aspirasi masyarakat dan menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap hukum sebagai mana yang saat ini dirinya di Komisi III DPR RI.

Baca Lainnya :

 Hadir pula tokoh masyarakat, pemerintah kecamatan, dan perwakilan kelompok masyarakat di Balai Desa Sumber sari Kecamatan Sragi, Sudin menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap hukum bukan hanya kewajiban setiap warga negara, tetapi juga menjadi kunci dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi perkembangan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

" Saya mengajak masyarakat  untuk menjadi bagian dari gerakan menaati hukum, mulai dari hal-hal kecil seperti tidak bermain Judi online (Judol), menghindari konsumsi Narkoba," ucapnya

Selain membahas tentang kepatuhan hukum, Sudin juga mendengarkan berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat, antara lain terkait kondisi infrastruktur jalan raya, sistem irigasi untuk pertanian, serta akses pelayanan kesehatan dan pendidikan di wilayah tersebut.

Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke forum yang sesuai di Jakarta dan bekerja sama dengan pemerintah provinsi serta kabupaten untuk mencari solusi yang tepat.

Politisi dari Partai PDIP itu juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja aparat penegak hukum di terutama polres Lampung Selatan, dalam upaya pemberantasan narkotika.

 Ia juga berkomitmen akan bersama-sama menggerakkan masyarakat untuk lebih taat hukum dan aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan. [MFH/Sriw]

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment