Masyarakat Antusias, UPT Pajak Palas Jemput Bola Pembayaran PBB di Desa Pematang Baru

By redaksi 11 Feb 2026, 12:41:02 WIB Saburai
Masyarakat Antusias, UPT Pajak Palas Jemput Bola Pembayaran PBB di Desa Pematang Baru

PALAS, MFH,-- Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Perpajakan Palas Lampung Selatan, jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Pajak 2026 ke Desa Pematang baru.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, di Kantor Desa, bertujuan untuk memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke kantor pajak.

Kepala UPT Perpajakan Palas, Indra menjelaskan bahwa program jemput bola ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Baca Lainnya :

"Kami menyadari bahwa sebagian besar warga terutama petani dan pekerja harian sulit menyempatkan diri ke kantor pajak pada jam kerja biasa. Melalui kegiatan ini, kami harapkan dapat memfasilitasi mereka sekaligus meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pembayaran PBB untuk pembangunan daerah," ujarnya.

 Pada lokasi kegiatan, terlihat antrean warga yang datang untuk membayar PBB mulai dari pagi hari. Fasilitas yang Pembayaran Menggunakan Mobile Banking Bank Lampung, Lampung Online  yang langsung masuk rekening kas Daerah.

" Kita menggunakan Mobile Banking Bank Lampung, yang uang nya langsung masuk ke rekening bank daerah, untuk bukti pembayaran SPPT yang sudah di bayar oleh masyarakat Kami stempel dan kami berikan struk pembayaran," Jelas,nya

Tim petugas juga siap membantu masyarakat dalam mengecek data objek pajak dan menyelesaikan masalah teknis yang mungkin muncul saat proses pembayaran.

 Siti Aminah (45 tahun), salah satu warga Desa Pematang baru yang ikut mengikuti kegiatan, mengaku sangat terbantu dengan adanya jemput bola ini.

 " Sekarang tinggal datang ke balai desa dan di kasih bukti pembayaran, sangat praktis dan cepat," ucapnya dengan senyum.

 Selain pembayaran, pihak UPT Perpajakan Palas juga menyelenggarakan sosialisasi tentang perubahan aturan PBB tahun ini serta manfaat yang diperoleh dari pembayaran pajak, seperti perbaikan SPPT.

Hingga saat telah tercatat 101 wajib pajak yang berhasil menyelesaikan pembayaran PBB, Desa Pematang baru sebesar Rp. 3. 838. 855, Dari 398 Lembar SPPT, yang Nilainya Rp. 20, 627. 201

"Kami berencana akan menggelar kegiatan serupa di beberapa desa lain di wilayah kerja UPT Perpajakan Palas dalam beberapa minggu ke depan. Tujuan utama kami adalah memastikan setiap wajib pajak dapat memenuhi kewajiban mereka dengan mudah dan nyaman," pungkas Indra. [MFH/Sriw]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment