- Polsek Pulau Panggung Tangkap Pencuri Kopi di Jemuran Ulu Belu
- 50 Perahu Hias Meriahkan Launching Seafood Muara Indah
- Klarifikasi Video Beredar, Agus Munada Minta Publik Tak Terburu-buru Menghakimi
- Cegah Kejahatan Keuangan Digital, Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
- Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Gelar Lomba Senam Lampung Timur Makmur
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Saluran Irigasi di Desa Tegal Ombo
- SLB Insan Madani Metro Lepas Sembilan Peserta Didik, Dorong Lulusan Mandiri dan Berdaya
- Disporapar dan Ekraf Kota Metro Dorong Kalender Event 2027 untuk Dongkrak PAD
- Pemkab Lamteng Perkuat Pemahaman Hukum Camat dan Kepala Kampung
- Pemkab Lamteng Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui FGD Wajar 13 Tahun
Aktivis dan Pers Murka! Dugaan Penagihan Tak beretika Oknum Kolektor Oto Finance Diminta Diusut

LAMPUNG SELATAN, MFH,- Dugaan tindakan
penagihan yang dinilai tidak beretika oleh oknum petugas perusahaan pembiayaan
PT Summit Oto Finance Cabang Kalianda, Lampung Selatan, menuai sorotan dan
kecaman dari berbagai pihak. Selasa (12/5/26)
Peristiwa tersebut dialami oleh salah seorang
jurnalis sekaligus Kabiro Lampung Selatan media KejarFakta.co, Jusman, pada
Senin (11/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya Sukaraja Kecamatan
palas. Kedatangan petugas lapangan (kolektor) perusahaan pembiayaan itu berkaitan
dengan tunggakan kredit sepeda motor yang disebut telah berjalan selama tiga
bulan.
Namun, proses penagihan tersebut diduga
dilakukan dengan cara yang menimbulkan tekanan psikologis terhadap keluarga
debitur. Oknum kolektor disebut tetap melakukan penagihan dengan nada dan sikap
yang dinilai intimidatif, bahkan di hadapan anak debitur yang masih berusia 10
tahun.
Baca Lainnya :
- Pemprov Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO jadi Perhatian Serius0
- Warga Tebar Ikan Lele di Jalan Rusak Rejomulyo–Bali Agung, Camat Palas Turun Beri Jawaban0
- Debt Collector Diduga Intimidasi Anak Debitur, Ayah Korban akan Lapor Polisi0
- Istighotsah untuk Indonesia Aman, PAC Fatayat NU Palas Dilantik di Masjid Darul Iqomah0
- Usai Viral di Media, Lapas IIA Kalianda Kembali Lakukan Deklarasikan HALINAR Lampung Selatan 0
Akibat kejadian itu, suasana rumah disebut
sempat memanas dan membuat anak debitur mengalami ketakutan serta tekanan
emosional.
Wakil Ketua Infokom Pekat IB Provinsi Lampung,
Didi Herwanto, mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Ia menilai perusahaan
pembiayaan seharusnya mengedepankan etika dan komunikasi yang humanis dalam
melakukan penagihan terhadap debitur.
“Penagihan harus dilakukan secara profesional
dan manusiawi, bukan dengan cara-cara yang membuat masyarakat merasa tertekan
atau takut, apalagi sampai berdampak kepada anak-anak,” tegas Didi Herwanto.
Ia juga meminta pihak perusahaan melakukan
evaluasi terhadap oknum petugas lapangan (kolektor) yang diduga bertindak di
luar batas kewajaran.
Selain itu, keluarga debitur bersama sejumlah
aktivis pers di Kecamatan Palas mendesak manajemen PT Summit Oto Finance Cabang
Kalianda segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan intimidasi
tersebut. Mereka juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat
pengawasan terhadap praktik penagihan perusahaan leasing di lapangan.
Tak hanya itu, aparat penegak hukum diminta
turun tangan guna memastikan perlindungan konsumen berjalan sesuai aturan hukum
yang berlaku.
Secara hukum, merujuk pada Putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia tidak
dapat dilakukan secara sepihak tanpa kesepakatan sukarela dari debitur ataupun
putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ketentuan OJK juga melarang
praktik penagihan yang mengandung unsur ancaman, intimidasi, maupun tekanan
fisik dan psikis terhadap konsumen.
“Apabila tidak ada itikad baik dari pihak Oto
Finance kepada keluarga debitur, maka dalam waktu dekat akan menempuh
jalur hukum,” ujar Wakil Ketua Infokom Pekat IB Provinsi Lampung, Didi
Herwanto.
Sementara itu, Suhadak selaku koordinator
kolektor PT Summit Oto Finance Cabang Kalianda saat dikonfirmasi melalui
sambungan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan tanggapan
resmi terkait pemberitaan yang telah viral tersebut.
“Kami dari pihak Oto belum bisa memberikan
tanggapan terkait pemberitaan yang viral. Kami masih menunggu arahan dari pusat
untuk memberikan klarifikasi kepada rekan-rekan jurnalis. Kami juga memiliki
tim legal litigasi yang akan menangani persoalan ini,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa oknum kolektor
bernama Azi sebelumnya sempat diminta hadir ke Polsek Palas setelah dihubungi
pihak debitur. Namun, menurut Suhadak, yang bersangkutan merasa tidak melakukan
kesalahan sehingga tidak menghadiri panggilan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada
pernyataan resmi dari manajemen PT Summit Oto Finance Cabang Kalianda terkait
dugaan intimidasi terhadap keluarga debitur tersebut. [MFH/Jun/Team]











3.jpg)