- Gubernur Mirza Dorong Wisata Tahura WAR untuk Perpanjang Lama Tinggal Wisatawan
- Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026
- Ketua TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Serdang
- Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administrator
- Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan
- Gubernur Lampung Dorong Transformasi Ekonomi, Pembangunan Dimulai dari Desa
- Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perbup Hiburan Organ Tunggal
- Rapat Paripurna KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Anggaran Terarah dan Terukur
- Masyarakat Gadingrejo Sambut Antusias Gerakan Serentak Penetrasi Pasar
- Bupati Riyanto Pamungkas Ajak Wujudkan Pringsewu Bebas dari Perundungan
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026

JAKARTA, MFH,-- Sekretaris Daerah Provinsi
(Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan meraih peringkat kedua dalam ajang
Askompsi Digital Leadership Government Awards (ADLG Awards) 2026, yang digelar
oleh Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas
kepemimpinan sekretaris daerah dalam mendorong transformasi digital
pemerintahan yang terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan
kualitas pelayanan publik.
Penghargaan diserahkan oleh Raden Gani Muhamad,
yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam
Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, didampingi Ketua Tim Penilai ADLG
Awards 2026, pada acara penganugerahan tahap akhir atau Grand Award di Balai
Sudirman, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Baca Lainnya :
- Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan0
- Gubernur Lampung Dorong Transformasi Ekonomi, Pembangunan Dimulai dari Desa0
- Pemprov Dukung Kontingen LPTG Ikuti Swayamvara Tripitaka Gatha Nasional XII di Jambi0
- Pemprov Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Pangan0
- Pemprov Lampung Perkuat Investasi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah0
Capaian tersebut menempatkan Sekda Marindo
sebagai salah satu sekretaris daerah provinsi yang memperoleh pengakuan dalam
ajang kepemimpinan digital pemerintahan tingkat nasional.
Penghargaan ini sekaligus menjadi momentum bagi
Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperkuat pemanfaatan teknologi
digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
ADLG Awards 2026 merupakan ajang apresiasi yang
menilai kepemimpinan sekretaris daerah dalam mengarahkan transformasi digital
di lingkungan pemerintahan.
Penilaian mencakup visi dan tata kelola digital
(vision and governance), kepemimpinan teknologi (technology leadership), serta
kemampuan membangun kolaborasi dan menyinergikan berbagai perangkat daerah
(collaboration and orchestration).
Peringkat pertama diraih Sekretaris Daerah
Provinsi Riau, disusul Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan pada peringkat
kedua. Posisi berikutnya ditempati sekretaris daerah Provinsi Sulawesi Tengah,
Gorontalo, dan Sumatera Selatan.
Transformasi digital menjadi salah satu agenda
penting pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan,
efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh
ketersediaan teknologi dan aplikasi, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah
mengintegrasikan sistem, menyederhanakan proses birokrasi, serta menghadirkan
layanan yang mudah diakses.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal
Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir menegaskan bahwa keberhasilan transformasi
digital tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun, melainkan dari
perubahan nyata yang dirasakan masyarakat dan meningkatnya kualitas tata kelola
pemerintahan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menggeser
orientasi dari pembangunan aplikasi secara sektoral menuju pengembangan
ekosistem pemerintahan digital yang terpadu.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh
pelayanan yang lebih mudah, cepat, efisien, dan saling terhubung.
Tomsi juga menekankan pentingnya peran
sekretaris daerah sebagai koordinator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE), sekaligus pengarah kolaborasi lintas perangkat daerah.
Peran tersebut diperlukan agar setiap
organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak dalam satu arah, menerapkan standar
yang selaras, serta memanfaatkan sumber daya secara efektif.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden
Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, sekretaris
daerah memiliki peran sebagai koordinator SPBE pemerintah daerah.
Karena itu, transformasi digital tidak dapat
dibebankan hanya kepada perangkat daerah yang menangani komunikasi dan
informatika, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh OPD.
Pemerintah daerah juga didorong memperkuat
integrasi data dan sistem digital, menyederhanakan proses bisnis, meningkatkan
kapasitas sumber daya manusia, serta menyelaraskan perencanaan dan penganggaran
transformasi digital.
Pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan
buatan atau artificial intelligence (AI), turut membuka peluang bagi pemerintah
daerah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, mendukung analisis data,
memetakan kebutuhan masyarakat, dan memperkuat pengambilan keputusan berbasis
data.
Penerapannya tetap perlu memperhatikan
regulasi, etika, keamanan informasi, dan kesiapan sumber daya manusia.
Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, capaian
Marindo Kurniawan dalam ADLG Awards 2026 menjadi dorongan untuk terus
memperkuat sinergi antara sekretariat daerah, Dinas Komunikasi, Informatika,
dan Statistik, Bappeda, perangkat daerah pengelola keuangan, Inspektorat, serta
seluruh OPD dalam mengembangkan pemerintahan digital.
Kolaborasi tersebut penting agar inovasi
digital tidak berhenti pada pembangunan sistem, tetapi mampu mendukung
perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan akuntabilitas,
mempercepat koordinasi pemerintahan, dan memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat.
Melalui penguatan kepemimpinan digital dan
integrasi layanan, Pemprov Lampung diharapkan semakin mampu menghadirkan
pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan
masyarakat.
Penghargaan yang diraih Sekda Marindo Kurniawan
menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan
digital yang tidak hanya maju dari sisi teknologi, tetapi juga efektif dalam
tata kelola, solid dalam kolaborasi, dan berorientasi pada kepentingan
masyarakat.
Transformasi digital pada
akhirnya bukan sekadar tentang perubahan sistem kerja pemerintahan, melainkan
upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah dijangkau,
dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Lampung. [MFH/Pemerintah Provinsi
Lampung]










