- Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perbup Hiburan Organ Tunggal
- Rapat Paripurna KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Anggaran Terarah dan Terukur
- Masyarakat Gadingrejo Sambut Antusias Gerakan Serentak Penetrasi Pasar
- Bupati Riyanto Pamungkas Ajak Wujudkan Pringsewu Bebas dari Perundungan
- Cegah Gangguan Sosial, Pemkab dan Forkopimda Sepakati Pembatasan Waktu Hiburan
- Bupati Ela Pimpin Apel Hari Pramuka ke-65
- Bank Lampung Salurkan CSR untuk Kota Metro
- Lepas Ketua PN Liwa ke Pacitan, Bupati Lampung Barat Sebut Ini Bukan Perpisahan
- 22 Dokter Internship Diterjunkan ke Lampung Barat, Bupati Minta Bawa Inovasi Baru
- Bupati Lampung Barat Minta Kemenhaj Data Trevel Umrah
Rapat Paripurna KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Anggaran Terarah dan Terukur

PESAWARAN, MFH,-- Bupati Pesawaran Hj. Nanda
Indira B., S.E., M.M., menekankan pentingnya penyusunan kebijakan anggaran yang
terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil pembangunan. Hal tersebut
disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dengan agenda
penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di GSG Pemkab Pesawaran,
Senin (12/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten
Pesawaran Achmad Rico Julian, S.H., M.H., serta dihadiri Wakil Ketua dan para
Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah,
pimpinan instansi vertikal, dan para camat.
Dalam penyampaiannya, Bupati Nanda menjelaskan
bahwa KUA dan PPAS menjadi landasan penting dalam menentukan arah kebijakan
fiskal, prioritas program, serta alokasi anggaran daerah. Kedua dokumen
tersebut disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Pesawaran Tahun 2027 dan diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten
Pesawaran Tahun 2025–2029, kebijakan pembangunan Provinsi Lampung, serta arah
kebijakan fiskal nasional.
Baca Lainnya :
- Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Hilirisasi Kakao dan Kemandirian Petani Pesawaran0
- Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Kakao dari Desa 0
- Kejari dan Pemkab Pesawaran Perkuat Pencegahan Korupsi 0
- Desa Sukadadi Wakili Lampung Pada Penilaian Kampung Pancasila KASAD Award 20260
- Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran0
Menurutnya, perencanaan anggaran tidak boleh
berhenti pada pemenuhan tahapan administratif, tetapi harus memastikan setiap
alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung
pencapaian target pembangunan daerah.
“KUA dan PPAS bukan sekadar tahapan
administratif, melainkan fondasi politik anggaran untuk memastikan bahwa setiap
rupiah uang rakyat bergerak menuju hasil pembangunan yang nyata,” ujar Bupati
Nanda.
Dalam rancangan KUA Tahun Anggaran 2027,
pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pesawaran ditargetkan mencapai 5,50–6,00 persen,
dengan tingkat kemiskinan sebesar 9,00–10,00 persen dan tingkat pengangguran
terbuka sebesar 3,70–4,00 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia
ditargetkan mencapai 71,70–71,99 poin.
Untuk mendukung pencapaian sasaran tersebut,
kebijakan pembangunan diarahkan pada peningkatan produktivitas sektor
pertanian, kehutanan, dan perikanan; penguatan hilirisasi komoditas unggulan,
seperti kakao, kelapa, kopi, dan hasil perikanan; pengembangan pariwisata yang
terintegrasi dengan ekonomi kreatif; serta peningkatan akses pendidikan dan
pelayanan kesehatan yang bermutu. Percepatan penurunan prevalensi stunting
hingga 11,37 persen juga menjadi bagian dari prioritas pembangunan.
Dari sisi keuangan daerah, pendapatan Kabupaten
Pesawaran pada rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar
Rp1,072 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140,36
miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp931,78 miliar.
Untuk memperkuat pendapatan daerah, pemerintah
akan mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, memperluas kanal pembayaran
nontunai, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan pendapatan
BLUD dan pemanfaatan aset daerah.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan
sebesar Rp1,057 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal,
belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Penggunaannya akan diprioritaskan
untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, mendukung Standar Pelayanan Minimal
serta pelayanan dasar, dan membiayai program pembangunan yang memiliki dampak
signifikan bagi masyarakat.
Prioritas tersebut mencakup pengurangan
kemiskinan dan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan
infrastruktur, penguatan ketahanan pangan dan ekonomi desa, serta dukungan
terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis, dan
penyediaan rumah layak huni.
Pada aspek pembiayaan, penerimaan pembiayaan
direncanakan sebesar Rp3,308 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026. Adapun pengeluaran pembiayaan
sebesar Rp18,26 miliar dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang
jatuh tempo.
Bupati Nanda menegaskan bahwa rancangan KUA dan
PPAS yang disampaikan masih akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Pesawaran.
Proses pembahasan tersebut diharapkan mampu mempertajam sasaran pembangunan,
menyelaraskan program prioritas, serta memastikan alokasi anggaran disusun
berdasarkan kebutuhan dan kapasitas fiskal daerah.
Melalui perencanaan anggaran yang terarah dan
terukur serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, Kabupaten Pesawaran
diharapkan mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperluas
manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Rapat paripurna kemudian
dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi
DPRD Kabupaten Pesawaran sebagai bagian dari tahapan pembahasan rancangan KUA
dan PPAS Tahun Anggaran 2027. [MFH/Diskominfotiksan]











