- Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administrator
- Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan
- Gubernur Lampung Dorong Transformasi Ekonomi, Pembangunan Dimulai dari Desa
- Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perbup Hiburan Organ Tunggal
- Rapat Paripurna KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Anggaran Terarah dan Terukur
- Masyarakat Gadingrejo Sambut Antusias Gerakan Serentak Penetrasi Pasar
- Bupati Riyanto Pamungkas Ajak Wujudkan Pringsewu Bebas dari Perundungan
- Cegah Gangguan Sosial, Pemkab dan Forkopimda Sepakati Pembatasan Waktu Hiburan
- Bupati Ela Pimpin Apel Hari Pramuka ke-65
- Bank Lampung Salurkan CSR untuk Kota Metro
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan


BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Wakil Gubernur Lampung
Jihan Nurlela mendorong penguatan tata kelola kehutanan yang terintegrasi,
berintegritas, dan berkelanjutan untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus
meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan saat
memberikan arahan dalam kegiatan Penguatan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam
Mewujudkan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan, di Kantor UPTD
Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Taman Hutan Raya (Tahura) Wan
Abdul Rachman, Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026).
Baca Lainnya :
- Gubernur Lampung Dorong Transformasi Ekonomi, Pembangunan Dimulai dari Desa0
- Pemprov Dukung Kontingen LPTG Ikuti Swayamvara Tripitaka Gatha Nasional XII di Jambi0
- Pemprov Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Pangan0
- Pemprov Lampung Perkuat Investasi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah0
- Gubermur Lantik Satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Dua Pejabat Fungsional0
Dalam arahannya, Wagub Jihan mengatakan bahwa
pengelolaan hutan tidak cukup hanya berfokus pada penjagaan kawasan, tetapi
juga harus mampu mengoptimalkan potensi ekonomi secara berkelanjutan bagi
masyarakat di sekitarnya.
Menurutnya, seluruh jajaran Dinas Kehutanan
Provinsi Lampung, khususnya petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan polisi
kehutanan, harus memahami secara menyeluruh kondisi wilayah kerjanya, mulai
dari peta kerawanan kebakaran, potensi konflik lahan, titik perambahan,
kebutuhan rehabilitasi, hingga peluang pengembangan komoditas unggulan.
"Pengelolaan hutan bukan hanya menjaga
kawasan, tetapi juga memastikan kawasan hutan tetap terjaga dan
produktivitasnya mampu mendukung perekonomian masyarakat di sekitar
hutan," ujar Wagub.
Ia meminta setiap KPH memiliki pemahaman yang
kuat mengenai potensi dan persoalan di wilayah masing-masing. Pemetaan tersebut
harus diikuti dengan langkah nyata, termasuk pendampingan masyarakat, pengembangan
komoditas unggulan, penguatan kualitas produk, serta kepastian pasar dan rantai
pasok.
Wagub Jihan juga menyoroti perlunya evaluasi
terhadap kinerja sektor kehutanan di Provinsi Lampung. Ia menyebutkan bahwa
kontribusi sektor kehutanan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) yang
pada 2015 tercatat sekitar 0,37 persen, menurun menjadi sekitar 0,303 persen
pada 2024.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dikaji
bersama untuk mengetahui faktor penyebabnya sekaligus merumuskan langkah
perbaikan agar potensi kehutanan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal,
tanpa mengabaikan fungsi ekologis dan kelestarian lingkungan.
Wagub Jihan juga menekankan pentingnya
memperkuat sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan. Menurutnya,
penanganan kebakaran tidak boleh hanya mengandalkan respons setelah kejadian,
tetapi harus lebih mengutamakan upaya pencegahan melalui pemetaan wilayah
rawan, kesiapan personel, serta koordinasi lintas sektor.
Ia berharap penguatan sarana, prasarana, dan
personel pengamanan hutan dapat terus dilakukan untuk mendukung tugas jajaran
kehutanan di lapangan.
Wagub Jihan mengingatkan seluruh aparatur agar
menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik yang membiarkan atau
melindungi aktivitas perambahan hutan. Aparatur kehutanan memiliki tanggung
jawab besar karena kelestarian hutan berkaitan langsung dengan keberlangsungan
kehidupan generasi mendatang.
"Apa yang kita urus hari ini adalah sumber
kehidupan anak-anak dan cucu kita di masa depan. Hutan menyediakan oksigen,
menjaga keseimbangan lingkungan, dan menjadi penyangga kehidupan. Karena itu,
tugas ini harus dijalankan dengan integritas dan komitmen yang tinggi,"
kata Wagub Jihan.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan juga
mendorong penerapan konsep pengelolaan hutan berbasis ekonomi melalui
pengembangan komoditas unggulan di setiap KPH.
Upaya tersebut diharapkan mampu menghubungkan
potensi kawasan, pemberdayaan masyarakat, pengolahan hasil, dan akses pasar
dalam satu ekosistem usaha yang berkelanjutan.
Penetapan komoditas unggulan tidak boleh
berhenti pada tahap identifikasi potensi. Setiap komoditas harus dikembangkan
secara serius, mulai dari proses produksi, peningkatan kualitas, keberlanjutan
pasokan, hingga kepastian pembeli.
Wagub Jihan mengapresiasi gagasan pengembangan
KPH sebagai penggerak ekonomi kawasan hutan yang dilaksanakan secara bertahap,
mulai dari penguatan fondasi pada 2026–2028, dilanjutkan dengan ekspansi,
hingga menuju kemandirian pada 2033.
"Bagaimana sistem yang hari ini kita bangun
tidak rapuh di mana pun dan pada level apa pun. Kita harus saling mengingatkan
bahwa sistem itu harus dijaga dan dijalankan bersama," ungkapnya.
Ia meminta seluruh jajaran Dinas Kehutanan
untuk bekerja secara terkoordinasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinergi
antarpersonel dan antarunit menjadi kunci agar upaya perlindungan kawasan,
rehabilitasi hutan, pencegahan kebakaran, serta pengembangan ekonomi masyarakat
dapat berjalan beriringan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas
Kehutanan Provinsi Lampung Handika Jaya Putra melaporkan bahwa kegiatan
tersebut diikuti keluarga besar Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang berjumlah
sekitar 400 orang, terdiri atas pejabat administrator, pejabat pengawas, polisi
kehutanan, tenaga fungsional, staf, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian
kerja (PPPK).
Ia berharap kehadiran Wakil Gubernur dapat
memberikan motivasi dan memperkuat semangat seluruh jajaran dalam meningkatkan
kualitas pengelolaan hutan di Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan
peninjauan kawasan burung penyanyi dan burung berkicau, pelepasliaran burung
hasil rehabilitasi oleh petugas KPH, serta peninjauan penangkaran rusa di
kawasan Tahura Wan Abdul Rachman.
Burung yang dilepasliarkan terdiri atas satwa
dari berbagai jenis, termasuk jenis yang dilindungi dan burung liar, dengan
jumlah jenis yang dilaporkan mencapai sekitar 60 spesies.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi
Lampung berkomitmen untuk memperkuat sinergi seluruh jajaran kehutanan dalam
menjaga kelestarian hutan, meningkatkan efektivitas pengawasan, mencegah
kerusakan lingkungan, serta mengembangkan potensi ekonomi kawasan secara
bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan generasi
mendatang. [MFH/Pemerintah Provinsi Lampung]










