- Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Tata Kelola dan Infrastruktur RSBNH
- Pemprov Perluas Akses Pandidikan Global Lewat Program Study and Network ke Korea
- Wamen HAM Apresiasi Komitmen Pemprov Integrasikan HAM dalam Tata Kelola Pemerintahan
- Wagub Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan Memberikan Data yang Benar
- Wabup Tanggamus Minta Program MBG Tepat Sasaran
- Bupati Dedi Irawan Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026
- ASN Lampung Barat Dibekali Literasi Investasi Saham, Bupati: Legal dan Logis
- HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga dengan Adat Sai Batin
- Plt. Bupati Lampung Tengah Hadiri Rakor TKPKD Provinsi Lampung Tahun 2026
- Wali Kota Metro Pimpin Upacara HARGANAS ke-33
Polsek Wonosobo Fasilitasi Perdamaian Perselisihan Antar Siswi SMP

TANGGAMUS, MFH,-- Polsek Wonosobo
memfasilitasi penyelesaian perselisihan antar siswi yang sempat viral di media
sosial melalui proses mediasi secara kekeluargaan.
Kegiatan mediasi tersebut
dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat
di Gedung SMP Muhammadiyah 3 Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, SH
mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 21 Desember 2025,
sekitar pukul 06.30 WIB, sebelum kegiatan pembagian rapor sekolah.
Baca Lainnya :
- Kapolres Tanggamus Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 20250
- Dugaan Korupsi Dana Desa Lebih dari Rp1 Miliar, Satreskrim Polres Tanggamus Tahan Kakon Atar Lebar 0
- Ketua TP PKK Tanggamus Lantik Enam Ketua Tim PKK Kecamatan0
- Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Curas Sepeda Motor di Pekon Gunung Meraksa0
- 17 Sales yang Diamankan Warga Sumberejo Bukan Pelaku Hipnotis0
Saat itu, dua siswi terlibat saling
ejek dengan menyebut nama orang tua masing-masing hingga memicu emosi dan
berujung pada perkelahian berupa saling memukul dan menjambak.
“Karena masih anak-anak dan
permasalahan berawal dari kesalahpahaman, kami mengedepankan langkah persuasif
dengan melakukan mediasi agar masalah dapat diselesaikan secara baik dan tidak
berkembang lebih jauh,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP
Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Menindaklanjuti kejadian tersebut,
Polsek Wonosobo mempertemukan kedua belah pihak dengan menghadirkan orang tua
masing-masing, pihak sekolah, komite sekolah, Kanit PPA Polres Tanggamus, UPTD
PPA Kabupaten Tanggamus, serta Bhabinkamtibmas.
Iptu Tjasudin menjelaskan, dari
hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara
damai dan kekeluargaan.
Orang tua masing-masing siswi juga
telah menandatangani surat pernyataan perdamaian sebagai bentuk komitmen
bersama.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak
sudah saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Kesepakatan ini dibuat tanpa paksaan dan disaksikan oleh semua pihak terkait,”
jelasnya.
Kapolsek Wonosobo juga mengimbau
kepada para orang tua dan pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan dan
pembinaan terhadap anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar
sekolah, termasuk dalam penggunaan media sosial.
“Kami berharap kejadian ini menjadi
pembelajaran bersama. Orang tua dan guru memiliki peran penting dalam membentuk
karakter anak agar lebih bijak dalam bersikap dan berinteraksi,” tegasnya.
Dengan adanya kesepakatan
damai tersebut, permasalahan antar siswi dinyatakan selesai dan tidak
dilanjutkan ke ranah hukum.
[MFH/Din/rils]











3.jpg)