- Wagub Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan Memberikan Data yang Benar
- Wabup Tanggamus Minta Program MBG Tepat Sasaran
- Bupati Dedi Irawan Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026
- ASN Lampung Barat Dibekali Literasi Investasi Saham, Bupati: Legal dan Logis
- HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga dengan Adat Sai Batin
- Plt. Bupati Lampung Tengah Hadiri Rakor TKPKD Provinsi Lampung Tahun 2026
- Wali Kota Metro Pimpin Upacara HARGANAS ke-33
- Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong
- DPRD Setujui Tiga Ranperda, Banggar dan Pansus Sampaikan Hasil Pembahasan
- Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Rumah Sakit Hewan Segera Beroperasi di Provinsi Lampung
Perkuat Layanan Kesehatan Hewan dan Dorong Peningkatan PAD

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Wakil Gubernur Lampung,
Jihan Nurlela memastikan Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung akan mulai
beroperasi secara penuh dalam dua pekan ke depan setelah seluruh proses
administrasi dan persyaratan operasional rampung. Kehadiran fasilitas tersebut
diharapkan memperkuat layanan kesehatan hewan sekaligus mendukung peningkatan
pendapatan asli daerah (PAD) serta kesehatan masyarakat melalui pendekatan One
Health.
"Insya Allah dalam dua minggu rumah sakit
hewan ini sudah bisa melayani masyarakat secara penuh. Tentu administrasi harus
berjalan 100 persen sebagaimana mestinya. Kami juga berharap rumah sakit hewan
ini menjadi salah satu sumber PAD yang dapat menunjang pembangunan Provinsi
Lampung sekaligus menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit
zoonosis yang dapat menular kepada manusia," ucap Wakil Gubernur Jihan
Nurlela saat meninjau pembangunan calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung,
Senin (29/6/2026).
Peninjauan dilakukan di calon Rumah Sakit Hewan
Provinsi Lampung yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu,
Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, berdekatan dengan Balai Pelayanan
Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), dan Laboratorium
Pakan Provinsi Lampung. Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Jihan didampingi
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Ir. Lili Mawarti,
M.Si., untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta pelayanan sebelum
rumah sakit mulai beroperasi secara penuh.
Baca Lainnya :
- Kepala BPS RI Piminpin Apel Siaga, Gubernur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi0
- Bangun Lampung Berkarakter, Pemprov Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat0
- Saat Muharam jadi Ruang Penebar Kebahagiaan bagi Yatim dan Penyandang Disabilitas0
- Lampung Perkuat Peningkatan SDM, Gubernur Mirza Ajak PTMA Bersinergi0
- Pembangunan Sekolah Rakyat Kota Baru Masuki Tahap Akhir0
Wagub Jihan mengatakan, pembangunan rumah sakit
hewan tidak hanya bertujuan memberikan layanan kesehatan bagi hewan peliharaan,
tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kesehatan lingkungan
dan masyarakat secara menyeluruh. Menurutnya, kesehatan hewan memiliki
keterkaitan erat dengan kesehatan manusia karena potensi penyebaran penyakit
zoonosis.
Konsep One Health, lanjut Wagub Jihan, menjadi
landasan pengembangan rumah sakit tersebut. Melalui pendekatan itu, pemerintah
ingin memastikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan berjalan secara
beriringan sehingga mampu menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik,
Pemerintah Provinsi Lampung juga menargetkan keberadaan Rumah Sakit Hewan dapat
memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah. Potensi tersebut akan semakin
besar seiring pengembangan berbagai layanan kesehatan hewan dan laboratorium
yang tengah dipersiapkan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Provinsi Lampung Lili Mawarti menjelaskan, rumah sakit hewan merupakan
pengembangan layanan dari UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan
Masyarakat Veteriner, dan Pakan. Saat ini pihaknya tengah mengusulkan pemisahan
kelembagaan menjadi dua UPTD agar pelayanan dapat berjalan lebih optimal.
Menurut Lili, usulan tersebut meliputi
pembentukan UPTD Rumah Sakit Hewan dan Laboratorium Kesehatan Hewan serta UPTD
Pengujian dan Pemeriksaan Pakan. Langkah itu dinilai penting mengingat Lampung
memiliki lima pabrik pakan yang selama ini masih melakukan pengujian laboratorium
di luar daerah.
Ia mengatakan, apabila laboratorium pengujian
pakan berhasil memperoleh sertifikasi ISO, maka seluruh pengujian dapat
dilakukan di Lampung. Kondisi tersebut diyakini akan meningkatkan efisiensi
layanan sekaligus membuka peluang tambahan PAD bagi pemerintah daerah.
Lili juga menyebut antusiasme masyarakat
terhadap layanan Rumah Sakit Hewan terus meningkat. Hal itu terlihat dari
tingginya jumlah kunjungan masyarakat yang membawa hewan peliharaan untuk
mendapatkan pemeriksaan maupun tindakan medis.
Saat ini rumah sakit telah melayani pemeriksaan
rawat jalan, vaksinasi, sterilisasi, pemeriksaan USG, hingga tindakan operasi.
Namun, fasilitas rawat inap masih belum tersedia sehingga pasien hewan harus
dibawa pulang setelah menjalani tindakan medis dan dipantau secara daring oleh
tenaga kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan turut
menyapa sejumlah warga yang membawa hewan peliharaan mereka untuk mendapatkan
pelayanan. Salah satunya Gery, warga Kali Balok, yang datang membawa kucing
peliharaannya untuk menjalani vaksinasi.
Warga lainnya, Eni, mengaku sangat terbantu
dengan keberadaan Rumah Sakit Hewan setelah kucing peliharaannya menjalani
operasi beberapa waktu lalu. Meski demikian, ia berharap pemerintah segera
menghadirkan layanan rawat inap agar proses pemulihan hewan dapat dipantau
secara intensif oleh tenaga medis.
Harapan serupa disampaikan Adisti, pemilik Mimo
Cat House di Sukarame. Ia mengaku kerap merekomendasikan Rumah Sakit Hewan
Provinsi Lampung kepada para pelanggan pet shop miliknya karena pelayanan yang
dinilai baik, namun menurutnya keberadaan fasilitas rawat inap akan semakin
menyempurnakan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Lampung
menilai penyelesaian pembangunan dan pengoperasian penuh Rumah Sakit Hewan akan
memperluas akses layanan kesehatan hewan bagi masyarakat, meningkatkan
perlindungan terhadap penyakit zoonosis, sekaligus membuka peluang peningkatan
PAD. Keberadaan fasilitas ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat
Lampung melalui layanan kesehatan hewan yang lebih lengkap, profesional, dan
mudah dijangkau. [MFH/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]










3.jpg)