- Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN
- Momentum Idul Adha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat
- Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi
- Pemkab Tanggamus Gerak Cepat Rehabilitasi Rumah Korban Pohon Tumbang di Gunung Meraksa
- Bupati Serahkan Sapi Kurban Presiden Seberat 1 Ton Lebih ke Masjid Al-Khasyiin
- Lampung Perkuat Hilirisasi dan Ketahanan Pangan Lewat Rakor Produksi Pangan 2026
- Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026
- Pemkab Lampung Timur Lakukan Kick Off Penyusunan IAD Makmur Lestari 2026
- Jelang Idul Adha, Pasar Murah Pemkot Metro Diserbu Warga
- Wali Kota Metro Kukuhkan Forum Kota Sehat 2026–2028
Pemkot Metro Gelar Sosialisasi Perizinan bagi Pelaku UMKM

METRO, MFH,-- Pemerintah
Kota Metro melalui Dinas Perdagangan dan Pasar (Disdagsar) bekerja sama dengan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar
kegiatan penyuluhan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),
di ruangan aula Kantor Kecamatan Metro Pusat, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan
pemahaman dan pendampingan langsung kepada pelaku usaha agar lebih mudah dalam
mengurus Surat Izin Berusaha (NIB) serta melengkapi berbagai dokumen legalitas
usaha lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapat
penjelasan langsung mengenai tata cara pengurusan perizinan melalui sistem
Online Single Submission (OSS), mulai dari pembuatan akun, pengisian data
usaha, hingga pencetakan dokumen izin.
Baca Lainnya :
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Hadiri Stadium General Bersama Menko AHY di UNILA0
- DPR RI Kunjungi Telaga Rizqi, Dorong Metro Jadi Pusat Ekonomi Kreatif Lampung0
- Wali Kota Metro lepas Kafilah STQHN Tingkat Nasional di Kendari0
- Wakil Wali Kota Metro Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di SD Negeri 2 Metro Selatan0
- Wali Kota Metro resmikan Dapur MBG SPPG Tejosari 020
Sekreta D Kota Metro, Kusbani, dalam sambutannya
menyampaikan bahwa, penyuluhan ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah
terhadap perkembangan UMKM di daerah. Menurutnya, salah satu kendala utama yang
sering dihadapi para pelaku usaha kecil adalah kurangnya pengetahuan tentang
prosedur dan pentingnya legalitas usaha.
“Selama ini banyak
pelaku UMKM yang sudah berjalan cukup lama, namun belum memiliki izin usaha
karena merasa prosesnya rumit. Melalui kegiatan ini kami ingin menegaskan bahwa
pengurusan izin sebenarnya mudah, cepat, dan bisa dilakukan secara online,”
ujarnya.
Selain memberikan edukasi tentang perizinan,
kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat kerja sama yang baik antara
pelaku usaha dan Pemerintah Kota Metro. Pemerintah berharap, kolaborasi
tersebut dapat menjadi kekuatan dalam membangun ekosistem ekonomi lokal yang
saling mendukung.
Pada kesempatan yang sama Plt. Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro, Ismet menjelaskan bahwa
pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat,
transparan, dan tanpa biaya tambahan. Ia juga menegaskan bahwa kepemilikan izin
berusaha memberikan banyak manfaat, seperti kemudahan dalam mendapatkan bantuan
permodalan, mengikuti pelatihan, hingga mengakses program pembinaan dari
pemerintah.
“Dengan memiliki izin resmi, para pelaku usaha akan
lebih mudah menjalin kerja sama dengan pihak lain, termasuk dengan lembaga
keuangan dan marketplace. Ini menjadi langkah awal untuk membawa UMKM Metro
naik kelas,” ungkapnya.
Selain penyuluhan, kegiatan ini juga diisi dengan
sesi konsultasi langsung, di mana peserta dapat berkonsultasi mengenai kendala
administrasi maupun teknis dalam mengurus izin. Petugas dari DPMPTSP turut
membantu peserta melakukan simulasi pendaftaran secara daring.
Pemerintah Kota Metro berharap melalui kegiatan ini,
semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki izin usaha sah dan dapat bersaing di
pasar yang lebih luas. Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk
menjadikan Kota Metro sebagai kota pendidikan dan ekonomi kreatif yang berdaya
saing tinggi.
“Kami ingin UMKM di Metro bukan hanya tumbuh, tapi
juga maju secara legal dan profesional. Dengan dukungan perizinan yang lengkap,
usaha masyarakat akan lebih berkelanjutan dan dapat membuka lapangan kerja
baru,” pungkasnya.
Turut Hadir dalam kegiatan, Plt. Dinas UMKM, Camat Metro Pusat, Lurah
Metro Pusat, beserta peserta para pelaku UMKM dari berbagai kecamatan di Kota
Metro. [MFH / Diskominfotik Kota Metro]











3.jpg)