- Peringati Hari Santri, KUA Palas Buka Stand Pelayanan untuk Masyarakat dan Umat
- Hari Listrik Nasional ke-80, 12 Rumah Pra-Sejahtera di Metro Nikmati Listrik
- Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD 2026
- Peringati Hari Santri Nasional, Bupati Pesawaran Ajak Santri Jadi Pelaku Peradaban Dunia
- Bupati Parosil Mabsus Apresiasi Santri Berprestasi di Hari Santri Nasional 2025
- Sinergi Nasional untuk UMKM, Wabup Lambar Ikuti Akad Massal KUR di Mahan Agung
- Pemkab Lamtim Gelar Istighosah dan Sholawat Kebangsaan Peringati Hari Santri Nasional 2025
- Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Lampung Timur
- Angkat Isu Keadilan Gender dalam Transisi Energi, Dua Mahasiswa Unila Harumkan Lampung
- Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD 2026

PRINGSEWU, MFH,-- Terkait pemandangan umum
fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu terkait Ranperda APBD Kabupaten
Pringsewu 2026 yang disampaikan sebelumnya, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas
menjawab pemandangan tersebut pada Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa
(21/10/2025).
Dikatakan Bupati Pringsewu, catatan dan saran yang disampaikan akan
dijadikan bahan pemikiran dan landasan dasar dalam proses penyempurnaan
Ranperda tersebut. Diantaranya Fraksi PAN yang memberikan pendapat, masukan,
saran, rekomendasi, pertanyaan dan harapannya terkait Ranperda APBD tersebut.
Hal ini menjadi panduan dalam mewujudkan cita-cita dan visi-misi dengan
mempertimbangkan isu-isu strategis yang berkembang saat ini, dengan tetap menjaga
konsistensi pembangunan jangka panjang.
"Kami juga bersepakat dengan Fraksi PKS bahwa Ranperda APBD memiliki
arti penting dan bernilai strategis dalam pembangunan sebuah daerah. Terima
kasih atas apresiasinya, dimana dalam hal ini pemerintah daerah telah melakukan
penyesuaian-penyesuaian, mengacu pada dana transfer daerah dari pemerintah
pusat," ucapnya.
Atas pemandangan Fraksi Nasdem, menurut Bupati, yang menjadi dasar dan
pertimbangan adanya pemangkasan pada RAPBD 2026 dikarenakan terbitnya Surat
Kementerian Keuangan RI Ditjen Perimbangan Keuangan No.S-62/PK/2025 perihal
Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah 2026. Dimana pendapatan
transfer dari pemerintah pusat kepada Pemkab Pringsewu mengalami penurunan
diangka Rp 140 milyar berbanding tahun sebelumnya.
"Kami juga ucapkan terimakasih kepada Fraksi PKB atas apresiasi terkait
peningkatan pajak dan retribusi khususnya dari pelayanan kesehatan/BLUD.
Terkait strategi memperbesar kontribusi PAD khususnya sektor pariwisata
adalah mendukung pengembangan destinasi wisata, memperbaiki infrastruktur jalan
agar memudahkan akses ke destinasi wisata. Begitupun terhadap UMKM, pemerintah
daerah akan memfasilitasi permodalan yang ringan seperti KUR dengan bunga
rendah," ujarnya.
Selanjutnya atas beberapa pemandangan Fraksi Demokrat, terkait belanja
pada RAPBD 2026, Pemkab Pringsewu menggunakan pendekatan berbasis kinerja
dengan menitik beratkan pada kualitas dan dampak penggunaan anggaran, agar bisa
memberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Menjawab Fraksi PDIP, pihaknya
menstimulasi pertumbuhan ekonomi dengan investasi publik, mendorong sektor
unggulan, menciptakan lapangan kerja, serta mengalokasi anggaran untuk
meningkatkan kualitas layanan publik.
Begitu juga atas pemandangan Fraksi Gerindra, juga akan diperkuat peran BUMD
sebagai salah satu inovasi dalam meningkatkan PAD, dan memastikan jajaran
komisaris, direksi beserta seluruh manajemen benar-benar bekerja secara
profesional.
"Untuk Fraksi Golkar, dalam upaya mengatasi ketergantungan pada dana
transfer pusat, Pemkab Pringsewu mengambil beberapa upaya, seperti
mengintensifkan PAD melalui sektor pajak dan retribusi, serta mengoptimalkan
potensi sumberdaya lokal bagi menciptakan kemandirian fiskal. Upaya
lainnya adalah meningkatkan efisiensi belanja daerah agar dana yang ada dapat
dimanfaatkan secara maksimal dan melakukan terobosan dalam menarik investasi
guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," bebernya.
Lebih lanjut Bupati Pringsewu pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD
Suherman serta dihadiri jajaran pemkab dan forkopimda, berharap Ranperda
tersebut mampu menjadi pilar hukum tetap di Kabupaten Pringsewu, serta saran,
ide
serta masukan yang telah disampaikan, akan dijadikan bahan pertimbangan dalam
proses pembahasan dengan Bapemperda.
"Semoga pekerjaan, perjuangan, serta pengabdian ini benar-benar dapat
memenuhi harapan masyarakat, sekaligus bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat
Kabupaten Pringsewu," tutupnya. [MFH/Komfotik Pringsewu]
