Pemkot Metro Dorong Terwujudnya Hunian Layak Melalui Program BSPS 2026

By redaksi 23 Jul 2026, 14:37:23 WIB Saburai
Pemkot Metro Dorong Terwujudnya Hunian Layak Melalui Program BSPS 2026

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.

Program yang diinisiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mendorong masyarakat menjadi pelaku utama pembangunan rumah layak huni.

BSPS tidak hanya memberikan bantuan stimulan, tetapi juga menumbuhkan keswadayaan masyarakat dalam merencanakan, membangun, dan memperbaiki rumah sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Baca Lainnya :

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro, Ismet, S.E., mengatakan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hunian agar memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kecukupan ruang, dan kelayakan huni.

“Melalui Program BSPS, masyarakat diharapkan mampu lebih mandiri dan aktif dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni, sehingga tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga memiliki tanggung jawab dan keberlanjutan dalam menjaga kualitas tempat tinggalnya,” ujarnya.

Pada Tahun Anggaran 2026, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI mengalokasikan kuota Calon Penerima Bantuan (CPB) Program BSPS untuk Kota Metro sebanyak 400 unit rumah.

Disperkim Kota Metro berperan menerima usulan calon penerima bantuan serta berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam penyampaian usulan untuk memenuhi kuota tersebut. Sementara itu, proses verifikasi administrasi maupun verifikasi lapangan dilakukan oleh Tim Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS sesuai ketentuan program.

Berdasarkan hasil verifikasi oleh TFL BSPS, saat ini terdapat 160 calon penerima bantuan yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan tersebar di lima kecamatan di Kota Metro. Rinciannya, Kecamatan Metro Utara sebanyak 62 unit, Metro Pusat 39 unit, Metro Timur 35 unit, Metro Selatan 16 unit, dan Metro Barat 8 unit.

Dalam rangka memenuhi kuota sebanyak 400 unit, Disperkim Kota Metro juga terus berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk mengusulkan tambahan calon penerima bantuan. Usulan yang telah diterima selanjutnya disampaikan ke Kementerian PKP RI melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Program BSPS memberikan bantuan sebesar Rp20 juta per unit rumah. Bantuan tersebut bersifat stimulan, sehingga pelaksanaannya juga memerlukan adanya swadaya atau partisipasi masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan pembangunan atau peningkatan kualitas rumah.

“Melalui program BSPS diharapkan menjadi salah satu instrumen dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat Kota Metro, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan keswadayaan masyarakat dalam pembangunan perumahan yang berkelanjutan,” pungkas Ismet. [MFH/Diskominfo Kota Metro]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment