- Bupati Tanggamus Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemerintah Turki
- Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan
- Pemprov Lampung Evaluasi Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026
- Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor
- Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh
- Polsek Talang Padang Identifikasi dan Koordinasi Terkait Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan
- Pemkab Pesisir Barat Siap Hadapi Penilaian Ombudsman
- Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Pesisir Barat Dukung Pemberitaan Ramah Anak
- Bupati Parosil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Bupati Parosil Ajak Seluruh OPD Perkuat Koordinasi Demi Percepatan Pembangunan
Kejari Lampung Timur Selamatkan Aset Daerah Rp5,5 Miliar
Bupati Ela: Bukti Sinergi Wujudkan Tata Kelola yang Baik

SUKADANA, MFH,-- Sinergi antara Pemerintah
Kabupaten Lampung Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur kembali
membuahkan hasil nyata. Kejari Lampung Timur secara resmi menyerahkan hasil
penyelamatan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Lampung Timur senilai sekitar
Rp5,5 miliar sekaligus penetapan perwalian anak dalam sebuah kegiatan yang
digelar di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Lampung
Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Saptono, Kepala
Bappeda Verzanita Hasan, Plt Kepala BPKAD Sukartono, Kabag Hukum Meidia Ulfah,
perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat Sukadana Hendra Septiawan,
para kepala seksi Kejari Lampung Timur, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Saptono,
menjelaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penuntutan dalam
perkara pidana, tetapi juga memiliki peran strategis melalui Bidang Perdata dan
Tata Usaha Negara (Datun) sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan
pelayanan hukum kepada negara maupun pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- Harkopnas ke-79, Bupati Ela Ajak Perkuat Koperasi dan UMKM 0
- Wabup Azwar Hadi Pacu Percepatan Penurunan Stunting0
- Wakil Bupati Azwar Hadi Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-81 RI0
- Pemkab Gandeng Bapas Metro, Perkuat Pembinaan Humanis bagi Anak 0
- Bupati Ela: Tak Boleh Ada Warga Kelaparan0
Melalui Bidang Datun, Kejari Lampung Timur
berhasil menyelamatkan aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Lampung
Timur di Desa Negara Nabung, berupa lahan Gedung Serbaguna seluas 11,01 hektare
dengan nilai mencapai sekitar Rp5.506.650.000.
"Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen
Kejaksaan dalam menjaga, mengamankan, dan memulihkan aset negara agar memiliki
kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan
masyarakat dan pembangunan daerah," ujar Saptono.
Selain penyerahan hasil penyelamatan aset,
Kejari Lampung Timur juga menyerahkan penetapan perwalian anak sebagai bagian
dari pelaksanaan tugas Bidang Datun dalam memberikan perlindungan terhadap
hak-hak keperdataan anak.
Saptono mengatakan, penyerahan tersebut menjadi
momentum yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli
2026. Menurutnya, melalui kewenangan di bidang keperdataan, Kejaksaan
berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada anak dan memastikan
kepentingan terbaik bagi anak selalu menjadi prioritas.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti
Nuryamah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Lampung
Timur atas keberhasilannya menyelamatkan aset daerah yang selama ini menjadi
perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Menurut Ela, penyelamatan aset seluas 11,01
hektare di Desa Negara Nabung menjadi bukti nyata kuatnya kolaborasi antara
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Badan
Pertanahan Nasional (BPN), serta seluruh pihak terkait dalam mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada
kepentingan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih dan
penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kajari Saptono beserta seluruh
jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang terus berkolaborasi membantu
pemerintah daerah. Aset yang berhasil diselamatkan ini akan memperkuat kekayaan
daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Ela.
Ia menambahkan, keberhasilan penyelamatan aset
tidak hanya berdampak pada tertib administrasi pemerintahan, tetapi juga
memperkuat neraca aset daerah serta memberikan kepastian hukum atas
pemanfaatannya untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten
Lampung Timur.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Ela juga
menyampaikan ucapan selamat kepada Avitri Ibrahim Muhammad Ali yang menerima
penetapan perwalian anak. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan
penuh tanggung jawab sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak dan masa
depan generasi penerus.
"Kegiatan ini menunjukkan bahwa sinergi
antara pemerintah daerah dan Kejaksaan bukan hanya dalam penegakan hukum,
tetapi juga dalam penyelamatan aset daerah dan perlindungan hak-hak anak demi
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik," pungkasnya.
Penyerahan hasil
penyelamatan aset dan penetapan perwalian anak tersebut menjadi gambaran nyata
bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menghasilkan manfaat yang langsung
dirasakan masyarakat. Di satu sisi, aset daerah berhasil diamankan untuk
mendukung pembangunan, sementara di sisi lain hak-hak anak memperoleh
perlindungan hukum yang kuat sebagai bagian dari komitmen bersama dalam
mewujudkan pemerintahan yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan
publik. [MFH/Komdigi Lampung Timur]










3.jpg)