- Ketika Api Menciptakan Sebuah Tanah dan Sejarah Dunia
- Bupati Tanggamus Hadiri Lampung Post Executive Forum III
- Wakil Bupati Tanggamus Dorong Nelayan Manfaatkan KUR dan BPJS Ketenagakerjaan
- Wali Kota Metro Terima Audiensi Kakanwil Kementerian HAM Lampung
- Wali Kota Metro Hadiri Peresmian Gedung Dhammasekha Vidya Dipa
- Polsek Kota Agung Identifikasi Kebakaran di Kelurahan Kuripan
- Pemkab Tanggamus Gelar Rakor Pengendalian Inflasi
- Wakapolres Tanggamus Sosialisasikan Aplikasi Andorid Siger Lampung Presisi
- Sekda Tedi Zadmiko Nobar Bersama Masyarakat Pesisir Barat
- Kominfo Lambar Paparkan Penguatan Layanan Digital dan Aplikasi Bakas
Wali Kota Metro Terima Audiensi Kakanwil Kementerian HAM Lampung
Dukung Pembentukan Kampung REDAM di Dua Kelurahan


METRO, MFH,-- Wali Kota Metro Bambang Iman
Santoso menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia
(KemenHAM) Provinsi Lampung, Basnamara, di Ruang Kerja Wali Kota Metro, dalam
rangka koordinasi pembentukan Kampung REDAM (Kampung Rekonsiliasi dan
Perdamaian) sebagai proyek percontohan di Kota Metro, Senin (20/07/2026).
Dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa Kota
Metro menjadi salah satu dari lima daerah di Provinsi Lampung yang ditetapkan
sebagai pilot project Program Kampung REDAM. Di Kota Metro, program tersebut
akan dilaksanakan di Kelurahan Rejomulyo dan Kelurahan Banjarsari.
Baca Lainnya :
- Wali Kota Metro Hadiri Peresmian Gedung Dhammasekha Vidya Dipa0
- Sekda Ahmad Hariyanto Dorong Penguatan Statistik Sektoral yang Berkualitas0
- Triana Aprisia Tekankan Akuntabilitas Keuangan dan Optimalisasi Aset Daerah0
- 2.300 Pelajar SD dan SMP Kota Metro Meriahkan Karnaval Sehat Hari Anak Nasional ke-420
- Kota Metro jadi Magnet Atlet Renang Nasional 0
Program Kampung REDAM merupakan inovasi
unggulan Kementerian Hak Asasi Manusia yang bertujuan membangun budaya damai,
memperkuat ketahanan sosial, serta mengarusutamakan nilai-nilai Hak Asasi
Manusia di tingkat desa dan kelurahan. Program ini juga menjadi model
penyelesaian konflik sosial secara damai melalui mekanisme non-litigasi dengan
melibatkan pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh
elemen masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi
Lampung, Basnamara, mengatakan Kampung REDAM tidak hanya menjadi wadah
penyelesaian konflik, tetapi juga sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi
persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.
“Program ini merupakan bentuk koordinasi dan
kolaborasi antara pemerintah, kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta
seluruh elemen masyarakat untuk mendeteksi sejak dini potensi konflik sosial
sekaligus menyelesaikannya melalui pendekatan musyawarah dan perdamaian. Saat
ini hanya terdapat lima lokasi pilot project di Provinsi Lampung, yaitu dua
kelurahan di Kota Metro, dua desa di Kabupaten Lampung Selatan, dan satu desa
di Kabupaten Pringsewu,” ujar Basnamara.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Metro
Bambang Iman Santoso menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kota Metro dalam
menyukseskan Program Kampung REDAM. Menurutnya, penunjukan Kelurahan Rejomulyo
dan Kelurahan Banjarsari sebagai lokasi percontohan merupakan bentuk
kepercayaan yang harus diwujudkan melalui kolaborasi seluruh pemangku
kepentingan.
“Pemerintah Kota Metro siap mendukung penuh
pelaksanaan Program Kampung REDAM. Program ini sejalan dengan visi kami untuk
membangun kehidupan masyarakat yang aman, damai, harmonis, serta menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Kehadiran Kampung REDAM diharapkan
mampu memperkuat semangat gotong royong serta menjadi ruang penyelesaian
berbagai persoalan sosial melalui dialog dan musyawarah,” kata Bambang.
Bambang menambahkan, tujuan Kampung REDAM
selaras dengan upaya Pemerintah Kota Metro dalam menjaga stabilitas sosial
melalui sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh adat,
tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Metro
bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Lampung akan membentuk struktur
kelembagaan dan gugus tugas Kampung REDAM di tingkat kelurahan. Langkah ini
diharapkan mampu memperkuat budaya damai, meningkatkan kesadaran masyarakat
terhadap Hak Asasi Manusia, serta menjadikan Kota Metro sebagai contoh daerah
yang berhasil membangun rekonsiliasi dan perdamaian berbasis masyarakat.
[MFH/Diskominfo Kota Metro]











3.jpg)