- Damkar Tanggamus Bergerak, Semprot Sekolah dan Fasilitas Terdampak Abu Vulkanik
- Gunung Anak Krakatau Masih Fluktuatif, Pemprov Lampung Belum Terapkan WFH bagi ASN
- Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Pemprov Lampung Perketat Kesiapsiagaan
- Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Kunci, Pemda Diminta Ciptakan Mesin Pertumbuhan Baru
- Entry Meeting BPK Dimulai, Marindo Tegaskan Pemeriksaan untuk Pastikan APBD Tepat Sasaran
- 20 Kecamatan Terdampak Abu Vulkanik, KBM Dialihkan Daring 7–8 September
- Bupati Perintahkan OPD Bergerak Cepat Antisipasi Abu Krakatau dan Karhutla
- Bupati Harap KONI Expo Bukan Pameran, Tapi Pencetak Juara dan Penggerak Ekonomi
- Vesta Pantai 2026 Meriahkan Pesisir Barat
- Waspada Dampak Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Pantau Informasi Resmi
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Pemprov Lampung Perketat Kesiapsiagaan

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Wakil Gubernur Lampung,
Jihan Nurlela mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah dan
meningkatkan perlindungan diri di tengah paparan abu vulkanik Gunung Anak
Krakatau. Masyarakat diminta tetap tenang, tetapi tidak menurunkan kewaspadaan
selama aktivitas vulkanik masih fluktuatif.
"Yang pertama tetap tenang dan jangan
panik, tetapi jangan pula kita menurunkan kewaspadaan," ucap Wakil
Gubernur Jihan Nurlela dalam konferensi pers di Ruang Pusdalops BPBD Provinsi
Lampung, Senin (7/9/2026). Ia meminta warga yang masih terdampak abu
menggunakan masker dan alat pelindung lain ketika harus beraktivitas di luar
rumah.
Konferensi pers tersebut digelar Pemerintah
Provinsi Lampung untuk menyampaikan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau
serta dampaknya terhadap masyarakat. Hingga Senin, status Gunung Anak Krakatau
masih berada pada Level III atau Siaga.
Baca Lainnya :
- Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Kunci, Pemda Diminta Ciptakan Mesin Pertumbuhan Baru0
- Entry Meeting BPK Dimulai, Marindo Tegaskan Pemeriksaan untuk Pastikan APBD Tepat Sasaran0
- Gubernur Lampung Imbau Mastarakat Waspada Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau0
- Gubernur Lampung Alihkan KBM ke Pembelajaran Daring0
- Aktivitas Gunung Anak Krakatau Dipantau, Pelayanan Merak-Bakauheni Tetap Berjalan0
Wagub Jihan mengatakan peningkatan aktivitas
Gunung Anak Krakatau mulai terpantau sejak 4 September 2026. Aktivitas vulkanik
kemudian meningkat pada 5 September dan disertai erupsi serta sebaran abu
vulkanik ke sejumlah wilayah Lampung dan daerah lainnya.
Pada Senin, aktivitas gunung masih bersifat
fluktuatif. Dalam pemantauan pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB, tercatat
sembilan kali gempa harmonik, 17 kali gempa frekuensi rendah, dua kali gempa
hembusan atau fase banyak, serta satu kali tremor terus-menerus.
Wagub Jihan menjelaskan kondisi gunung yang
secara visual terlihat lebih tenang tidak berarti aktivitas vulkaniknya telah berhenti.
Berdasarkan pemantauan, aktivitas di dalam gunung masih berlangsung sehingga
masyarakat di wilayah terdampak diminta tetap berhati-hati.
Perhatian pemerintah kini tidak hanya tertuju
pada aktivitas vulkanik, tetapi juga dampak abu terhadap kesehatan. Pemerintah
Provinsi Lampung menemukan adanya tren peningkatan kasus infeksi saluran
pernapasan akut (ISPA) di sejumlah wilayah, meski data keseluruhan masih dalam
proses inventarisasi.
Pemeriksaan sampel abu vulkanik oleh
Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) menunjukkan terdapat partikel
berukuran sekitar 5 hingga 10 mikrometer dengan permukaan tidak beraturan dan
cenderung tajam. Partikel tersebut perlu diwaspadai karena berpotensi
menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, mata, dan kulit.
Karena itu, Wagub Jihan meminta masyarakat yang
berada di wilayah terdampak membatasi aktivitas fisik di luar rumah. Jika
aktivitas di luar tidak dapat dihindari, warga diminta menggunakan masker, baju
lengan panjang, serta pelindung mata seperti kacamata atau goggles.
Perhatian khusus juga diminta diberikan kepada
kelompok rentan, yakni anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang
memiliki gangguan pernapasan. Mereka perlu diawasi lebih intensif oleh keluarga
dan petugas kesehatan selama paparan abu vulkanik masih berlangsung.
Masyarakat juga diminta menutup pintu dan
jendela rumah ketika paparan abu masih terjadi. Saat membersihkan abu, warga
dianjurkan tidak menyapunya dalam kondisi kering agar abu tidak kembali
beterbangan dan terhirup.
Wagub Jihan mengatakan pemerintah terus
memantau kualitas udara di wilayah terdampak. Di Bandar Lampung, hasil
pemantauan pada 5-6 September menunjukkan konsentrasi sulfur dioksida (SO2)
berada pada kisaran 212 hingga 224 mikrogram per meter kubik.
Dari sisi pelayanan kesehatan, seluruh
puskesmas dan rumah sakit telah diminta meningkatkan kesiapsiagaan, terutama
fasilitas kesehatan di wilayah yang relatif dekat dengan Gunung Anak Krakatau.
Tenaga kesehatan, obat-obatan, bahan medis habis pakai, oksigen, hingga sistem
rujukan disiapkan untuk menghadapi kemungkinan peningkatan kebutuhan pelayanan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Djohan
Lius mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada Dinas Kesehatan
kabupaten dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan. Sebanyak 15 kabupaten/kota
juga telah dibagi ke dalam lima regional sistem rujukan rumah sakit.
Dinas Kesehatan juga telah mengajukan 37 item
obat dan bahan medis habis pakai kepada Kementerian Kesehatan untuk
mengantisipasi kebutuhan selama kondisi darurat. Djohan meminta masyarakat
tidak panik membeli masker karena persediaan di Dinas Kesehatan Provinsi
Lampung masih memadai, dengan distribusi diprioritaskan ke daerah terdampak dan
institusi yang membutuhkan.
Data sementara menunjukkan dampak kesehatan
mulai terlihat di Kabupaten Tanggamus. Pada 5 September tercatat 52 kunjungan
ke fasilitas kesehatan dengan 46 kasus ISPA, kemudian pada 6 September jumlah
kunjungan meningkat menjadi 158 dengan 76 kasus ISPA.
Untuk mengurangi paparan abu yang telah berada
di ruang publik, Wagub Jihan meminta pemerintah kabupaten dan kota turut aktif
melakukan penyiraman. Pemadam kebakaran dapat digunakan untuk menyiram ruang
publik dan kawasan dengan tingkat pelayanan serta mobilitas masyarakat yang
tinggi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi
Lampung Marindo Kurniawan mengatakan Pemprov Lampung menetapkan Pusdalops BPBD
sebagai posko informasi dan pemantauan. Posko tersebut disiagakan selama 24 jam
agar informasi mengenai perkembangan Gunung Anak Krakatau yang diterima
masyarakat berasal dari sumber yang valid.
Pemerintah Provinsi Lampung juga belum
menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur
sipil negara (ASN). Pemprov Lampung masih menunggu perkembangan kondisi Gunung
Anak Krakatau serta arahan dari pemerintah pusat dan lembaga terkait.
Sekda mengatakan aktivitas pemerintahan tetap
berjalan seperti biasa. ASN masih bekerja sesuai jam kerja, dengan penyesuaian
di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Marindo, opsi WFH baru akan
dipertimbangkan apabila terjadi erupsi kembali yang berdampak signifikan
terhadap kualitas udara dan kondisi lingkungan. Kebijakan tersebut juga akan
disesuaikan dengan arahan pemerintah pusat mengenai penanganan situasi akibat
aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Lebih jauh Wagub Jihan menambahkan, pemerintah
belum dapat memastikan kapan paparan abu vulkanik akan sepenuhnya berakhir
karena sangat bergantung pada aktivitas Gunung Anak Krakatau. Ia juga meminta
masyarakat mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah dan tidak
menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Yang paling penting teman-teman media
mohon bantuannya agar tidak menambahkan kepanikan di masyarakat untuk dapat
men-deliver informasi yang baik, sebaik-baiknya," ujar Wagub. Ia
memastikan Pemprov Lampung terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan
untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan pelayanan publik
tetap berjalan.
Dengan pembatasan aktivitas di luar rumah,
penggunaan alat pelindung diri, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, serta
penyampaian informasi melalui satu pusat kendali, pemerintah berharap risiko
kesehatan akibat abu vulkanik dapat ditekan. Masyarakat Lampung pun dapat tetap
beraktivitas secara lebih aman dengan kewaspadaan yang terjaga tanpa diliputi
kepanikan. [MFH/Pemerintah Provinsi Lampung]











3.jpg)