- Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Kunci, Pemda Diminta Ciptakan Mesin Pertumbuhan Baru
- Entry Meeting BPK Dimulai, Marindo Tegaskan Pemeriksaan untuk Pastikan APBD Tepat Sasaran
- 20 Kecamatan Terdampak Abu Vulkanik, KBM Dialihkan Daring 7–8 September
- Bupati Perintahkan OPD Bergerak Cepat Antisipasi Abu Krakatau dan Karhutla
- Bupati Harap KONI Expo Bukan Pameran, Tapi Pencetak Juara dan Penggerak Ekonomi
- Vesta Pantai 2026 Meriahkan Pesisir Barat
- Waspada Dampak Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Pantau Informasi Resmi
- Dampak Erupsi GAK, Pendapatan Nelayan Lampung Selatan Anjlok Hingga 70 Persen
- Gubernur Lampung Imbau Mastarakat Waspada Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau
- Gubernur Lampung Alihkan KBM ke Pembelajaran Daring
Entry Meeting BPK Dimulai, Marindo Tegaskan Pemeriksaan untuk Pastikan APBD Tepat Sasaran

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Sekdaprov Marindo
Kurniawan memimpin pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2026 di Ruang Rapat
Utama, Senin (7/9/2026).
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo
Kurniawan menegaskan bahwa BPK RI bukanlah institusi yang berseberangan dengan
pemerintah daerah, melainkan mitra strategis dalam mengawal akuntabilitas
keuangan dan tata kelola pembangunan.
"Tujuan akhirnya, bagaimana
tujuan dalam rangka pembangunan di APBD dan APBN itu tepat sasaran, sesuai
dengan regulasi, dan pada akhirnya nilai tambah di masyarakat," ujar Sekdaprov
Marindo.
Baca Lainnya :
- Gubernur Lampung Imbau Mastarakat Waspada Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau0
- Gubernur Lampung Alihkan KBM ke Pembelajaran Daring0
- Aktivitas Gunung Anak Krakatau Dipantau, Pelayanan Merak-Bakauheni Tetap Berjalan0
- Pemprov Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Gunakan Masker Hadapi Abu Vulkanik GAK0
- Wulan Mirza Buka Lampung Fun Swimming Festival 20260
Sekdaprov kemudian meminta seluruh
jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar
menjunjung tinggi prinsip kejujuran, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam
menyajikan data pendukung.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi
Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menyampaikan bahwa entry meeting bukan sekadar
penanda dimulainya pengawasan formal, melainkan titik awal kolaborasi
konstruktif guna memastikan pengelolaan keuangan daerah bermuara pada
kesejahteraan rakyat.
Menurut Nugroho, indikator tata kelola anggaran
yang sehat tercermin dari terpenuhinya kebutuhan dasar publik secara
berkeadilan.
"Saya ingin melihatnya sebagai
awal dari suatu proses bersama. Untuk melihat kembali apakah kebijakan dan
penggunaan sumber daya Pemerintah Provinsi Lampung sudah benar-benar memberikan
manfaat bagi masyarakat," tegas Nugroho di hadapan jajaran pimpinan
perangkat daerah.
Pada Semester II Tahun 2026, BPK
menerjunkan lima tim pemeriksa dengan durasi pemeriksaan pendahuluan selama 20
hari kerja. Fokus pemeriksaan mencakup empat audit kinerja tematik dan satu
audit kepatuhan, yaitu:
Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemda dalam
mendukung Pencapaian Ketahanan Energi Nasional (TA 2025 – Semester I 2026);
Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemda dalam
Peningkatan Produksi dan Keterjangkauan Pangan secara Berkelanjutan pada
Komoditas Tebu/Gula, Sawit/Minyak Goreng, dan Sapi/Daging (TA 2024 – Semester I
2026);
Pemeriksaan Kinerja atas Upaya RSUD dalam mewujudkan
Tata Kelola RS yang efektif untuk mendukung optimalisasi Pelayanan Kesehatan
pada RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (TA 2025 – Semester I 2026);
Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya
Pemda dalam Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk
mendukung Pemenuhan Layanan Pendidikan (TA 2025 – Semester I 2026); serta
Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu
Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah.
Dalam kesempatan yang sama, BPK
mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang mencatatkan kenaikan
progres penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP)
sebesar 6,04 persen. Raihan ini menempatkan Pemerintah Provinsi Lampung pada
posisi kenaikan tertinggi ketiga di tingkat Provinsi Lampung, sekaligus
mendongkrak peringkat penyelesaian dari posisi ke-13 menjadi peringkat ke-9.
Namun demikian, BPK mengingatkan agar
penyelesaian tindak lanjut tidak hanya dikejar sebagai target administratif,
tetapi ditujukan untuk menghilangkan akar permasalahan secara substantif.
Menutup arahannya, Nugroho
menegaskan komitmen penegakan nilai dasar BPK, Independensi, Integritas, dan
Profesionalisme, serta implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
berbasis ISO 37001.
"BPK bukan di seberang
Pemerintah Provinsi Lampung. Kita memang memiliki fungsi dan peran yang
berbeda. BPK melakukan pemeriksaan, Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan
pemerintahan. Tapi kita memiliki kepentingan yang sama, agar pemerintahan di
Provinsi Lampung ini berjalan semakin baik dan masyarakat mendapatkan manfaat
yang semakin besar," pungkasnya. [MFH/Pemerintah Provinsi Lampung]











3.jpg)