- Prosedur Permohonan Jawaban Informasi Publik ke Komisi Informasi Provinsi Lampung
- Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak Melalui Layanan SPLP
- Ombudsman RI Lakukan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar di Gadingrejo
- Wabup Azwar Hadi Pimpin Finalisasi SOP dan Persiapan MRC Pekerja Migran
- HUT ke-79 Korem 043/Gatam dan Hari Pelanggan PLN Ramaikan CFD Kota Metro
- Pemkot Metro Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi
- Tabligh Akbar dan Bendera Merah Putih Warnai HUT ke-81 RI di Ponpes Hasyimiah Lambar
- Kejar Target SDGs 2030, Pemkab Pesisir Barat Ikuti Kick-Off I-SIM 2026
- Gubernur Mirza Dorong Kawasan Pesisir jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi
Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak Melalui Layanan SPLP

PESAWARAN, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Pesawaran terus mendorong penguatan integrasi data pertanahan dan perpajakan
daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi, keamanan, dan
efektivitas pelayanan.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat bersama
sekaligus kunjungan Tim Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) terkait implementasi integrasi Nomor Identifikasi Bidang
Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan
Pemerintah (SPLP). Pertemuan berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Pesawaran, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Subdirektorat
Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan pada Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi
Pertanahan Kementerian ATR/BPN Febri Effendi, S.SiT., M.T., Kepala Kantor
Pertanahan Kabupaten Pesawaran Nanang Setyawan, S.SiT., M.T., Plt. Kepala
Bapenda Kurnia Oktaviani, S.Sos.,M.M., Plt. Kepala Dinas Kominfotiksan M.
Ardhiansyah Putra Agung, S.E.,M.M. didampingi Kepala Bidang Sistem Informasi
dan Statistik Karyadi, S.E.,M.M., serta jajaran teknis dari masing-masing
perangkat daerah terkait.
Baca Lainnya :
- Peringatan HUT Ke-81 RI, Bupati Serukan Penghormatan dan Kepedulian Kepada Pejuang0
- Pemkab Pesawaran Perkuat Penyusunan APBD 2027 Melalui Peluncuran SATSET RKA0
- Cegah Kejahatan Keuangan Digital, Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat0
- Gubernur Resmikan RS Alamsyah Ratu Perwiranegara0
- M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran0
Dalam pertemuan tersebut, Tim Direktorat
Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN memaparkan sejumlah
hal terkait pengembangan dan pemanfaatan data pertanahan. Materi yang
disampaikan antara lain analisis coverage ratio melalui perbandingan
data statistik Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Zona Nilai Tanah (ZNT) Pemkab
Pesawaran dan data KKP ATR/BPN.
Selain itu, turut dipaparkan peta tematik
sebagai bagian dari rencana integrasi NIB dan NOP, potensi ekonomi pertanahan,
serta pemanfaatan peta Zona Nilai Tanah sebagai salah satu basis dalam
mendukung perhitungan BPHTB.
Plt. Kepala Diskominfotiksan Kabupaten
Pesawaran M. Ardhiansyah Putra Agung, S.E., M.M. mengatakan, Diskominfotiksan
memiliki peran dalam mendukung aspek integrasi dan keamanan pertukaran data
antarsistem yang digunakan oleh pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN.
Sebab, dalam proses pertukaran data, mekanisme yang memperhatikan aspek
keamanan sangat diperlukan, dan salah satunya dapat didukung melalui
pemanfaatan layanan SPLP.
Menurutnya, pemanfaatan SPLP diharapkan dapat
menjadi bagian dari infrastruktur penghubung dalam proses pertukaran data
antarlayanan pemerintahan sehingga integrasi dapat dilakukan secara lebih
terarah, aman, dan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
"Prinsipnya kami siap melakukan
pendampingan. Kami perlu memahami kebutuhan dan pola integrasi yang akan
dibangun, kemudian bersama-sama memastikan bagaimana layanan tersebut dapat
diintegrasikan dengan baik. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antarpihak
perlu terus diperkuat," lanjutnya.
Kolaborasi antara Bapenda,
Kantor Pertanahan dan Diskominfotiksan menjadi bagian penting dalam membangun
ekosistem data pemerintahan yang semakin terintegrasi. Dengan integrasi tersebut,
data pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih
optimal untuk mendukung pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas
pengelolaan pendapatan daerah. [MFH/Diskominfotiksan Pesawaran]











3.jpg)