- Kapolres Tanggamus Latih Bela Diri Anggota
- Tanam 1.000 Pohon di Ulu Belu, Bupati Tanggamus: Saatnya Bekerja Nyata untuk Iklim
- Terima Peserta PKN II Sumsel, Wagub Jihan Dorong Pemimpin Daerah Adaptif Hadapi Perubahan
- Penataan Muara Indah Dimulai, Pedagang Ditata Demi Percantik Wajah Wisata Kotaagung
- Pemprov Lampung Raih Predikat A Nasional untuk Keamanan Pangan
- Anggota DPRD Lamsel Dorong Pemuda Aktif Kawal Kebijakan Daerah Lewat Forum Kreatif
- 48 Santri Utama Pagar Nusa Tanggamus Diwisuda
- Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung
- Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
- Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum Kakon di Amankan Polsek Pugung
Penyaluran CPP Beras dan Minyak Goreng di Lampung Barat Resmi Dilepas

LAMPUNG BARAT, MFH,-- Upaya
pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat
berpendapatan rendah kembali ditegaskan melalui kegiatan Pelepasan Penyaluran
Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi Oktober–November 2025.
Acara tersebut digelar di Gudang
Bulog Subdivre Lambar, Pekon Watas, Kecamatan Balik Bukit, pada Jumat
(28/11/2025).
Pelepasan secara simbolis dilakukan
oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Danang Hari Suseno,
S.Ag., MH, mewakili Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus.
Baca Lainnya :
- Lambar Perkuat Sinergi Ekonomi, Wabup Mad Hasnurin hadir di PTBI 20250
- Bupati Resmikan Masjid Al-Kautsar dan Tempatkan Santri Ponpes Miftahul Huda 407 di Talang Surip0
- Jalankan Program Pusat BPIP, Paskibraka Lambar Bertolak ke Candi Prambanan0
- Wabup Lampung Barat Hadiri Penganugerahan IKK 2025 di Surabaya0
- Lampung Barat Siap Jadi Kabupaten Energi Terbarukan0
Hadir pula dalam kegiatan ini
anggota DPRD Lampung Barat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, perwakilan Polres
Lampung Barat, Kodim 0422/LB, camat, serta pemerintah pekon setempat.
Dalam sambutannya, Danang menegaskan
bahwa kebijakan penyaluran CPP merupakan instruksi langsung Presiden untuk
memastikan pemerintah hadir menjamin keterjangkauan pangan bagi seluruh
masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah.
“Ini adalah wujud kepedulian
pemerintah agar masyarakat memiliki akses terhadap pangan yang layak, baik dari
sisi harga maupun volumenya,” ujar Danang.
Tahun ini, penyaluran CPP mengalami
peningkatan. Jika sebelumnya hanya berupa bantuan beras, kini pemerintah
menambah bantuan minyak goreng sebanyak 4 liter untuk setiap keluarga penerima
manfaat. Sebanyak 29.559 KPM di Lampung Barat tercatat menerima manfaat
langsung dari program ini.
Selain CPP beras dan minyak goreng,
beberapa hari sebelumnya pemerintah juga menyalurkan BLTS Kesra senilai Rp900
ribu kepada 37.752 KPM melalui Kartu KKS maupun Kantor Pos.
Danang menekankan bahwa rangkaian
bantuan ini bukan hanya bentuk perlindungan sosial, tetapi juga berfungsi
sebagai stimulus ekonomi, terutama di tengah kenaikan harga beberapa kebutuhan
pangan pokok.
“Tujuan penyaluran kali ini untuk
mengurangi beban masyarakat miskin, menekan kerawanan pangan, serta membantu
pemerintah mengendalikan inflasi akibat lonjakan harga beras dan minyak
goreng,” tambahnya.
Tahun 2025 juga menjadi momentum
penting karena basis data penyaluran CPP kini menggunakan Data Tunggal Sosial
Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan data P3KE.
Perubahan ini merupakan langkah
menuju Satu Data Indonesia, yang diharapkan membuat penyaluran bantuan semakin
tepat sasaran dan akurat.
Untuk memastikan kelancaran
distribusi, Danang meminta seluruh camat, peratin, lurah, dan TKSK agar
terlibat aktif di lapangan.
“Penyaluran dikatakan sukses bukan
hanya dari komoditinya tersalur, tetapi juga administrasinya tertib dan sesuai
petunjuk teknis,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya
koordinasi serta penunjukan penanggung jawab distribusi di masing-masing pekon
demi menghindari hambatan teknis.
Pada kesempatan tersebut,
pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Perum Bulog dan seluruh OPD terkait
yang telah berkolaborasi sehingga penyaluran berjalan 100 persen.
Tak lupa, Danang berpesan kepada
masyarakat penerima manfaat agar menggunakan bantuan dengan bijak.
“Jika ada kekurangan baik
dari kualitas maupun jumlah, sampaikan segera secara baik kepada pihak penyedia
agar tidak menimbulkan kekisruhan,” pungkasnya. [MFH/Diskominfo Lambar]











3.jpg)