- Wagub Jihan Bahas Upaya Memperkuat Kolaborasi dan Koordinasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
- Polsek Wonosobo Ringkus Pelaku Penggelapan Motor Vario 160, Penadah Masuk DPO
- Bupati Hadiri Safari Ramadhan 1447 H dan Serahkan Bantuan Masjid
- 4 Siswa SMKN 1 Liwa Meraih Prestasi Tingkat Internasional
- Bupati Resmikan Jembatan Way Sepagasan, Permudah Akses Penyaluran Hasil Pertanian Warga
- Safari Ramadhan, Wabup Serap Aspirasi dan Serahkan Bantuan untuk Masjid Al-Jamaah Belappau
- Safari Ramadhan di Way Tenong, Bupati Indahkan Usulan Masyarakat Perbaiki Jalan Putus
- Pemkot Metro Perkuat 24 Indikator KLA, Targetkan Naik ke Kategori Utama
- Pemkot Metro Ajukan Kerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung dalam Pengendalian Kas
- Bupati Pimpin Sertijab Camat dan Ketua TP PKK Kecamatan Batanghari
Pemkot Metro Perkuat 24 Indikator KLA, Targetkan Naik ke Kategori Utama

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota Metro
melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana Kota Metro (PPPAPPKB) menggelar Rapat Koordinasi Gugus
Tugas Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 di OR Setda Kota Metro, Rabu
(04/03/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan 24 indikator
dalam penilaian mandiri KLA yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Kepala Dinas PPPAPPKB Kota Metro,
Silfia Naharani, dalam paparannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut
merupakan bagian dari rangkaian persiapan penilaian mandiri KLA berbasis
website tahun 2026. Ia menegaskan pentingnya sistem pembangunan berbasis hak
anak melalui integrasi komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, serta
dunia usaha.
“Perlu kami sampaikan bahwa penting
bagi kabupaten/kota memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui
pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia
usaha yang terencana secara menyeluruh dalam kebijakan, program, dan kegiatan
untuk menjamin terpenuhinya hak anak,” ujar Silfia.
Baca Lainnya :
- Pemkot Metro Ajukan Kerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung dalam Pengendalian Kas0
- 117 Lansia Kota Metro Terima Bantuan Atensi Kemensos RI Melalui Dinsos-PM0
- Safari Ramadan 2026, Pemkot Metro Pererat Ukhuwah dan Serahkan Bantuan Karpet Masjid0
- Pemkot Metro Silahturahmi Lewat Safari Ramadhan di Masjid Ar-Rahim Purwoasri0
- Wali Kota Metro Lantik 100 Pejabat Baru, Fokus pada Pelayanan Publik Lebih Baik0
Ia menjelaskan, terdapat dua tujuan
khusus dalam pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Pertama, terpenuhinya 24
indikator Kabupaten/Kota Layak Anak yang harus dilengkapi oleh Gugus Tugas KLA.
Kedua, tersedianya data dan dokumen pendukung pada satu kelembagaan serta lima
klaster Gugus Tugas KLA Kota Metro sebagai syarat pelaksanaan penilaian mandiri
tahun 2026.
Menurutnya, penilaian Kota Layak Anak
yang diselenggarakan oleh Kementerian PPPA bertujuan mendorong pembangunan
terpadu berbasis pemenuhan hak dan perlindungan anak secara terintegrasi di
daerah. “KLA ini menjadi marwah yang harus dipenuhi oleh seluruh elemen, tidak
hanya penyelenggara daerah dan OPD, tetapi juga Forkopimda serta lembaga
masyarakat. Fokusnya meliputi layanan, perlindungan, akses, dan partisipasi
anak,” tegasnya.
Silfia juga memaparkan lima klaster
indikator penilaian KLA, yakni kelembagaan, lingkungan keluarga dan pengasuhan
alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta pemanfaatan
waktu luang, dan perlindungan khusus. Ia menekankan bahwa pemenuhan indikator
tersebut membutuhkan sinergi lintas perangkat daerah serta dukungan Forkopimda.
Lebih lanjut, ia menyatakan
optimisme terhadap kesiapan administrasi perangkat daerah di Kota Metro. “Saya
meyakini setiap kegiatan sudah memiliki perencanaan, evaluasi, dan administrasi
pelengkap yang baik. Karena kita membawa marwah Kota Metro,” katanya.
Terkait capaian penghargaan, ia
menjelaskan bahwa tingkat KLA terdiri atas Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan
Paripurna. Saat ini Kota Metro berada pada kategori Nindya dengan nilai 93 dari
1.000 poin. “Minimal kita harus mempertahankan Nindya, namun semangat kita
adalah meraih kategori Utama. Ini tergantung komitmen kita bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun ini
terdapat dua tahapan pemenuhan administrasi, yakni untuk periode 2024–2025 pada
awal tahun dan pengisian kegiatan tahun 2026 pada akhir tahun sesuai amanat
kementerian.
Sementara itu, Wali Kota Metro yang
diwakili Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Metro, Kusbani, menegaskan
bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya
Pasal 21.
“Pemerintah daerah berkewajiban dan
bertanggung jawab melaksanakan serta mendukung kebijakan nasional dalam
penyelenggaraan perlindungan anak di daerah melalui pembangunan kabupaten/kota
layak anak,” kata Kusbani.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah
Kota Metro untuk mewujudkan Kota Metro sebagai kota layak anak melalui sistem
pembangunan yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak secara
terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Kusbani juga menyoroti pentingnya
penyediaan ruang bermain anak di tingkat kelurahan dan kecamatan sebagai bagian
dari dukungan konkret terhadap program KLA. Menurutnya, taman bermain memiliki
pengaruh signifikan terhadap perkembangan motorik dan pertumbuhan anak secara
seimbang.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari
dukungan terhadap program nasional menuju Indonesia Emas 2045. Kita berharap
seluruh OPD hingga tingkat kelurahan dapat berkolaborasi memenuhi 24 indikator
agar Kota Metro dapat meningkatkan capaian dari kategori baik menjadi lebih
baik lagi,” pungkasnya. [MFH/Diskominfo Metro]











3.jpg)