- Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Evaluasi Sekolah Rakyat bersama BPKP
- Sekda Tedi Zadmiko Ikuti Rakor Virtual dengan Kantor Staf Kepresidenan RI
- BNN Provinsi Lampung dan Pemkot Metro Perkuat Sinergi P4GN
- Polres dan Pemkot Metro Gelar Aksi Korve, Wujudkan Sinergi dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini
- Bupati dan Wakil Bupati beserta Kadiskes serta Kepala OPD lain Tatap Muka Dalam Rangka Konsultasi
- Wakil Bupati Umi Laila Buka Musrenbang Kecamatan Banyumas
- Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik
- Pemkab Pesawaran Laksanakan Gerakan Bersih-Bersih Dukung Indonesia ASRI
- Petani Keluhkan Perbaikan Tanggul Way Pisang Asal-Asalan, BBWS Lampung Tutup Mata
Lantik 1003 PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Wakil Bupati Irawan Topani

PESISIR BARAT, MFH,-- Wakil Bupati
Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., resmi melantik 1.003
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang
dilangsungkan di lapangan Komplek Pemkab Pesibar, Rabu (31/12/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan
Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor: B/589/KPTS/V.04/HK-PSB/2025, tentang
pengangkatan PPPK Paruh Waktu dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab
Pesibar.
Momen sakral tersebut turut
dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah
(OPD), dan Camat se-Pesibar.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Irawan Topani Launching Dapur Sppg Negeri Ratu Ngambur0
- Wakil Bupati Irawan Topani Buka Pengajian Akbar BKMT Pesibar0
- Wakil Bupati Irawan Topani Ikuti Rakor Evaluasi Realisasi APBD Tahun 20250
- Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan0
- Sekda Tedi Zadmiko Tegaskan Dukung Pelaksanaan Pembangunan RSUD Sesuai Peraturan0
Wakil Bupati, Irawan Topani
mengawali sambutannya dengan ucapan selamat kepada 1.003 PPPK Paruh Waktu yang
resmi menerima SK pengangkatan. "Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan
dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian. Pengangkatan ini tidak hanya
berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kepastian kepegawaian, tetapi juga
membuka ruang pengabdian yang lebih luas dalam mendukung perjalanan karier dan
pelayanan kepada masyarakat," tutur Wakil Bupati, Irawan Topani.
Sejalan dengan hal itu, menurut
Wakil Bupati, Irawan Topani, seluruh PPPK Paruh Waktu terlantik tersebut
dituntut untuk mampu menjalankan amanah sebagai aparatur negara, aparatur
pemerintahan, sekaligus abdi masyarakat. "Tanggungjawab ini mengharuskan
setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus menegakkan disiplin kerja
sebagai bagian dari kewajiban, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021," tegas Wakil Bupati, Irawan Topani.
Karenanya, Wakil Bupati, Irawan
Topani berharap seluruh ASN mampu memahami dan mengimplementasikan secara nyata
Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan perubahan
paradigma reformasi birokrasi menuju kinerja yang profesional, berorientasi
pada kepentingan rakyat, serta menjunjung tinggi akuntabilitas sesuai tuntutan
zaman.
"Saya juga mengharapkan kepada
seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pesibar, khususnya PPPK Paruh Waktu yang baru
diangkat, agar dapat menjalankan peran dan fungsinya secara profesional, penuh
tanggung jawab, serta terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja. Hal ini
akan berdampak langsung pada peningkatan mutu pelayanan publik, baik dari segi
sikap, ketertiban administrasi yang cepat dan tepat, maupun komunikasi yang
jelas dan mudah dipahami di tengah dinamika masyarakat saat ini. Tingkatkan
kompetensi diri, membangun etos kerja yang produktif, terampil, dan kreatif,
sehingga tidak lagi muncul penilaian negatif terhadap kinerja ASN. Jagalah
citra aparatur dengan menjunjung tinggi etika, serta hindari perbuatan yang
menyimpang dari ketentuan dan nilai-nilai pengabdian," pinta Wakil Bupati,
Irawan Topani.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati,
Irawan Topani juga mengajak seluruh ASN Pesibar agar terus belajar, berbenah,
dan mengembangkan diri dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan
kemasyarakatan, dengan berpegang pada prinsip tepat waktu, tertib administrasi,
dan bermutu sesuai peraturan yang berlaku. "Selamat menjalankan tugas
dengan kinerja yang lebih baik, disiplin yang lebih kuat, serta tanggung jawab
yang semakin tinggi, sehingga kehadiran saudara dapat menjadi energi positif
dalam upaya reformasi birokrasi yang terus dibangun bersama," pungkas Wakil
Bupati, Irawan Topani. [MFH/ Diskominfotiksan]











3.jpg)