Kepala Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Gerai Kementerian Agama di MPP Bandar Lampung

By redaksi 03 Sep 2026, 17:48:43 WIB Saburai
Kepala Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Gerai Kementerian Agama di MPP Bandar Lampung


BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, mengajak masyarakat memanfaatkan Gerai Kementerian Agama di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Bandar Lampung. Gerai tersebut mulai diaktifkan kembali untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keagamaan.

Erwinto meninjau langsung kesiapan gerai, Kamis (3/9/2026), didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Riswan dan Ketua Tim Humas Alifah.

Baca Lainnya :

“Warga Bandar Lampung, ayo manfaatkan Gerai Kemenag di MPP. Berbagai layanan keagamaan kini dapat diakses lebih dekat, mudah, dan terintegrasi, mulai dari pencatatan nikah, konseling perkawinan, pengukuran arah kiblat, hingga pendampingan produk halal,” ujar Erwinto.

Sejumlah layanan yang disiapkan meliputi informasi dan pendaftaran pencatatan nikah, bimbingan dan konseling perkawinan melalui Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4), konsultasi serta pengukuran arah kiblat, hingga pendampingan proses produk halal melalui Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

Masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai layanan keagamaan lain di bawah kewenangan Kementerian Agama. Menurut Erwinto, gerai di MPP menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan pemerintah sekaligus memberikan pilihan akses yang lebih praktis bagi warga.

“Gerai ini kami aktifkan kembali agar masyarakat tidak selalu harus datang ke kantor Kemenag untuk mendapatkan informasi dan layanan awal. Prinsipnya, pelayanan harus semakin mudah dijangkau dan memberi kepastian,” katanya.

Kemenag Kota Bandar Lampung juga menyiapkan pengembangan fungsi gerai. Salah satu rencana yang akan dikembangkan adalah pelaksanaan akad nikah bagi masyarakat Muslim di Gerai Kemenag MPP.

“Ke depan kami ingin masyarakat Muslim juga dapat melaksanakan akad nikah di Gerai Kemenag MPP. Administrasi, petugas, dan sarana pendukung akan kami siapkan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan,” ujar Erwinto.

Ia menegaskan, keberadaan Gerai Kemenag di MPP tidak menggantikan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA). Gerai tersebut menjadi kanal tambahan untuk memperluas jangkauan pelayanan, sedangkan KUA tetap menjalankan fungsi utama pelayanan keagamaan Islam, khususnya pencatatan pernikahan.

Kemenag Kota Bandar Lampung selanjutnya akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan pengelola MPP. Evaluasi dilakukan untuk menyesuaikan jenis layanan dengan kebutuhan masyarakat.

Erwinto berharap pengaktifan kembali gerai tersebut membuat layanan Kementerian Agama semakin mudah diakses, responsif, dan terintegrasi dengan pelayanan publik lainnya di Bandar Lampung. [MFH/rils]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment