- Kepala Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Gerai Kementerian Agama di MPP Bandar Lampung
- Kemenag Bandar Lampung Tuntaskan Pembinaan 780 Guru PAI Penerima Sertifikasi
- Kabupaten Tanggamus Masuk 30 Daerah Program LSDP
- Antisipasi Antrean SPBU, Polres Tanggamus Siagakan Personel dan Tekan Pelanggaran Anggota
- Pemkab Pringsewu Lakukan Penetrasi Pasar di Kecamatan Pagelaran
- Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani
- Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras di Bumiarum
- Pemkab Pringsewu Laksanakan Pembinaan SPIP Terintegrasi
- Bupati Parosil Buka Festival Kreasi GTK Ditandai Pemukulan Gamolan Pekhing
- Senam Bersama Ribuan Warga, Ibu 49 Tahun dari Padang Dalom Berangkat Umroh Gratis
Kepala Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Gerai Kementerian Agama di MPP Bandar Lampung


BANDAR LAMPUNG,
MFH,-- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, mengajak
masyarakat memanfaatkan Gerai Kementerian Agama di Mal Pelayanan Publik (MPP)
Pemerintah Kota Bandar Lampung. Gerai tersebut mulai diaktifkan kembali untuk
memperluas akses masyarakat terhadap layanan keagamaan.
Erwinto
meninjau langsung kesiapan gerai, Kamis (3/9/2026), didampingi Kepala Seksi
Bimbingan Masyarakat Islam Riswan dan Ketua Tim Humas Alifah.
Baca Lainnya :
- Kemenag Bandar Lampung Tuntaskan Pembinaan 780 Guru PAI Penerima Sertifikasi0
- Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa0
- Pemprov Lampung Dukung RRI Bandar Lampung Perkuat Edukasi dan Informasi Publik0
- Pemprov Lampung Siap Dukung Porprov ke-X, Jadi Ajang Persiapan Menuju PON 20280
- Wagub Dorong Media Perempuan jadi Mitra Strategis Pemprov Promosikan Potensi Lampung0
“Warga Bandar
Lampung, ayo manfaatkan Gerai Kemenag di MPP. Berbagai layanan keagamaan kini
dapat diakses lebih dekat, mudah, dan terintegrasi, mulai dari pencatatan
nikah, konseling perkawinan, pengukuran arah kiblat, hingga pendampingan produk
halal,” ujar Erwinto.
Sejumlah
layanan yang disiapkan meliputi informasi dan pendaftaran pencatatan nikah,
bimbingan dan konseling perkawinan melalui Badan Penasihatan, Pembinaan, dan
Pelestarian Perkawinan (BP4), konsultasi serta pengukuran arah kiblat, hingga
pendampingan proses produk halal melalui Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
Masyarakat
juga dapat memperoleh informasi mengenai layanan keagamaan lain di bawah
kewenangan Kementerian Agama. Menurut Erwinto, gerai di MPP menjadi bagian dari
upaya mendekatkan layanan pemerintah sekaligus memberikan pilihan akses yang
lebih praktis bagi warga.
“Gerai ini
kami aktifkan kembali agar masyarakat tidak selalu harus datang ke kantor
Kemenag untuk mendapatkan informasi dan layanan awal. Prinsipnya, pelayanan
harus semakin mudah dijangkau dan memberi kepastian,” katanya.
Kemenag Kota
Bandar Lampung juga menyiapkan pengembangan fungsi gerai. Salah satu rencana
yang akan dikembangkan adalah pelaksanaan akad nikah bagi masyarakat Muslim di
Gerai Kemenag MPP.
“Ke depan kami
ingin masyarakat Muslim juga dapat melaksanakan akad nikah di Gerai Kemenag
MPP. Administrasi, petugas, dan sarana pendukung akan kami siapkan agar
pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan,” ujar Erwinto.
Ia menegaskan,
keberadaan Gerai Kemenag di MPP tidak menggantikan fungsi Kantor Urusan Agama
(KUA). Gerai tersebut menjadi kanal tambahan untuk memperluas jangkauan
pelayanan, sedangkan KUA tetap menjalankan fungsi utama pelayanan keagamaan
Islam, khususnya pencatatan pernikahan.
Kemenag Kota
Bandar Lampung selanjutnya akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota
Bandar Lampung dan pengelola MPP. Evaluasi dilakukan untuk menyesuaikan jenis
layanan dengan kebutuhan masyarakat.
Erwinto
berharap pengaktifan kembali gerai tersebut membuat layanan Kementerian Agama
semakin mudah diakses, responsif, dan terintegrasi dengan pelayanan publik
lainnya di Bandar Lampung. [MFH/rils]











3.jpg)