- Antisipasi Gagal Panen BBWS Bersama TBHBUN Lamsel Siapkan Kompanisasi
- Bupati Buka Pelatihan Prakstisi Kewirausahaan Mandiri MKM di Kabupaten Pringsewu
- Pemkot Metro dan DPRD Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026
- Wakil Bupati Pesisir Barat Buka Sosialisasi KTP, KTA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak
- Pemprov Perkuat Pertanian Modern untuk Tingkatkan Produktivitas dan Pendapatan Petani
- Ngupi Jejama jadi Ruang Perkuat Koordinasi Pemkab Tanggamus, Dua Pekon Raih Penghargaan PBB
- Pemprov Lampung Dorong Potensi Desa di Lampung Barat melalui Program Desaku Maju
- Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
- Pemkab Lampung Timur Bahas Masterplan Integrated Area Development
- Pemkot Metro Lantik 34 Pejabat, Dorong ASN Adaptif dan Inovatif
Jelang Imlek dan Bulan Suci Ramadhan 2026 Polda Lampung Dampingi BAPANAS RI Pantau Harga Bapok

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Unit 3
Subdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda
Lampung mendampingi Tim Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI dalam kegiatan
pengecekan dan pemantauan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Imlek dan bulan
suci Ramadhan 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada
Kamis, 5 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di
Pasar Kangkung, Kota Bandar Lampung.
Pemantauan ini melibatkan Tim
BAPANAS RI, Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, UPT Pasar Kangkung, serta
Panit 1 dan Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung.
Baca Lainnya :
- Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Evaluasi Sekolah Rakyat bersama BPKP0
- Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi0
- Polda Lampung Ungkap Penipuan Umrah Ilegal, 10 Jemaah Jadi Korban0
- Polda Lampung Ungkap Kasus Pemerasan Melalui Konten ITE0
- Pemprov Lampung Tegaskan Jembatan Way Bungur akan Dibangun Ulang0
Dalam kegiatan tersebut, Tim
BAPANAS RI melakukan pendataan terhadap sejumlah bahan pokok penting, di
antaranya beras, cabai, bawang merah, bawang putih, daging sapi, minyak goreng,
gula, dan telur, baik dari sisi ketersediaan stok maupun harga jual di pasar.
Selain itu, para pedagang juga
diberikan imbauan agar tidak menjual bahan pokok di atas harga yang telah
ditetapkan oleh pemerintah, guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan
pangan bagi masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Polda Lampung menegaskan
komitmennya untuk terus mendukung upaya pengawasan distribusi dan harga bahan
pokok demi menjaga situasi kamtibmas serta stabilitas ekonomi masyarakat.
[MFH/Din/rils]











