- Polsek Pulau Panggung Tangkap Pencuri Kopi di Jemuran Ulu Belu
- 50 Perahu Hias Meriahkan Launching Seafood Muara Indah
- Klarifikasi Video Beredar, Agus Munada Minta Publik Tak Terburu-buru Menghakimi
- Cegah Kejahatan Keuangan Digital, Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
- Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Gelar Lomba Senam Lampung Timur Makmur
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Saluran Irigasi di Desa Tegal Ombo
- SLB Insan Madani Metro Lepas Sembilan Peserta Didik, Dorong Lulusan Mandiri dan Berdaya
- Disporapar dan Ekraf Kota Metro Dorong Kalender Event 2027 untuk Dongkrak PAD
- Pemkab Lamteng Perkuat Pemahaman Hukum Camat dan Kepala Kampung
- Pemkab Lamteng Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui FGD Wajar 13 Tahun
Jelang Imlek dan Bulan Suci Ramadhan 2026 Polda Lampung Dampingi BAPANAS RI Pantau Harga Bapok

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Unit 3
Subdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda
Lampung mendampingi Tim Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI dalam kegiatan
pengecekan dan pemantauan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Imlek dan bulan
suci Ramadhan 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada
Kamis, 5 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di
Pasar Kangkung, Kota Bandar Lampung.
Pemantauan ini melibatkan Tim
BAPANAS RI, Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, UPT Pasar Kangkung, serta
Panit 1 dan Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung.
Baca Lainnya :
- Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Evaluasi Sekolah Rakyat bersama BPKP0
- Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi0
- Polda Lampung Ungkap Penipuan Umrah Ilegal, 10 Jemaah Jadi Korban0
- Polda Lampung Ungkap Kasus Pemerasan Melalui Konten ITE0
- Pemprov Lampung Tegaskan Jembatan Way Bungur akan Dibangun Ulang0
Dalam kegiatan tersebut, Tim
BAPANAS RI melakukan pendataan terhadap sejumlah bahan pokok penting, di
antaranya beras, cabai, bawang merah, bawang putih, daging sapi, minyak goreng,
gula, dan telur, baik dari sisi ketersediaan stok maupun harga jual di pasar.
Selain itu, para pedagang juga
diberikan imbauan agar tidak menjual bahan pokok di atas harga yang telah
ditetapkan oleh pemerintah, guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan
pangan bagi masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Polda Lampung menegaskan
komitmennya untuk terus mendukung upaya pengawasan distribusi dan harga bahan
pokok demi menjaga situasi kamtibmas serta stabilitas ekonomi masyarakat.
[MFH/Din/rils]











3.jpg)