- Pemkab Pesawaran Perkuat Penyusunan APBD 2027 Melalui Peluncuran SATSET RKA
- Wabup Pringsewu Buka Perkemahan PTA dan Ujian SKU Pramuka Penegak Calon Bantara
- Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan
- Bupati dan Wakil Bupati Lamtim Hadiri Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI
- Pemkot Metro Dorong Perempuan Perkuat Literasi Keuangan
- Pemerintah Kota Metro Ikuti Sidang Tahunan MPR RI 2026
- Bupati Parosil Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
- BKMT Pesisir Barat Gelar Pengajian Rutin di Pekon Way Sindi Utara
- Festival Nyambai 2026 Resmi Digelar di Bumi Lebu Tenumbang
- Polsek Talang Padang Tangani Dugaan Penganiayaan Viral di Media Sosial
Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Temuan Mayat di Kantor Dinas DPMPTSP

TANGGAMUS, MFH,-- Kepolisian Resor
(Polres) Tanggamus melalui Unit Inafis Satreskrim melaksanakan kegiatan olah
tempat kejadian perkara (TKP) atas peristiwa temuan mayat seorang pegawai
negeri sipil di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP), Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah, Pekon Kampung Baru,
Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Minggu (15/2/2026).
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad
Sujatmiko, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom.,
M.H., mengatakan korban diketahui bernama Mifthaul Ulum (44), seorang PNS yang
menjabat sebagai Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Tanggamus.
"Korban merupakan warga Pekon
Talang Rejo, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus," kata AKP
Khairul Yasin.
Baca Lainnya :
- Wakapolres Sidak Kesiapsiagaan Personel Jelang Pengamanan Akhir Pekan dan Kesehatan Tahanan0
- Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Sambangi Ulu Belu dan Dua Kecamatan Lain0
- SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tanggamus Diresmikan Serentak oleh Presiden RI0
- Sat Lantas Polres Tanggamus dan Instansi Terkait Tangani Longsor Akibat Pohon Tumbang 0
- Polsek Talang Padang Bersama Inafis Polres Tanggamus Tangani Penemuan Jenazah 0
Kasat menjelaskan, peristiwa
tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 WIB oleh seorang saksi
bernama Winarni (38), warga Pekon Talang Rejo.
Bermula, saat melintas di sekitar
kantor, saksi mendapati pintu kantor dalam keadaan tidak terkunci. Ketika masuk
dan memeriksa ruangan, saksi menemukan korban dalam kondisi terduduk, sesak
napas, dan mengalami kejang-kejang.
Saksi kemudian meminta bantuan dua
warga lainnya, yakni Diki (36) dan Basuki (42). Ketiganya kembali ke dalam
ruangan dan mendapati kondisi korban sudah lemas dan dingin. Peristiwa tersebut
selanjutnya dilaporkan ke Polres Tanggamus untuk penanganan lebih lanjut.
"Tim Inafis tiba di lokasi
sekitar pukul 11.40 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tenaga medis
dari Puskesmas setempat, korban dinyatakan telah meninggal dunia,"
jelasnya.
Kasat mengungkapkan, olah TKP
dilakukan di ruang kerja korban berukuran kurang lebih 4x4 meter. Di lokasi
ditemukan sejumlah barang, di antaranya satu unit telepon genggam, minyak angin
merek Fresh Care, minyak kayu putih, serta sepasang sandal berwarna biru.
Korban selanjutnya dibawa ke RSUD
Batin Mangunang, hasil pemeriksaan medis lanjutan oleh dokter jaga RSUD Batin
Mangunang menyebutkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka di sekujur
tubuh korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan
medis tersebut, diduga korban meninggal karena sakit. Sebab korban memiliki
catatan penyakit jantung," ungkapnya.
Kasat menambahkan bahwa istri
korban atas nama Dewi Tri Rahayu menyatakan ikhlas ataa meninggalnya korban dan
menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah.
"Penolakan tersebut dituangkan
dalam surat pernyataan resmi, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak
keluarga untuk dimakamkan," tandasnya. [MFH/Din/rils]











3.jpg)