- Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong
- DPRD Setujui Tiga Ranperda, Banggar dan Pansus Sampaikan Hasil Pembahasan
- Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
- Pemprov Perkuat Langkah Antisipasi Dampak El Nino terhadap Inflasi dan Ketahanan Pangan
- Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MPLS Sekolah Rakyat
- Gubernur Dorong ASN Optimalkan Lampung In untuk Percepat Layanan Publik Digital
- Rumah Sakit Hewan Segera Beroperasi di Provinsi Lampung
- Gubernur Apresiasi Panji Sewu Gelar Tradisi Suran dan Jamasan Pusaka
- Sekda Nukman Resmikan Ponpes Miftahurrohmah II, Dorong Santri Punya Ijazah Formal
- Peringati 1 Muharam 1448 H, Bupati Parosil Ajak Warga Perkuat Iman dan Dukung Program Pemerintah
DPRD Setujui Tiga Ranperda, Banggar dan Pansus Sampaikan Hasil Pembahasan

KOTAAGUNG, MFH,-- DPRD Kabupaten Tanggamus
menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan
Badan Anggaran (Banggar) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025, laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap
dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), persetujuan bersama tiga Ranperda,
serta Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026,
Senin (29/6/2026).
Laporan hasil pembahasan Banggar dibacakan Juru
Bicara Banggar DPRD Kabupaten Tanggamus, Edy Yalismi, S.E., M.M., sedangkan
laporan pembahasan dua Ranperda lainnya disampaikan oleh Juru Bicara Pansus,
Piter A.
Banggar menjelaskan pembahasan LKPJ telah
dilaksanakan melalui rapat kerja (hearing) bersama seluruh perangkat daerah
pada 23–25 Juni 2026 sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2025.
Baca Lainnya :
- Polsek Pugung Tangkap Residivis, Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air Milik Warga0
- Ari-Azad Juara Pertama Turnamen Gaple Kapolres Tanggamus Cup 20260
- IBI Tanggamus Lampaui Target Pap Smear, Sumbang Capaian Rekor MURI Lampung0
- Camat Talang Padang Pimpin Bersih-bersih Titik Rawan Banjir0
- Bupati Tanggamus Lantik 13 Pejabat, Andi Dermawan Jabat Kadis Koperindag UKM0
Dalam laporannya, Banggar menyampaikan target
Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.719.258.427.254,45, dengan
realisasi Rp1.641.658.431.527,67 atau sekitar 95 persen. Sementara Belanja
Daerah dianggarkan sebesar Rp1.702.615.340.312,04 dengan realisasi
Rp1.703.169.585.493,76 atau 91,21 persen. Pada sektor pembiayaan daerah,
Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp12.249.967.237,59 dan Pengeluaran
Pembiayaan sebesar Rp28.893.054.180, yang keduanya terealisasi 100 persen.
Banggar juga menyampaikan sejumlah catatan
strategis, di antaranya optimalisasi pengelolaan aset daerah, penguatan tata
kelola pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak dan retribusi daerah,
percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, penguatan fungsi pengawasan
Inspektorat, penajaman prioritas anggaran, hingga peningkatan pembinaan
olahraga.
Selain itu, Banggar merekomendasikan efisiensi
organisasi perangkat daerah melalui penggabungan (merger) OPD yang belanja
pegawainya lebih besar dibandingkan anggaran kegiatan, serta evaluasi terhadap
pimpinan perangkat daerah dan kepala UPT Kesehatan yang berulang kali tidak
hadir dalam pembahasan bersama DPRD.
"Dengan semangat kolaborasi dan komitmen
bersama, mari kita wujudkan budaya kerja jalan lurus dengan tata kelola
pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada
kesejahteraan masyarakat," ujar Edy Yalismi saat membacakan laporan
Banggar.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga
menyetujui tiga Ranperda, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Penyelenggaraan
Ketenagakerjaan, dan Ranperda tentang Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat
Syariah Tanggamus.
Menanggapi persetujuan tersebut, Bupati
Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menyampaikan apresiasi kepada
DPRD atas sinergi dan pembahasan yang telah dilakukan.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kerja
sama, evaluasi serta sumbang saran yang konstruktif dari segenap anggota DPRD
selama proses pembahasan ketiga Ranperda ini," kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK dan
kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah
menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari
upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
"Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah,
saya minta untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran,
pendapat, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD. Semua ini adalah dalam rangka
perbaikan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada
masyarakat," tegasnya.
Selain persetujuan tiga Ranperda tersebut,
Bupati juga secara resmi menyampaikan Perubahan Program Pembentukan Peraturan
Daerah Tahun 2026 yang memuat 9 Ranperda usulan eksekutif dan 5 Ranperda usulan
legislatif. Selanjutnya, tiga Ranperda yang telah disetujui bersama akan
disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah. [MFH/Din/rils]










3.jpg)