- Setelah 11 Tahun Menanti, Pemprov Kebut Pembangunan Ruas Jalan Wates–Metro
- Data Kependudukan Tidak Sesuai Domisili, Dinas Capil Lamsel Ajak Masyarakat Cepat Perbaiki
- Bangunan Megah KDMP Lamsel di Tengah Persawahan dan Perkebunan jadi Sorotan Warga
- Agar Tidak Bergantung Bansos, Kemensos Kucurkan Modal Usaha 5 juta Bagi KPM PKH Mandiri
- Polres Tanggamus Fasilitasi Akad Nikah Tahanan Kasus Narkoba
- Gubernur Pastikan Perbaikan Jalan Gunung Sugih–Kota Gajah Berkualitas dan Tepat Sasaran
- Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuk Tahap Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD
- Gubernur Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Peringatan HUT ke-19 Pesawaran
- Wakil Bupati Azwar Hadi Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-81 RI
- Kiluan Tanggamus Color Run 2026 Mulai Dimatangkan
Agar Tidak Bergantung Bansos, Kemensos Kucurkan Modal Usaha 5 juta Bagi KPM PKH Mandiri

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Kementerian Sosial
Republik Indonesia melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE)
menyalurkan bantuan modal usaha senilai hingga Rp5 juta bagi Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini khusus disiapkan
sebagai pendorong bagi peserta yang telah dinilai mampu mandiri atau dalam
proses lulus dari penerimaan bantuan sosial.
Berbeda
dengan bantuan rutin yang berupa uang tunai, bantuan PPSE ini disalurkan dalam
bentuk peralatan kerja, bahan baku, atau barang pendukung usaha sesuai dengan
jenis usaha yang akan dijalani, dengan nilai maksimal Rp5 juta per keluarga.
Kepala
Dinas Sosial Lampung Selatan Puji Sukanto menjelaskan, program tersebut
berfungsi sebagai jembatan transisi agar peserta PKH tidak lagi bergantung pada
bantuan pemerintah.
Baca Lainnya :
- Pemprov Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Lamsel0
- Warga RT. 01 Dusun Serbajadi 2 Pemanggilan, Keluhkan Pembangunan SPAM0
- Pemprov Lampung Siapkan ASN Unggul Melalui PKA dan Latsar CPNS 20260
- Buntut Kesenjangan Upah, Buruh PT. Oasis Wood Industri Sampaikan Aspirasi di DPRD Lamsel0
- Lampung Dorong Investasi Energi Hijau, Proyek Bioetanol Siap Dikembangkan0
"Tujuan utamanya adalah memperkuat
kemandirian ekonomi. Ketika KPM sudah memiliki usaha yang stabil dan
penghasilan yang layak, mereka bisa lulus dari PKH dan tidak lagi membutuhkan
bantuan rutin," ungkapnya, Kamis, (16/7/2026)
Sedangkan
untuk Jenis barang yang diberikan disesuaikan dengan potensi dan rencana usaha
masing-masing penerima, mulai dari peralatan produksi, perlengkapan
perdagangan, hingga alat pertanian atau jasa. Penyaluran dilakukan setelah
melalui verifikasi kelayakan dan kesepakatan bersama petugas pendamping sosial.
"Bantuan Rp5 juta untuk KPM PKH merupakan
Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan ini merupakan modal usaha berupa peralatan atau barang senilai hingga
Rp5 juta, yang diberikan sebagai "jembatan" bagi peserta PKH yang
telah mandiri atau lulus dari bansos (graduasi) agar tidak lagi bergantung pada
bantuan," Jelas dia
Saat ini Kemensos melalui dinas sosial dan para
Pendamping PKH, terus mensosialisasikan program tersebut
Dan akan terus melakukan pendampingan dan
pemantauan perkembangan usaha pasca penyaluran.
"Diharapkan melalui
PPSE ini, laju graduasi peserta PKH meningkat, menciptakan peluang kerja baru,
serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan." Tutup Kadis
Sosial Lampung Selatan Puji Sukanto. [MFH/Sri]











3.jpg)