- Gubernur Pastikan Perbaikan Jalan Gunung Sugih–Kota Gajah Berkualitas dan Tepat Sasaran
- Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuk Tahap Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD
- Gubernur Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Peringatan HUT ke-19 Pesawaran
- Wakil Bupati Azwar Hadi Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-81 RI
- Kiluan Tanggamus Color Run 2026 Mulai Dimatangkan
- Di Bawah Ombak Laut Jawa: Ingatan tentang Benua yang Tenggelam
- Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemprov Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Program Strategis Nasional
- Pemkab Pesisir Barat Siap Gaspol Hilirisasi Agro
- Jalankan Arahan Presiden, Bupati Lampung Barat Cek Menu MBG di Sekincau dan Way Tenong
- Senyum dan Semangat Warnai MPLS di SMP Negeri 1 Way Tenong
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuk Tahap Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Lampung dalam rangka Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Pemandangan Umum
Dari Fraksi - Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap RAPERDA tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025
bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (17/07/2026).
Dalam rapat paripurna sebelumnya Wakil Gubernur
Lampung Jihan Nurlela telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran
2025 pada Kamis, 16 Juli 2026 yang lalu.
Dalam agenda kali ini, delapan fraksi DPRD
Provinsi Lampung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut sebagai
bagian dari mekanisme pembahasan sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Baca Lainnya :
- Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemprov Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Program Strategis Nasional0
- Pemprov Perkuat Transparasi dan Akuntabilitas Lewat Raperda Pertanggungjawaban APBD 20250
- Pemprov Lampung Perkuat Strategi Percepatan Penanggulangan TBC di Tubaba0
- Pemprov dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Hukum yang Berkeadilan0
- Gubernur Dorong KUPS Lampung Naik Kelas Melalui Skema Blended Finance Berkelanjutan0
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Intan
Rehana, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas
keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara
berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan
pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi
pemerintahan.
Meski demikian, Fraksi Partai Gerindra
menegaskan bahwa opini WTP harus diiringi dengan tindak lanjut yang tepat waktu
terhadap seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata
kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada
pelayanan publik.
Fraksi Partai Gerindra juga mengapresiasi
berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung, di
antaranya pembangunan infrastruktur jalan, penguatan sektor pertanian melalui
swasembada pangan, penyediaan pupuk, serta berbagai kebijakan yang dinilai
mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan hasil telaah terhadap dokumen
pertanggungjawaban, Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa Raperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga menyatakan mendukung dan
menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya hingga
ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Syukron Muchtar, menegaskan bahwa
pertanggungjawaban APBD tidak semata-mata merupakan kewajiban administratif,
melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas
penggunaan setiap rupiah anggaran daerah.
Menurut Fraksi PKS, keberhasilan APBD tidak
hanya diukur dari tingginya serapan anggaran maupun raihan opini WTP, tetapi
harus tercermin dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, seperti
meningkatnya kualitas jalan dan jembatan, tersedianya air bersih, membaiknya
pelayanan kesehatan dan pendidikan, terlindunginya petani serta pelaku usaha
kecil, hingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Fraksi PKS turut mengapresiasi keberhasilan
Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini WTP atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Namun, capaian tersebut dinilai harus
menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan
pelayanan publik, bukan menjadi alasan untuk mengabaikan evaluasi terhadap
efektivitas program maupun pengelolaan aset daerah.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKS menyatakan
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun
Anggaran 2025 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Meski demikian,
fraksi meminta Pemerintah Provinsi Lampung memberikan jawaban yang komprehensif
terhadap berbagai masukan fraksi, disertai data kuantitatif, lokasi kegiatan,
perangkat daerah penanggung jawab, penyebab permasalahan, serta rencana tindak
lanjut beserta target waktu penyelesaiannya.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi
Lampung kemudian dijeda dan dijadwalkan kembali pada Senin (20/7/2026) dengan
agenda Lanjutan Pembicaraan Tingkat I berupa penyampaian jawaban Gubernur
Lampung atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. [MFH/Pemerintah
Provinsi Lampung]











3.jpg)