- Setelah 11 Tahun Menanti, Pemprov Kebut Pembangunan Ruas Jalan Wates–Metro
- Data Kependudukan Tidak Sesuai Domisili, Dinas Capil Lamsel Ajak Masyarakat Cepat Perbaiki
- Bangunan Megah KDMP Lamsel di Tengah Persawahan dan Perkebunan jadi Sorotan Warga
- Agar Tidak Bergantung Bansos, Kemensos Kucurkan Modal Usaha 5 juta Bagi KPM PKH Mandiri
- Polres Tanggamus Fasilitasi Akad Nikah Tahanan Kasus Narkoba
- Gubernur Pastikan Perbaikan Jalan Gunung Sugih–Kota Gajah Berkualitas dan Tepat Sasaran
- Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuk Tahap Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD
- Gubernur Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Peringatan HUT ke-19 Pesawaran
- Wakil Bupati Azwar Hadi Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-81 RI
- Kiluan Tanggamus Color Run 2026 Mulai Dimatangkan
Data Kependudukan Tidak Sesuai Domisili, Dinas Capil Lamsel Ajak Masyarakat Cepat Perbaiki

KALIANDA, LAMPUNG SELATAN, MFH,--Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan
mengakui masih ditemukannya banyak ketidaksesuaian data pada dokumen
kependudukan, terutama antara alamat, Pekerjaan yang tertera di Kartu Keluarga
(KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan domisili tempat tinggal sebenarnya
warga.
Menurut Kepala Dinas Capil Lampung Selatan
Anton Carmana, S.E, Ketidaksesuaian ini antara lain disebabkan oleh perpindahan
tempat tinggal yang belum dilaporkan, perubahan batas wilayah administrasi,
hingga kesalahan pencatatan sejak awal pendaftaran.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Capil Lampung
Selatan membuka layanan khusus perbaikan data yang dapat diakses melalui dua
cara, yaitu secara kolektif maupun mandiri.
Baca Lainnya :
- Bangunan Megah KDMP Lamsel di Tengah Persawahan dan Perkebunan jadi Sorotan Warga0
- Agar Tidak Bergantung Bansos, Kemensos Kucurkan Modal Usaha 5 juta Bagi KPM PKH Mandiri 0
- Pemprov Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Lamsel0
- Warga RT. 01 Dusun Serbajadi 2 Pemanggilan, Keluhkan Pembangunan SPAM0
- Pemprov Lampung Siapkan ASN Unggul Melalui PKA dan Latsar CPNS 20260
Dia mengajak Masyarakat yang tidak sesuai
dengan Alamat Domisi akar segera melakukan perbaikan, karna penting guna
menjamin keakuratan data kependudukan, sekaligus memudahkan warga dalam
mengurus berbagai keperluan administrasi, mulai dari pendaftaran sekolah,
pengajuan bantuan sosial, hingga urusan perbankan dan perizinan.
"Kami mengajak seluruh warga untuk segera
memeriksa kesesuaian data di dokumen kependudukannya. Jika ada perbedaan alamat
antara KK, KTP, Pekerjaan dan domisili nyata, silakan segera lakukan
perbaikan," ujarnya, Jum'at (17/7/2026)
Untuk pelayanan secara kolektif, pihak desa
atau kelurahan dapat mengumpulkan daftar warga yang membutuhkan perbaikan,
kemudian menyampaikannya ke kantor Dinas Capil atau menunggu jadwal pelayanan
keliling yang akan dijadwalkan ke masing-masing wilayah.
Sementara untuk secara mandiri, warga dapat
datang langsung ke kantor Disdukcapil, unit pelayanan terpadu, atau mengakses
layanan melalui aplikasi yang telah disediakan dengan melampirkan dokumen
pendukung seperti surat keterangan domisili dari RT/RW hingga pengantar dari
desa/kelurahan.
Pihaknya menegaskan proses perbaikan ini tidak
dipungut biaya apapun. Warga hanya perlu melengkapi persyaratan yang berlaku
agar proses berjalan lancar dan cepat.
Diharapkan melalui langkah ini, data kependudukan
di Lampung Selatan dapat menjadi lebih akurat, mutakhir, dan dapat diandalkan
sebagai dasar perencanaan pembangunan serta penyaluran berbagai program
pemerintah yang tepat sasaran.
Untuk persyaratan dan perubahan Adapun
Persyaratan Perubahan Data Kartu Keluarga.
Perubahan
Alamat
- Kartu Keluarga Asli
- KTP Asli
- Mengisi formulir yang disediakan
Perubahan
Pendidikan
- Kartu Keluarga Asli
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah
- Mengisi formulir yang disediakan
Perubahan Status Perkawinan
- Kartu Keluarga Asli
- KTP Asli
- Fotokopi Buku Nikah/Akta Nikah
- Mengisi formulir yang disediakan
Perubahan
Pekerjaan
- Kartu Keluarga Asli
- KTP Asli
- Surat Keterangan Perubahan Pekerjaan dari Desa
(diketahui dan ditandatangani Kepala Desa)
- Mengisi formulir yang disediakan
"Diharapkan melalui langkah ini, data
kependudukan di Lampung Selatan dapat menjadi lebih akurat, mutakhir, dan dapat
diandalkan sebagai dasar perencanaan pembangunan serta penyaluran berbagai
program pemerintah yang tepat sasaran," pungkas Anton. [MFH/Sri]











3.jpg)