- Kakanwil Kemenag Tekankan Penguatan Pelayanan Umat Saat Kunjungan ke KUA Gisting Tanggamus
- Petani Cabai Lamsel Keluhkan Biaya Produksi Melonjak, Harga Jual Justru Anjlok Saat Panen Raya
- PTPN I Polisikan Lansia 72 Tahun Kasus Pencurian Getah Karet
- Rekam Jejak Polwan Pertama jadi Kapolsek di Polres Tanggamus, dari Reskrim Hingga Humas
- SDN 1 Tekad Raih Juara 1 Tari Kreasi dan jadi Juara Umum FLS3N Kecamatan Pulau Panggung
- Kabidkeu dan Kabid Dokkes Polda Lampung Pimpin Apel Pamatwil Polres Tanggamus
- Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Anak, Oknum Collector OTO Finance Resmi Dilaporkan
- Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak pada 15 Kabupaten/Kota di Lampung
- Pesawaran Tampilkan Produk Unggulan UP2K Dalam Kunjungan Kerja TP PKK Pusat di Lampung
- Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
Polsek Kota Agung Identifikasi Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

TANGGAMUS, MFH,-- Polsek Kota Agung
Polres Tanggamus melakukan identifikasi dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT) pasangan suami istri yang terjadi di Lingkungan Taman Putra RT 22 Kelurahan
Kuripan, Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Jumat (30/1/2026).
Korban, seorang perempuan
berinisial RK (43) segera dilarikan ke RS Batin Mangunang untuk mendapatkan
perawatan medis akibat mengalami luka tusuk di dada dan sayatan di tangan dan
juga mengamankan suaminya inisial FJN alias Mpit (46) yang mengalami luka sayat
di tangan akibat perebutan pisau antara korban dan pelaku.
Kapolsek Kota Agung, AKP
Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti
laporan masyarakat atas informasi dugaan KDRT tersebut juga mengamankan terduga
pelaku.
Baca Lainnya :
- Polres Tanggamus Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak 0
- Wakil Bupati Hadiri Grand Opening SPPG Air Kubang Air Naningan 0
- Bupati Tanggamus Resmikan Ruas Jalan Sedayu–Tugu Papak 0
- Pamapta Polres Tanggamus Bersama Tim TP3 Bantu Tarik Mobil Mogok di Kota Agung0
- Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya0
"Korban langsung dievakuasi ke
RS Batin Mangunang. Terduga pelaku juga sempat mendapatkan perawatan karena
mengalami luka akibat perebutan pisau denga
korban," kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP
Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek menjelaskan, kejadian
diketahui sekitar pukul 08.00 WIB, bermula terduga pelaku FJN alias Mpit diamankan ke Polsek Kota Agung dalam kondisi
luka dan berdarah.
Luka tersebut diduga terjadi akibat
perebutan pisau dengan korban saat terjadinya cekcok rumah tangga, sehingga
pelaku juga sempat dilarikan ke RS Batin Mangunang untuk perawatan medis.
Sekitar pukul 08.30 WIB, korban
bersama keluarga tiba di RS Batin Mangunang dengan kondisi kritis dan mengalami
luka sayat di beberapa bagian tubuh dan Tim IGD langsung melakukan penanganan
medis darurat.
"Setelah perawatan terhadap
terduga pelaku selesai, kami membawa terduga pelaku beserta satu buah pisau
sebagai barang bukti dan menyerahkannya ke Unit PPA Polres Tanggamus untuk
penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Kapolsek menyebut, pihaknya telah
melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk pengecekan TKP, pengamanan
terduga pelaku dan barang bukti, pendampingan korban bersama keluarga di rumah
sakit, serta pengambilan keterangan dari saksi dan keluarga dekat korban.
"Kami melakukan pengecekan di
kediaman korban di Taman Putra, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung,
menemukan bekas darah serta helai rambut yang diduga milik korban di ruang
tamu," ujarnya.
Kapolsek mengungkap, berdasarkan
keterangan awal, motif dugaan KDRT ini diduga terkait kecemburuan terhadap
nomor tak dikenal, perselisihan mengenai angsuran bank yang belum dibayar
selama tiga bulan, serta cekcok mulut yang sering disertai kata-kata kasar
antara korban dan terduga pelaku.
"Menurut terduga pelaku FJN
selama ini ia masih menganggur. Meski begitu, keterangan terduga pelaku butuh
pendalaman lebih lanjut yang akan dilakukan unit PPA Satreskrim Polres
Tanggamus," ungkapnya.
Ditambahkan Kapolsek, saat ini
tersangka masih dalam proses pemeriksaan di PPA Satreskrim Polres Tanggamus,
sementara korban dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung.
“Korban RK dirujuk ke RSUD
Abdul Moeloek Bandar Lampung, informasi terbarunya, korban telah selesai
operasi dan kini dalam kondisi stabil," tandasnya. [MFH/Din/rils]











3.jpg)