- Wagub Jihan Nurlela Dorong Kader PMII Jadi Pemimpin Berintegritas dan Adaptif
- Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim
- Bupati Tanggamus Minta Program Kopi Tak Berhenti di Ruang Rapat
- Bupati Tanggamus Serahkan Lima Unit Alsintan Bantuan Kementan
- Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke 80
- Sekda Kota Metro Tinjau Pelayanan di Disdukcapil dan MPP
- Plt. Bupati I Komang Koheri Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Sunan Ampel
- Plt. Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
- Pemkab Lampura Dukung Persiapan Hari Pramuka dan Jambore Nasional 2026
- Pemkab Lampung Utara Bahas Adendum Perjanjian Kerja Sama dengan PKN STAN
Pamapta Polres Tanggamus Bersama Tim TP3 Bantu Tarik Mobil Mogok di Kota Agung

TANGGAM
US, MFH,-- Layanan Call
Center 110, Pamapta Polres Tanggamus dan Tim TP3 kembali memberikan respons
cepat terhadap laporan masyarakat. Seorang warga Kota Agung mendapatkan bantuan
kepolisian setelah melaporkan kendaraannya mengalami mogok di jalur dua masuk
Islamic Center, tepatnya di depan Rumah Makan Lestari, Kamis (29/1/2026) malam.
Pamapta 1 Polres Tanggamus, Ipda
Tedi Eko Winanto, mengatakan, laporan tersebut diterima operator Call Center
110 Polres Tanggamus sekitar pukul 23.21 WIB dari pelapor bernama Indra Tri
Fata dengan identitas kendaraan Toyota Kijang Innova Nopol BE 1943 CE.
Menindaklanjuti laporan itu,
personel Pamapta bersama anggota SPKT, Lantas serta Perwira pengendali Tim
Patroli Perintis Presisi (TP3) Ipda Andrapala langsung menuju lokasi kejadian.
Baca Lainnya :
- Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya0
- Sat Binmas Polres Tanggamus Gelar Sambang Rutan dan Ngobarmas di Kota Agung0
- Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian 30 Gram Gelang Emas0
- Bupati Tanggamus Hadiri Undangan Konsultasi Publik Rencana Awal RKPD 0
- Remaja Perempuan yang Dilaporkan Hilang di Talang Padang Berhasil Ditemukan0
“Setelah menerima laporan melalui
Call Center 110, anggota segera bergerak ke tempat kejadian untuk membantu
warga yang mengalami kendala di jalan," kata Ipda Tedi Eko Winanto
mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat
(30/1/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan yang
mengalami mogok tersebut telah diusahakan dengan melakukan jumper aki, namun
tidak mengalami perkembangan sehingga kemudian dievakuasi dengan cara ditarik
menggunakan mobil patroli hingga ke rumah pelapor guna menghindari gangguan
arus lalu lintas dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban
masyarakat.
“Setelah gagal jumper aki, kendaraan
akhirnya ditarik langsung ke rumah pelapor di Jalan Melati, Lingkungan Way
Tuba, Kelurahan Kuripan, Kota Agung,” ujarnya.
Ipda Tedi menambahkan, kegiatan
tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus
upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanggamus tetap aman
dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar
tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan
kepolisian. Layanan ini aktif 24 jam dan siap melayani masyarakat,” pungkasnya.
[MFH/Din/rils]











3.jpg)