- Polres Tanggamus Gelar Apel Siaga Kamtibmas
- Sekda Pesisir Barat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2026
- Lakukan Safari Ramadhan Wabup Lambar Serahkan Santunan Hingga Bantuan Masjid
- Safari Ramadhan di Pagar Dewa, Bupati Lambar Pererat Silaturahmi dan Tanggapi Aspirasi Masyarakat
- Gerakan Pangan Murah Diserbu Masyarakat
- Bertemu dengan Petugas Haji 2026, Bupati Ingatkan Petugas jaga pola makan dan kesehatan jamaah
- Plt Bupati Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Miftahul Huda Seputih Banyak
- Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Lamtim Pererat Silaturahmi di Ponpes Darul Hidayah
- Tim II Safari Ramadhan Lamtim Kunjungi Ponpes Bahrul Falah
- Pemkab Pesawaran Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif dari LKPP RI
Pemkab Pesawaran Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif dari LKPP RI

JAKARTA, MFH,-- Pemerintah
Kabupaten Pesawaran meraih penghargaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)
Proaktif Level 3 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Hj.
Nanda Indira B., S.E.,M.M. dalam Rapat Koordinasi dan Penyerahan Piagam UKPBJ
Proaktif pada Rapat Koordinasi UKPBJ Triwulan I Tahun 2026, yang digelar di
Gedung LKPP, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemkab Pesawaran memenuhi
kelengkapan atribut sembilan variabel (9/9) dalam mencapai tingkat kematangan
UKPBJ Level 3 (Proaktif). Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala
LKPP RI, Sarah Sadiqa, S.H.,M.Sc., didampingi Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan
SDM Suharti, S.Psi., M.Si, Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan
Wahyuni Kartianingsih S.Kom., M.PP, dan Kepala Bagian Barang dan Jasa Kabupaten
Pesawaran Nanang Sumarlin, S.H.
Capaian tersebut menempatkan UKPBJ
Pesawaran sebagai unit yang telah berfungsi strategis dan tidak lagi sebatas
administratif dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Perencanaan pengadaan merupakan
tahapan krusial dalam siklus pengadaan barang/jasa. Perencanaan yang matang
berperan memastikan kebutuhan terpenuhi tepat waktu, tepat mutu, dan tepat
biaya, sekaligus mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas
penggunaan anggaran.
Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, UKPBJ didorong
berperan sebagai pusat keunggulan (center of excellence) pengadaan. Fungsi
tersebut mencakup identifikasi kebutuhan, pemilihan metode pengadaan,
penganggaran, hingga pengelolaan sistem informasi untuk mencapai target
kinerja, termasuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan
UMKM.
Baca Lainnya :
- Bantuan ATENSI Kemensos RI Disalurkan untuk 90 Lansia di Kabupaten Pesawaran0
- Diskominfotiksan Pesawaran Berikan Sosialisasi Bahaya Judol dan Penyebaran Hoaks0
- Pemkab Pesawaran Gelar Pasar Murah0
- Safari Ramadan Provinsi Lampung di Pesawaran, Perkuat Sinergi dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat0
- Pesawaran Perkuat Tata Kelola Arsip Digital Melalui Bimtek Aplikasi Srikandi0
Bupati Nanda Indira
menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten
Pesawaran dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang profesional dan
akuntabel. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja kolektif seluruh
perangkat daerah, khususnya UKPBJ, dalam membangun sistem pengadaan yang
transparan dan berorientasi pada hasil. [MFH/Diskominfo Pesawaran]










3.jpg)